Keluar dari Shaf Jamaah Karena Imam Membaca Surat Terlalu Panjang, Bagaimana Hukumnya?

Penulis Penulis | Ditayangkan 14 Oct 2018

Keluar dari Shaf Jamaah Karena Imam Membaca Surat Terlalu Panjang, Bagaimana Hukumnya?
Sumber gambar Tribunnews.com

Shalat berjamaah memang menjadi anjuran bagi seorang muslim karena keutamaanya mendapat 27 derajat pahala.

Tapi bagaimana jika saat ikut shalat berjamaah keluar barisan karena imam terlalu panjang membaca surat di Al Qur'an ?


Menjadi salah satu sunnahnya didalam shalat yakni membaca ayat atau surat yang ada didalam Al-qur'an.

Setelah membaca surat Al-fatihah yang menjadi kewajiban didalam shalat seseorang.

Namun banyak kita temui dimasyarakat, ketika seseorang menjadi imam shalat, ia memilih bacaan surat yang memiliki banyak ayat dan panjang-panjang bacaanya.

Sehingga hal ini menjadikan seorang makmum lantas meninggalkan barisan didalam shalat.

Baca juga : Gempa Dahsyat Ternyata Juga Pernah Terjadi di Zaman Nabi, Hingga Tanah Terbalik

Apakah hal seperti ini diperbolehkan ?

Dizaman Rasulullah SAW pernah terjadi kasus seperti ini, ketika Muadz bin Jabal menjadi imam shalat, karena bacaan surat yang dibaca sangat panjang.

Maka Rasulullah memberikan teguran kepada Muadz, seperti pada hadist berikut ini:

Muadz bin Jabal shalat Isya' biasa shalat bersama Rasulullah SAW kemudian pulang ke kaumnya, Bani Salamah, dan shalat (lagi) mengimami mereka. Suatu ketika Rasulullah SAW mengakhirkan shalat Isya' dan Muadz ikut shalat berjamaah, kemudian dia pulang untuk mengimami kaumnya.

Muaz mulai membaca surat Al-Baqarah, sehingga seseorang yang berada di belakang mengundurkan diri lalu shalat sendirian. Usai shalat, orang-orang menuduhnya,"Kamu telah berbuat nifak". Orang itu menjawab,"Saya bukan munafik, tetapi saya mendatangi Rasulullah SAW dan melaporkan kepada beliau".

Orang itu mendatangi Rasulullah SAW untuk mengadu,"Ya Rasulallah, Anda telah mengakhirkan shalat Isya' tadi malam. Dan Muadz ikut shalat bersama Anda. Kemudian dia kembali dan mengimami kami. Tetapi dia membaca surat Al-Baqarah, sehingga Aku mengundurkan diri dan shalat sendirian. Hal itu karena kami kaum pekerja yang menggunakan kedua tangan kami.

Maka Rasulullah SAW pun menoleh kepada Muadz sambil bertanya,"Apakah kamu bikin fitnah wahai Muadz? Apakah kamu bikin fitnah? Cukup baca sabbihisma rabbikal a'la, wassama'i wath-thariq, wassama'i dzatil buruj, wasy-syamsi wadhuhaha, wallaili idza yaghsya dan sepadannya. (HR Bukhari dan Muslim)

Dari sini, seharusnya imam menimbang-nimbang surat yang dibaca ketika mengimami shalat sehingga tidak menyusahkan jama’ah apalagi yang belum terbiasa shalat lama.

Dalam hadis lain, Rasul mengatakan,

“Jika salah seorang di antara kamu shalat bersama orang-orang atau mengimami shalat, hendaklah ia meringankan bacaan, karena di antara mereka itu ada yang lemah, orang yang sakit dan orang yang sudah tua. Tetapi jika ia shalat sendirian, hendaklah ia memanjangkan bacaan menurut kehendaknya”
(HR: Muslim).

Hukum Imam Membaca Surah Yang Panjang || Ustadz Adi Hidayat Lc MA

Simak videonya dibawah ini:


Semoga bermanfaat.
SHARE ARTIKEL