Penyidik Kantongi 2 Alat Bukti! Begini Kelanjutan Kasus Penghinaan Nabi oleh Evie Effendi

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 04 Sep 2018

Penyidik Kantongi 2 Alat Bukti! Begini Kelanjutan Kasus Penghinaan Nabi oleh Evie Effendi
Ustad Evie Effendi (Foto: radarcirebon.com)

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ceramah Ustadz Evie Efendi jadi viral dan kontroversial.

Saat itu, ia menafsirkan Al Quran Surat Ad Duha ayat 7 yang menyebutkan soal Nabi Muhammad pernah sesat, hingga dikecam berbagai pihak dan dilaporkan ke polisi.

Menurut Ditreskrimsus Polda Jabar, ini status hukum terbaru Ustadz Evie Effendi!

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sudah meningkatkan status pemeriksaan pada kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Evie Effendie dari penyelidikan ke penyidikan.

"Statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, seperti dilansir dari tribunnews.com, Selasa (4/9/2018).

Artinya, dua alat bukti yang diperlukan penyidik untuk menetapkan seseorang tersangka sudah dikantongi.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dibutuhkan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang jadi tersangka.

"Penyelidikan ini kan untuk mengumpulkan bukti-bukti, setelah dirasa cukup, baru ditingkatkan jadi penyidikan," kata Trunoyudo.

BACA JUGA: Terkuak! Ini Isi Surat GP Ansor Jepara yang Tolak Kehadiran Ustadz Somad

Apakah Evie sudah ditetapkan tersangka mengingat dua alat bukti sudah dikantongi penyidik, Trunoyudo mengatakan itu sangat dimungkinkan.

"Hasil gelar sementara memang memungkinkan jadi tersangka berdasarkan alat bukti yang ada. Namun sejauh ini belum ditetapkan," ujar Trunoyudo.

Untuk diketahui, Evie dilaporkan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Barat.

Laporan dibuat atas nama Hasan Malawi ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Seperti dikutip dari detik.com, Ustadz Evie dilaporkan atas dugaan UU ITE dengan nomor laporan: LPB/769/VIII/2018/JABAR.

Dalam laporannya, pelapor menyebut ceramah ustaz Evie soal tafsir surat Ad Duha ayat ke-7.

Ustadz Evie menyatakan semua orang di muka bumi ini pernah tersesat, termasuk nabi Muhammad. Dan menganggap orang yang memperingati maulid nabi memperingati kesesatannya.
SHARE ARTIKEL