Mengerikan! Akibat Implan Payudara, Wanita Ini Divonis Alami Kanker Langka
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 27 Nov 2018
Mungkin ini bisa jadi peringatan bagi kita semua...
Ingin tampil cantik boleh-boleh saja, tapi nggak usah main-main sama kodrat yang diberikan Allah SWT.
Bukan hanya berdosa, namun akibatnya juga sangatlah mengerikan...
Seorang warga Australia Carol Camilleri menjalani operasi implan payudara pada 2014. Tiga tahun kemudian, dia divonis dokter mengalami kanker darah yang langka.
Implan tersebut dia lakukan untuk memperbaiki dadanya yang tak rata. Namun belakangan terjadi pembengkakan di payudara kirinya. Dia mulai merasakan sakit.
Pemeriksaan dokter menemukan adanya limfoma sel besar anaplastik terkait implan payudara (BIA-ALCL) dengan tumor ganas. Ini sejenis kanker darah yang langka.

Carol Camilleri ABC Australia.
"Sangat menakutkan karena mereka terus mengatakan ini sangat langka. Yang saya dengar cuma kematian, sekarat, mati," katanya kepada ABC Australia.
Camilleri hanya satu dari banyak wanita yang kena kanker karena implan payudara bertekstur yang mereka lakukan.
Tak seperti implan payudara halus, ahli bedah menyebut bakteri jauh lebih mungkin tumbuh di alur implan bertekstur, sehingga memicu limfoma.
Laporan ABC mengenai kasus BIA-ALCL ini adalah bagian investigasi International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) terhadap alat-alat medis yang ditanam di tubuh pasien.
Disebutkan hanya 29 dari 72 kasus kanker jenis ini yang tercatat dalam database Therapeutic Goods Administration (TGA) di Australia.
Hingga April 2018 ada 81 kasus kanker di Australia dan Selandia Baru terkait dengan 110 implan payudara. Empat di antaranya meninggal dunia.
Kasus semacam ini bukanlah hal yang baru. Bayak kasus serupa bahkan lebih mengerikan, seperti payudara pecah dll di seluruh dunia.
Seharusnya kasus semacam ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua.
Implan Payudara Haram Hukumnya dalam Islam tanpa indikasi medis/untuk mengobati
Karena termasuk mengubah ciptaan Allah. hukum asalnya haram mengubah ciptaan Allah, misalnya operasi mengecilkan hidung dan operasi ganti kelamin. Allah Ta’ala berfirman,..وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ
“dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. (An-Nisa’ :119)
Akan tetapi untuk pengobatan dan mengembalikan ke dalam bentuk ciptaan Allah maka hukumnya boleh. Misalnya operasi pada kasus di atas, operasi hidrocepalus, operasi pengangkatan tumor, operasi cacat bawaan.
Sebagaimana riwayat sahabat Urfujah bin As’ad radhiallahu ‘anhu, ia menggunakan emas untuk memperbaiki hidungnya, padahal emas harambagi laki-laki.
أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ
“Hidungnya terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab di zaman jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya malah membusuk. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menggunakan tambal hidung dari emas.”
Dan Haram apabila mengubah ciptaan Allah untuk memperindah penampilan, termasuk operasi implan payudara.
Sahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,
لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah.”