Berhenti Makan Sebelum Kenyang Tapi Makanan Belum Habis, Apa yang Harus Dilakukan?

Penulis Penulis | Ditayangkan 21 Nov 2018
Berhenti Makan Sebelum Kenyang Tapi Makanan Belum Habis, Apa yang Harus Dilakukan?
Sumber gambar timesindonesia.co.id

Sering kita mengalami hal semacam ini, makan belum selesai tapi sudah kenyang tapi makanan belum habi, apa yang harus dilakukan.

Seperti ini solusinya jika terlalu banyak tidak sesuai sunnah, bila dibuang maka mubadzir.

Saat makan di rumah makan tertentu, seringkali kita dapati menu dengan porsi besar. Tentu, hal itu membuat pengunjung senang.

Sebab, mereka bisa mendapatkan makanan yang mengenyangkan. Sedangkan harganya tidak terlalu mahal.

Bahkan, ada juga sebagian tempat makan yang khusus menjula menu dengan porsi besar. Cukup untuk makan lebih dari dua orang.

Dalam kondisi ini, seringkali kita sudah kenyang sementara makanan belum habis. Di sisi lain, terdapat anjuran makanan harus habis dikonsumsi agar tidak mubazir.

Padahal, kita sudah tidak sanggup menghabiskannya. Tetapi karena ada anjuran tersebut, kita berusaha agar makanan yang ada bisa habis.


Lantas, harus bagaimana seharusnya ketika berada dalam kondisi ini?

Baca juga:

  1. Hukum Meninggalkan Masjid Saat Khutbah Jum'at Karena Berbau Orasi Politik, Simak Penjelasannya
  2. Silsilah Keturunan Ustadz Abdul Somad yang Sambung Hingga Seorang Syekh

Berlebih-lebihan Tak Baik

Dikutip dari NU Online, ada sebagian orang yang memilih menyudahi makannya begitu merasa sudah kenyang. Padahal, makanannya masih sisa banyak.

Hal ini ada benarnya karena dasarnya makan di atas rasa kenyang adalah perbuatan yang dilarang syariah. Perbuatan ini tergolong israf atau berlebih-lebihan.

Ini didasarkan pada Surat Al A’raf ayat 31.

“Makan dan minumlah kalian dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Ini yang Harus Dilakukan

Kebiasaan orang menghabiskan makanan lebih banyak didasari pandangan agar tidak menyia-siakan makanan. Sementara melakukan perbuatan sia-sia bisa menimbulkan dua makna yaitu israf dan mubazir.

Ini seperti dijelaskan Abdurrouf Al Munawi dalam Faid Al Qadir.

“Arti israf adalah menggunakan sesuatu berlebihan dari ketentuan yang dianjurkan. Sedangkan arti mubazir adalah menggunakan sesuatu pada tempat yang tidak dianjurkan.”

Sedangkan terkait orang yang berhenti makan karena kenyang sementara makanannya belum habis tidak termasuk israf maupun mubazir. Sebab, orang yang bersangkutan memperhatikan dampak buruk dari kekenyangan.

Terkait makanan yang tersisa, selama masih bisa dikonsumsi, ada baiknya diberikan kepada orang lain yang membutuhkan. Dengan begitu, makanan bisa mendatangkan pahala.

Kecuali apabila makanannya sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan, terutama untuk sedekah kepada yang lebih membutuhkan. Tentu hal ini dilarang dalam Islam.

Semoga bermanfaat.
SHARE ARTIKEL