Beli Kendaraan Bekas? Pantau Pajak dan Informasi Kendaraan Kini Cukup Lewat Ponsel

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 26 Nov 2018
Beli Kendaraan Bekas? Pantau Pajak dan Informasi Kendaraan Kini Cukup Lewat Ponsel
Foto: STNK dan BPKB kendaraan bermotor (kompas.com)

Agar tak jadi korban penipuan...

Sebelum membeli kendaraan bekas, Anda bisa mengecek legalitas serta informasi lain dari kendaraan yang akan dibeli cukup dengan menggunakan ponsel.

Cukup cepat dan mudah, begini caranya...

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, menjelaskan, terobosan baru selain E-TLE, adalah Intergrated Vehicle Registration and Identification System (IVRIS) beserta SMS Info 8893 dan Unstructes Supplementary Service Data (USSD) *368*1#.

"SMS dan IVRIS kita luncurkan pagi tadi sekaligus E-TEL. Jadi ketiganya ini merupakan sama-sama inovasi berbasis elektronik," ucap Yusuf, seperti dikutip dari  Kompas.com, Minggu (25/11/2018).

Untuk IVRIS sendiri merupakan sistem identifikasi kendaraan bermotor yang terintegrasi antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Menurut Yusuf, sistem ini menggunakan metode sekali input data di BPKB pada penerbitan STNK dilaksanan verfikasi dengan sistem barcode.

Sementara untuk SMS info 8893 USSB *368*1, masyarakat akan dimudahkan mendapatkan informasi mengenai kendaraan, info lokasi SIM keliling, serta Samsat keliling. Semua layanan ini bisa diakses melalui ponsel.

"SMS tinggal ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi) lalu tulis nomor kendaraan lengkap. Akan ada balasan mengenai info kendaraan, dari jenis merek, tipe, warna, tahun, sampai masa berlaku STNK-nya. Ini bisa jadi pantauan dan berfungsi untuk memantau kapan pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK-nya," ucap Yusuf.


Sementara cara yang kedua juga bisa dilakukan dengan USSD.

Melalui ponsel dengan tekan *368*1#, lalu akan muncul tampilan menu informasi, dan tinggal mengikuti pilihan info yang dibutuhkan.

Setelah itu masukan nomor kendaraan dan kirim. Balasan akan diinfokan sesuai informasi yang diinginkan.

Selain memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi kendaraan, program ini juga diharapakan mampu mendorong masyarakat membayar pajak dengan tepat waktu karena informasinya mudah diperoleh.

Demikian, semoga informasi ini bermanfaat!
SHARE ARTIKEL