Deretan 4 Peristiwa yang Dialami Ustadz Abdul Somad Hingga Semakin Dicintai Umat

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 11 Sep 2018
Deretan 4 Peristiwa yang Dialami Ustadz Abdul Somad Hingga Semakin Dicintai Umat
Ustadz Abdul Somad (foto: oasemuslim.com)

Beberapa waktu belakangan Ustaz Abdul Somad (UAS) menjadi perbincangan hangat masyarakat karena berbagai peristiwa yang dialami beliau.

Namun, dengan  adanya peristiwa tersebut masayarakat semakin mencintai beliu.

Berikut kilas balik 4 peristiwa yang dialami UAS hingga menghebohkan tanah air!

Ustaz yang bernama asli Abdul Somad Batubara merupakan salah satu pendakwah populer saat ini dengan memiliki 4,4 juta lebih follower di media sosial Instagram. Pria kelahiran Asahan, Sumut, 41 tahun lalu, merupakan ahli hadis dan fikih.

UAS merupakan pendakwah yang memiliki gaya yang khas, ia tak jarang menyampaikan ceramah dengan tegas dan disisipi humor.

Namun, tidak jarang pula oknum-oknum yang justru membenci UAS dan menolak ceramah beliau.

Berikut beberapa peristiwa yang dialami UAS hingga sempat menghebohkan publik.

1. Sempat ditolak di beberapa tempat

Deretan 4 Peristiwa yang Dialami Ustadz Abdul Somad Hingga Semakin Dicintai Umat
Ustadz Abdul Somad Menangis Saat Berdoa Untuk Jamaah di Hongkong.

UAS sempat beberapa kali ditolak saat dijadwalkan memberi ceramah di beberapa daerah di tanah air.

Ustaz lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir ini pernah ditolak di Bali pada penghujung 2017.

Beliau juga pernah menerima penolakan di Hongkong hingga harus dideportasi.

Pembatalan ceramah UAS juga pernah dilakukan PLN Disjaya Gambir (Jakarta).

Daftar penolakan lainnya yakni ketika ia hendak memberikan ceramah di Pondok Pesantren Alhusna Mayong, Jepara, Jawa Tengah.

2. Pencalonan UAS sebagai cawapres prabowo

Deretan 4 Peristiwa yang Dialami Ustadz Abdul Somad Hingga Semakin Dicintai Umat
Foto (akurat.co)

UAS  juga pernah menarik perhatian publik jelang pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019. Saat itu beliau pernah disebut-sebut menjadi pasangan Prabowo Subianto untuk maju ke Pilpres 2019.

Usulan UAS menjadi cawapres Prabowo Subianto ini disampaikan oleh Ijtima Ulama. Namun pada akhirnya, Sandiaga Uno lah yang digandeng oleh Prabowo.

UAS pun memberikan pernyataan kepada publik melalui beberapa media, bahwa dirinya memang tidak tertarik pada dunia politik. Beliau hanya ingin fokus berdakwah.

3. Ancaman berupa intimidasi

Deretan 4 Peristiwa yang Dialami Ustadz Abdul Somad Hingga Semakin Dicintai Umat
Pernyataan UAS lewat instagram.

Selain mengalami penolakan, UAS juga pernah diintimidasi. Melalui akun Instagramnya @ustadzabdulsomad, UAS juga pernah mengunggah pengumuman pada Senin (3/9) lalu.

Terkait penolakannya di beberapa daerah, beliau menyatakan:

  • Beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan, dan lain-lain terhadap taushiyah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang.
  • Beban panitia yang semakin berat
  • Kondisi psikologis jamaah dan saya sendiri

Maka, saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta:

  • September di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri
  • Oktober di Yogyakarta
  • Desember janji dengan Ustadz  Zulfikar di Jawa Timur
Mohon maaf atas keadaaan ini, harap dimaklumi, dan mohon doakan selalu.


Baca Juga:

4. Penghinaan UAS di medsos

Deretan 4 Peristiwa yang Dialami Ustadz Abdul Somad Hingga Semakin Dicintai Umat
Penghinaan UAS di media sosial

Seorang kontraktor bernama Jony Boyok alias JB dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laman Facebook-nya, JB menghina UAS  pada 2 September 2019 dengan mengunggah kalimat yang tidak sepatutnya dilontarkan pada seseorang.

Dalam statusnya JB mengatakan bahwa UAS dapat perusak kerukunan beragama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, penyidik masih butuh keterangan beberapa orang saksi lagi.

"Belum ada penetapan tersangka, masih memeriksa saksi lainnya, termasuk tiga saksi lain selain pelapor (UAS)," kata Gidion.

UAS sebelumnya juga telah dimintai keterangan sebagai saksi korban. Ada 10 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada ulama kenamaan ini.

Atas tindakannya, JB dapat dikenai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Terlepas dari peristiwa yang dialami UAS dan membuat heboh tanah air, masyarakat justru semakin mencintai beliau.

Hal tersebut terbukti dengan semakin banyaknya dukungan yang mengalir kepada UAS, baik dari warga sipil maupun petinggi negri agar beliau selalu menyampaikan dakwah dan mencerdaskan umat.

Nah bagaimana menurut Anda?
SHARE ARTIKEL