Menteri Agama: "Tidak ada istilah Perda Syariah"
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 26 Nov 2018
Foto: Menag Lukman Hakim, dilansir dari SINDOnews
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan perda syariah.
Jika, ada perda yang dalam praktiknya mendiskriminasi, masyarakat boleh menolak perda tersebut...
Berikut yang dikatakan Menag!
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, peraturan daerah (perda) syariah yang menulai polemik dari sejumlah kalangan, itu sebenarnya tidak ada.
"Tidak ada istilah Perda Syariah itu. Istilah itu datang dari mana? Jangan-jangan dari teman-teman media," kata Lukman di sela acara Hari Guru Nasional di Surabaya, Minggu 25 November 2018, seperti dikutip dari JawaPos.com.
Menurutnya, ada beberapa bentuk pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Antara lain, UUD 45, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) dan Perda.
Perda tersebut mengatur banyak hal. Secara spesifik, lanjutnya, banyak bentuk aturan yang mengatur banyak hal dan termuat dalam perda.
"Bukan syariahnya. Kita umat beragama. Terutama umat Islam jika ditanya apakah setuju dengan syariah, ya tentu. Karena maknanya, luas," kata Lukman.
Selain itu, Lukman juga menganggap harusnya masyarakat tak perlu khawatir dengan perda syariah.
Jika, ada perda yang dalam praktiknya mendiskriminasi, masyarakat boleh menolak.
Dia juga berharap, pemerintah daerah melakukan pertimbangan ulang jika ada aturan yang menyusahkan masayarakat.
Untuk diketahui, masalah Peraturan Daerah atau Perda Syariah dan perda berbasis agama ahir-ahir ini menjadi polemik di masyarakat.
Hal tersebut bermula ketika Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Grace Natalie yang mengatakan tak akan mendukung pembuatan Perda syariah dan injil menuai kontroversi.
Grace bahkan dilaporkan ke polisi oleh Eggy Sudjana lewat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). "Statement itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk ujaran kebencian kepada agama," kata Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 November 2018.
Indonesia sebenarnya memasuki gelombang pasang Perda Syariah pada 2011. Saat itulah lahir sejumlah aturan bernapas syariah dan berkembang hingga sekarang.
Nah, bagaimana menurut Anda?