Viral Bule Tampar Petugas Bandara Ngurah Rai, Tak Disangka Ini Komentar Warga Inggris

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 02 Aug 2018
Viral Bule Tampar Petugas Bandara Ngurah Rai, Tak Disangka Ini Komentar Warga Inggris
Turis asing ngamuk dan tampar petugas Bandara Ngurah Rai, dilansir dari youtube.com

Bikin geram! Sudah salah malah menampar petugas Bandara.

Tangkap aja pak, nggak usah takut. Jangan sampai harga diri Bangsa di injak-injak orang asing.

Auj-e Taqaddas (42), turis wanita asal Inggris, menampar Ardyansyah (28), petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (28/7/2018).

Saat melalui pemeriksaan keimigrasian di counter Imigrasi bandara, Auj-e kedapatan melebihi izin tinggal. Dan setiap orang asing yang overstay akan dikenai denda US$ 25 per hari.

Diketahui, izin tinggal Auj-e telah berakhir sejak 18 Februari 2018 lalu.

Saat dijelaskan lebih lanjut di ruangan kantor Keimigrasian, seperti dilansir dari tribunnews.com, Auj-e justru marah-marah, berkata kasar, dan mengolok-olok bahkan menampar petugas.

Penamparan juga telah dilaporkan ke polisi lantaran ia dinilai sama saja semena-mena terhadap perwakilan bangsa.

"Dia menyentuh orang imigrasi, berarti dia menyentuh perwakilan bangsa, sehingga kami melaporkannya ke polisi," jelas Kepala Imigrasi Ngurah Rai Aris Amran.

Turis yang pura-pura tak tahu "overstay" itu pun belum bisa pulang selama pemrosesan pelanggaran yang ia lakukan belum tuntas.

Saat ini Auj-e Taqaddas tidak ditahan dan masih ada di Bali. Selama dia tak membayar denda yang diwajibkan, maka dia tak bisa kembali lagi ke Inggris.

Berikut video kejadian:


Bukannya dibela, warga Inggis justru rama-ramai menghujat Auj-e

Mengenai pemberitaan peristiwa ini di sejumlah media Inggris, Auj-e justru mendapat banyak kecaman dari warga Inggris sendiri.

Di kolom komentar artikel di The Daily Mail, Netizen memberikan komentar mereka terhadap kelakuan Auj-e Taqaddas

"Tolong penjarakan dia di sana, dan tetap tempatkan dia di sana," komentar dari almarsh, asal Milton Keynes, Inggris.

"Lempar paspornya ke wajahnya, lalu lihat dia menangis dan minta maaf," tulis dovedove, asal Manchester.

"Tak ada yang tidak sengaja overstay di sebuah negara selama lebih dari 5 bulan! Aku pernah ke Indonesia, dengan fasilitas bebas visa yang sama. Anda dapat 31 hari bebas visa, pihak otoritas akan memberi stempel khusus di paspormu saat datang, bertuliskan tanggal kadaluarsa," tulis ExiledJohnBull, asal St. Sampson, Guernsey.

"Dia mempermalukan negara kami," tulis shopgirl1 dari Derby.

"Punya paspor Inggris tidak membuat anda dapat keistimewaan. Karena sudah membuat negara ini hina, paspor dia harus dicabut," tulis hen1944, asal Farnborough.

BACA JUGA: Heboh Bumbu Masak Sampai Indomi Mengandung Babi, Begini Fakta Sebenarnya

Selain kecaman dari warga Inggris, hal serupa juga terjadi di Tanah air.

Warga meminta petugas tegas, karena hal tersebut menyangkut harga diri bangsa.

"Tegas dong berlakukan peraturannya apa lg petugas digampar langsung ambil tindakan hukum tunjukkan wibawa Indonesia aneh jg klo dibiarkan tdk sgr ditindak!" Ucap Sri R.

"ga ditahan walau sudah menggampar petugas ??? ini yg komen pernah keluar negeri ga sih??? petugas imigrasi adalah perwakilan bangsa...jangankan menggampar.. kita ga kooperatif sama mereka bisa dihambat.. gawat nih kalau petugas imigrasi tidak dihargai.. hancur harga diri bangsa" ucap Doni friadi.

"Ga usah takut ama bule, sesuai aturan aja. Orang indo juga kalo bermasalah diluar negri ga dibaekin." tulis Dhani yunarto.

Apapun alasannya, tindakan Auj-e Taqaddas memang tak boleh di benarkan.

Menurut undang-undang, setiap turis yang tinggal di negara lain melebihi izin visa harus membayar denda, dan jika mereka tidak mau mereka akan ditangkap.

Nah bagaimana menurut Anda?
SHARE ARTIKEL