BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Penipuan Berkedok Survei, Warga Dihimbau Agar Waspada

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 29 Aug 2018

BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Penipuan Berkedok Survei, Warga Dihimbau Agar Waspada
kartu bpjs ketenagakerjaan. ©2017 blogspot.com

BPJS Ketenagakerjaan ingatkan masyarakat soal penipuan yang mencatut nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, upaya penipuan dengan modus ini sedang marak di masyarakat.

Menuru BPJS, Ini cara pelaku yang bikin warga tertipu.

Upaya penipuan dengan mencatut nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali terjadi.

Kali ini, penipuan tersebut menggunakan motif penarikan dana BPJS Ketenagakerjaan yang beredar secara online dan berkedok survei.

Sebelumnya, sebuah pesan berantai beredar di grup aplikasi chat yang menyebutkan bahwa pelanggan BPJS bisa menarik dana tunai gingga Rp 21 juta.

Di pesan itu juga tercantum situs https://mobv.info/-bpjs yang memiliki tampilan depan berupa gambar BPJS Kesehatan.

Di situs itu tertulis "Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)".

Hal ini ditengarai menjadi salah satu upaya penipuan uang dan pencurian data personal.

BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Penipuan Berkedok Survei, Warga Dihimbau Agar Waspada

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menegaskan, pihaknya tidak pernah menyelenggarakan undian atau sejenisnya dan menjanjikan sejumlah dana atau hadiah.

"Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan brand institusi BPJS dan menyebarkan hoaks," ujar Utoh melalui siaran pers, Rabu (29/8/2/18).

Utoh mengatakan, informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan secara resmi bisa diakses dengan mendatangi Kantor Cabang, situs resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan contact center kami di 1500910.

BACA JUGA: Astagfirullah, Begini Kelakuan "Nakal" Jemaah Haji Indonesia Menjelang Pulang

BPJS Ketenagakerjaan akan terus memantau situs atau media sosial yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait agar situs-situs penipuan tersebut diblokir.

"Kami imbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS," kata Utoh, seperti dilansir dari kompas.com.

"Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah uang atau menyebarkan kembali tautan, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan," lanjut dia.

BPJS Kesehatan berharap masyarakat berhati-hati menyikapi informasi hoaks tersebut dan tidak ikut menyebarkan informasi hoaks tersebut.

Senada dengan Utoh, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf juga menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar adanya.

"Indikasinya itu mengarah ke tindakan penipuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Iqbal.

Nah, untuk itu Anda harus lebih berhati-hati dengan adanya modus-modus semacam ini, bukannya untung nanti malah buntung.

Demikian semoga bermanfaat untuk Anda, dan jangan lupa menyebarkan berita ini agar tak terjadi korban penipuan tersebut.
SHARE ARTIKEL