Stop Pakai Tas Plastik Hitam untuk Bungkus Daging Qurban! Ini Bahaya Yang Mengintai Anda

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 20 Aug 2018
Stop Pakai Tas Plastik Hitam untuk Bungkus Daging Qurban! Ini Bahaya Yang Mengintai Anda
Bahaya kresek/plastik hitam sebagai pembungkus daging, dilansir dari kabarmekah.com

Himbauan untuk tak memakai plastik warna hitam sebagai bungkus daging Qurban bukan tanpa sebab.

Selain merupakan produk daur ulang, plastik warna hitam juga memicu penyakit mengerikan.

Berikut penjelasannya!

Pada 22 Agustus 2018 umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Adha 1439 H.

Pada hari raya yang juga dikenal dengan sebutan hari raya Qurban ini akan dibagikan daging hewan ternak kepada masyarakat.

Baik oleh masjid-masjid, yayasan, instansi swasta/pemerintah, hingga individu yang punya kemampuan lebih.

Namun, karena alasan praktis banyak yang memakai kantong plastik/kresek hitam sebagai wadah daging. Padahal pemakaian kantong plastik hitam sebagai wadah makanan berbahaya bagi kesehatan.

Kantong plastik, terutama yang berwarna hitam, kebanyakan adalah produk daur ulang. Kita tidak tahu apa saja yang tercampur di dalamnya sehingga konsumen perlu waspada.

Baru-baru ini himbauan yang sama juga dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman.

Masyarakat Sleman dihimbau tidak menggunakan plastik hitam  sebagai pembungkus daging qurban, karena dapat menimbulkan reaksi kimiawi yang membahayakan kesehatan.

Sekertaris Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suwandi Azis, di kantornya menjelaskan, plastik berwarna hitam hasil daur ulang, dapat bereaksi secara kimiawi jika bersentuhan langsung dengan daging, sehingga sangat membahayakan kesehatan jika daging tersebut nantinya dikonsumsi.

Pihak Dinas Pertanian Pangan,dan Perikanan Sleman, merekomendasikan tidak dipergunakannya plastik daur ulang warna hitam sebagai pembungkus daging Qurban,” jelas Suandi, seperti dikutip dari rri.co.id, Senin (20/8/2018).

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2013 juga pernah melarang menggunakan tas plastik hitam untuk membungkus daging Qurban.

BACA JUGA: Bagaimana Hukumnya Ketika Orang Memakan Dading Qurbannya Sendiri? Ini Penjelasan UAS

Tas plastik ini dikhawatirkan mengandung zat berbahaya yang sifarnya karsinogenik (memicu kanker).

Zat-zat tersebut dikhawatirkan akan meresap ke dalam daging hewan kurban dan jika dikonsumsi dapat memicu kanker, dikutip dari liputan6.com.

Husniah Rubiana Thamrin Akib selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM pun memperingatkan masyarakat tentang ini.

Dikatakannya, dalam proses daur ulang tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang bisa masuk ke dalam tubuh.

Untuk itu kantong plastik kresek warna hitam atau daur ulang tidak disarankan digunakan untuk mewadahi langsung makanan siap santap.

Menurut Husniah, residu monomer stiren yang tidak ikut bereaksi bisa terlepas pada makanan yang berminyak, berlemak, mengandung alkohol, dan terlebih dalam keadaan panas.

Hal sama diungkapkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Mereka mengimbau masyarakat untuk memperhatikan 4 hal terkait penyembelihan hewan Qurban Idul Adha 1439 H.

BACA JUGA: Hati-Hati Dengan Daging Qurban Bergelembung, Indikasi Terinfeksi TBC dan Cacing Pita

Salah satunya, masyarakat disarankan memilih plastik yang tepat untuk membungkus daging mentah dan jangan menggunakan kresek hitam.

Pasalnya, di dalam kresek hitam mengandung bahan baku yang buruk bagi kesehatan, terlebih jika terkontaminasi pada daging Qurban.

"Plastik kresek hitam dibuat dari bahan baku plastik yang sangat buruk, bersifat karsinogenik. Jika terkontaminasi pada daging Qurban, makan akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia," tutur Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, yang dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu sudah sepatutnya kita menghindari membungkus daging qurban menggunakan plastik hitam. Kita juga bisa memilih pembungkus lain yang sudah terbukti tidak berbahaya bagi kesehatan.

Demikan, semoga bermanfaat!
SHARE ARTIKEL