Dianggap Sebarkan Ujaran Kebencian, Neno Warisman Dilaporkan Emak-Emak ke Bareskrim

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 15 Aug 2018

Dianggap Sebarkan Ujaran Kebencian, Neno Warisman Dilaporkan Emak-Emak ke Bareskrim
Neno Warisman dilaporkan oleh Djati Erna Sahara atas kasus ujaran kebencian, diolah dari kompas.com

The power of emak-emak!

Kampanye masif  "Ganti Presiden" yang dilakukan Neno warisman akirnya berbuntut pada kasus hukum.

Ketua Umum Relawan Emak Militan Jokowi Indonesia (EMJI) Djati Erna Sahara, Selasa (14/8/2018) petang melaporkan Neno warisman ke Bareskrim Polri atas perkara ujaran kebencian (hate speech).

Tak hanya Neno, dalam laporan tersebut juga disertakan nama politisi PKS Mardani Ali Sera serta Isa Ansari.

Djati memandang perbuatan yang dilakukan mereka telah melanggar nilai-nilai demokrasi Indonesia.

Selain itu, menurut Djati, tindakan yang dilakukan oleh Neno Warisman, Mardani Ali Sera dan Isa Anshari telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 155 ayat (1), pasal 157.

BACA JUGA: Evie Effendi Mengatakan "Nabi Muhammad Pernah Sesat", Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad

Lebih lanjut, dalam laporannya ini, Djati turut membawa sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa video yang menampilkan kampanye #2019gantipresiden pada tanggal 6 Mei 2018 saat kampanye di Monas serta tanggal 29 Juli 2018 saat kampanye di kota Batam.

Video tersebut berisi orasi Neno Warisman mengajak berperang, kemudian video Neno Warisman juga yang mengajak orang-orang mengganti sistem (pemerintahan), mengganti presiden dan memprovokasi, seperti dilansir dari kompas.com

Serta video orasi Mardani Alisera dan Isa Anshari saat melakukan kampanye ganti presiden.

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/838/VIII/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni STTL/838/VIII/2018/BARESKRIM tertanggal, Selasa 14 Agustus 2018.

Bakalan rame ini kalau emak-emak sudah saling beradu!

Nah bagaimana menurut Anda?

SHARE ARTIKEL