5 Fakta Miris Pesta Esek-esek Suami-Istri di Sleman, Bayar 1Jt dan Ditonton Rame-rame
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 14 Dec 2018
Jumpa pers di Mapolda DIY. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Astagfirullah...
Polisi berhasil menggerebek 12 orang dalam ajang pesta eseks-esek di sebuah kamar hotel wilayah Condongcatur, Sleman pada Selasa (11/12) pukul 23.00. 4 pasang di antaranya berstatus pasangan suami-istri (pasutri).
Ditonton rame-rame dan bayar 1 juta, Berikut 5 fakta miris pesta esek-esek tersebut...
Berawal dari kecurigaan polisi terhadap isi konten sebuah media sosial yang diduga menawarkan gelaran pesta eseks-esek. Tim patroli dunia maya atau cyber patrol Polda DIY kemudian melakukan penelusuran yang berujung pada penggerebekan tersebut.
Penggrebekan yang dilakukan di sebuah kamar hotel di wilayah Condongcatur, Sleman, pada Selasa (11/12) pukul 23.00.
Sebanyak 12 orang dewasa diamankan, 4 pasang di antaranya berstatus pasangan suami-istri (pasutri).
"Dari yang diamankan, terdapat 4 pasang suami istri, yang bukan suami istri 2 pasang," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
Berikut fakta-fakta yang terjadi:
1. Ditonton rame-rame dan bayar 1 juta
Waktu penggerebekan, polisi mendapati sepasang laki-laki dan perempuan sedang berhubungan badan. Sedangkan 10 orang lainnya menonton adegan tersebut.Fakta sementara, satu orang harus membayar Rp 1 juta untuk menonton persetubuhan itu.
"Persetubuhan dilakukan 2 orang dan ditonton orang lain di dalam satu kamar itu. Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta, satu orang," papar Hadi, seperti dilansir dari detik.com.
2 Barang Bukti
Untuk barang bukti yang diamankan berupa pakaian dalam pria dan wanita, lingerie, enam buah ponsel, uang tunai Rp 1,5 juta, satu pak kondom.Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 3 botol miras untuk mabuk-mabukan.
3. Ajang pesta ditawarkan di medsos
Hasil pemeriksaan sementara, ajang pesta eseks-esek tersebut ditawarkan melalui media sosial.Bagi yang tertarik, maka komunikasi dilanjutkan melalui whatsapp grup untuk penentuan lokasi.
4. Sudah digelar berulang kali
Hadi melanjutkan, sebelumnya pesta eseks-esek itu sudah digelar berulang kali dengan berpindah-pindah tempat."Kalau di tempat itu (Condongcatur) baru sekali, tapi mereka beberapa kali berpindah-pindah dari tempat lain ke tempat lainnya," ujar Hadi.
5. Belum ada yang ditetapkan jadi tersangka
Polisi pun bakal mendalami peran pengelola hotel yang dijadikan lokasi pesta eseks-esek. Jika terlibat, maka akan turut dihadiri jerat dengan undang-undang yang ada.Sementara, 12 orang tersebut hingga kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimum. Belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, polisi menduga ada praktik perdagangan orang dalam pesta eseks-esek tersebut.
"Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media," jelas Hadi.
"Sangkaan tindak pidana pencabulan dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, karena ada fakta dari kegiatan itu ada yang memperoleh keuntungan (uang)," lanjutnya.
Nah bagaimana menurut Anda?