4 Fakta Mengejutkan Dari Ditangkapnya 22 Anggota DPRD Kota Malang Oleh KPK

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 04 Sep 2018
4 Fakta Mengejutkan Dari Ditangkapnya 22 Anggota DPRD Kota Malang Oleh KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah Foto: Hafidz Mubarak A /antarafoto

Korupsi kok jamaah!

Sangat memalukan dan memilukan, total 41 anggota DPRD dari 45 anggota Dadi Tersangka.

Berikut Fakta-fakta kejadian memalukan tersebut!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 21 orang tersangka anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Sementara, satu tersangka lainnya bernama Afdhal Fauza belum ditahan karena sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta.

Mereka ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

Selain penangkapan tersebut, berikut beberapa fakta yang terjadi!

1. Diduga menerima masing-masing sekitar Rp12,5 juta sampai Rp50 juta.

Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima masing-masing sekitar Rp12,5 juta sampai Rp50 juta dari Anton selaku Wali Kota Malang periode 2013-2018.

Uang itu diberikan terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang.

2. Kelanjutan dari kasus yang menjerat 21 tersangka sebelumnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, dan 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

3. Hanya tersisa 4 anggota DPRD kota Malang dari 45 anggota.

Sebelumnya lembaga antirasuah itu telah lebih dahulu menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Kemudian KPK kembali menjerat 22 wakil rakyat itu sebagai tersangka.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 berjumlah 45 orang. Dengan demikian hanya tersisa 4 anggota di DPRD Kota Malang, Jawa Timur.

"Hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, seperti dikutip dari CNNIndonesia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9).

4. Ke 22 Tersangka baru ditempatkan di rutan berbeda.


  • Anggota DPRD Kota Malang, Diana Yanti, Sugiarto, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, dan Erni Farida ditahan di Rutan KPK Gedung Merah-Putih.
  • Kemudian, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari, dan Ribut Harianto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
  • Selanjutnya, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, dan Suparno Hadiwibowo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
  • Selain itu, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Bambang Triyoso di Rutan Polres Jakarta Selatan.
  • Sedangkan seorang anggota lagi, Afdhal Fauza ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Perlu diketahui, anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sendiri diisi sejumlah kader partai politik.

Di antaranya PDIP dengan 11 kursi, PKB dengan 6 kursi, Golkar dan Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dan PAN dengan 4 kursi, Hanura, PKS, dan PPP masing-masing 3 kursi, serta NasDem dengan 1 kursi.
SHARE ARTIKEL