Indonesia Rawan Bencana Gempa, Bagaimana Kita Harus Membangun Rumah yang Aman?

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 13 Oct 2018
Indonesia Rawan Bencana Gempa, Bagaimana Kita Harus Membangun Rumah yang Aman?
Indonesia berada dalam kawasan Cincin Api Pasifik yang rawan gempa (gambar: tribunnews.com)

Membangun rumah yang aman dari gempa.

Bagaiman caranya?

Begini penjelasan Deputi BPPT Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam (TPSA).

Yang harus kita sadari, Indonesia berada dalam kawasan Cincin Api Pasifik.

Mau tidak mau, Negara kita menjadi wilayah yang sering mengalami letusan gunung berapi aktif dan juga gempa bumi.

Hidup di tengah wilayah yang rentan gempa bumi, tentunya pembangunan infrastruktur seharusnya mendapat perhatian lebih.

Untuk mengantisipasi gempa bumi, Deputi BPPT Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam (TPSA), Dr. Hammam Riza, mengungkapkan rekomendasinya, yaitu Sijagat dan Sikuat.

Dalam sekala pembangunan besar, dia menjelaskan:

Sijagat ini adalah teknologi untuk mengukur keandalan sebuah gedung terhadap ancaman gempa bumi, dan memberikan solusi berupa rekomendasi teknis.

Sedangkan Sikuat adalah sistem pemantauan kesehatan struktur gedung akibat gempa bumi.

"Jadi, nanti bangunan akan dipasang sensor untuk mengetahui tingkat keamanan gedung segera setelah kejadian gempa bumi,” katanya dalam jumpa pers Kamis (04/10/2018), di Jakarta.

Meski masih dalam tahap uji coba, Hammam berkata bahwa data dari temuan ini dapat menjadi pembelajaran untuk membangun bangunan yang layak terhadap gempa bumi.

Sementara itu pada sektor yang lebih kecil seperti perumahan warga.

Widjojo menyampaikan perlunya pertimbangan dalam pemilihan ‘tukang’ untuk membangun rumah kita.

Berapa banyak dari Anda yang ketika bangun rumah hanya manggil tukang? Manggil insinyur enggak?," ujarnya, seperti yang kami kutip dari kompas.com.

"Kami pernah melakukan survei ke 50 persen tukang di Jakarta, (mereka) itu tidak ada pendidikan membangun rumah. Jadi mereka membangun rumah itu berdasarkan kebiasaan, bukan ilmu. Padahal kalau berbicara Indonesia yang rawan gempa dan membangun rumah di atasnya kita berbicara ilmu,” imbuhnya lagi.

Untuk itu, ia menegaskan kepada masyarakat agar mempertimbangkan penggunaan jasa konstruksi yang memiliki dasar ilmu dalam membangun.

Pasalnya, hidup di wilayah Indonesia, menjadi hampir sebuah kepastian jika kita akan menghadapi gempa bumi.

Kalau kita berbicara gempa, kita sebenarnya berbicara di sumbernya yang jauh di sana. Kita tidak bicara apa yang kita rasakan. Karena magnitudo gempa itu ukuran rilis energinya, makin besar magnitudonya, energi yang dilepaskan makin besar, makin parah juga dampak kerusakannya,” kata Widjojo.

Baca Juga:

Secara teknis, sebenarnya sudah banyak pengalaman untuk menghadapi gempa bumi yang terangkum dalam beberapa undang-undang.

Namun, mentransfer ini menjadi mitigasi adalah persoalan yang besar.

Dalam peraturan menteri atau Permen nomor 29/PRT/M/2006 berbunyi:

"Dalam perencanaan struktur bangunan gedung terhadap pengaruh gempa, semua struktur bangunan gedung, baik bagian dari sub struktur maupun struktur gedung harus diperhitungkan memikul pengaruh gempa rencana sesuai dengan zona gempanya."

Undang-undang tersebut secara jelas mengingatkan untuk pertimbangan membangun bangunan di atas tanah yang berpotensi gempa bumi.

Namun sayangnya, peraturan ini cuma menjadi peraturan semata. Masih jarang ada yang mau melaksanakannya.

Oleh karena itu, penegetahuan tentang struktur bangunan dan juga membangun rumah yang aman dari gempa sangat penting bagi masyarakat.
SHARE ARTIKEL