Keutamaan dan Hukum Puasa Rajab Menurut Para Ulama

Penulis duwi Pebrianti | Ditayangkan 16 Jul 2018


Keutamaan dan Hukum Puasa Rajab Menurut Para UlamaPuasa rajab via mti-alislamy.org

Rajab jika melihat pada penanggalan kalender hijriyah yang digunakan penentuan tanggal oleh umat islam terdapat pada urutan bulan ketujuh. 

Telah menjadi tradisi, diketahui di bulan Rajab dianjurkan melaksanakan puasa sunnah. 

Apakah dilakukan di awal, di tengah ataukah di akhir. Pada prinsipnya puasa sunah dianjurkan untuk dilaksanakan sebanyak mungkin mengingat puasa sarat keutamaan lahir dan batin.

Puasa Rajab, setiap muslim yang perduli terhadap agamanya pastilah senantiasa menantikan momen-momen atau waktu-waktu baik untuk selalu beribadah dan menjalankan sunnah-sunnah Allah dan Nabi Muhammad.

Puasa Rajab bukanlah amalan yang bersifat wajib.

Puasa rajab ini dianjurkan mengingat Rajab merupakan salah satu dari bulan-bulan yang istimewa dan sangat dinantikan oleh umat islam.

Rajab adalah salah satu dari bulan Haram. salah satu bulan yang dimuliakan, dimana ketika datang Bulan ini Nabi Muhammad Shalalhu 'Alaihi Wasallam berdoa dengan doa yang artinya akan kita bahas dalam artikel ini.

Keutamaan dan Hukum Puasa Rajab Menurut Para UlamaBulan rajab via klikberita.co.id

Bulan Rajab adalah salah satu dari bulan Haram. salah satu bulan yang dimuliakan, dimana ketika datang Bulan ini Nabi Muhammad Shalalhu ‘Alaihi Wasallam berdoa dengan doa yang artinya sebagai berikut:

“Ya Allah berkahi kami di bulan Rajab serta Sya’ban, dan sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan” (Hadits Riwayat. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

Mendengar kata Rajab kita pasti akan teringat dengan bulan ke-7 dalam kalender hijriyah yang jatuh setelah jumadil akhir. 

Rajab juga jatuh sebelum sya’ban yang menandai telah dekatnya bulan Ramadhan agar mengingatkan untuk puasa ramadhan. 

Adapun amalan-amalan di bulan Rajab yang memiliki keutamaan diantaranya adalah puasa.

Puasa Rajab memiliki beberapa keutamaan yang dijelaskan dalam hadits nabi:

“Sesungguhnya di Surga ada suatu sungai bernama ‘rajab’, warnanya lebih putih dari susu, rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa berpuasa sehari dalam bulan Rajab, maka akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu.” (H. R. Bukhori Muslim).

Diriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“berpuasa pada hari pertama bulan Rajab menghapus dosa selama tiga tahun, berpuasa pada hari kedua menghapus dosa selama dua tahun, berpuasa pada hari ketiga menghapus dosa selama setahun, kemudian untuk setiap harinya selama sebulan.” (H. R. Al Khilal dalam Fadhoil syahrur Rojab).

Kemudian dalam waktu lain, Rasulullah pernah ditanya, “berpuasa pada bulan apakah yang lebih baik selain pada bulan Ramadhan?” beliau menjawab: “berpuasalah pada bulan Allah, yakni bulan yang tuli.” Dalam riwayat lain dikatakan “bulan yang melimpah.”

Abu Ubaid berkata, “maksudnya adalah bulan Rajab karena pada bulan ini Allah melimpahkan rahmatNya. Bulan ini dinamakan bulan yang tuli karena Allah mengharamkan peperangan didalamnya sehingga tidak terdengar pertumpahan darah dan gemuruh suara pedang.”.

Diriwayatkan lagi :

Dari Mujibah al Bahiliyah dari ayahnya atau dari pamannya(sudara lelaki dari ayahnya), bahwa ia-ayah atau pamannya itu- mendatangi Rasulullah SAW. 

Kemudian pergi lagi. Selanjutnya ia mendatangi Rasulullah SAW. Lagi sesudah setahun, tetapi hal ihwal keadaannya telah berubah.

Ia lalu berkata: “Ya Rasulullah, apakh tuan tidak mengenal lagi kepada saya?” beliau bertanya: “siapakah engkau?” ia menjawab: “saya adalah al bahili yang datang kepada Tuan tahun yang lalu.” 

Beliau SAW lalu bertanya: “apakah yang menyebabkan perubahan dirimu, padahal engkau dahulu baik sekali keadaan tubuhnmu?” ia menjawab. “saya tidak pernah makan sesuatu makanan sejak saya berpisah dengan tuan dahulu, melainkan di waktu malam.”.

Rasulullah lalu bersabda: “kelau begitu, engkau telah menyiksa dirimu sendiri,

”Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: “berpuasalah dalam bulan sabar (Ramadhan) dan sehari saja dalam bulan-bulan lainnya.” 

Ia berkata: “tambahkanlah itu untuk saya, sebab sesungguhnya saya masih ada kekuatan lebih dari itu.” 

Beliau berkata: “berpuasalah dua hari,” ia berkata: “Tambahkanlah,” beliau berkata: “berpuasalah tiga hari,” ia berkata: “tambahkanlah,”

Beliau saw bersabda: “berpuasalah bulan-bulan mulia yaitu Rajab, Dzul Qo’dah, zulhijjah dan Muharam dan tinggalkanlah, berpuasalah di bulan-bulan mulia dantinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.” 

Beliau berkata demikian dengan menunjukkan tiga buah jari-jarinya lalu mengumpulkannya dan kemudian membukanya. 

Maksudnya tiga hari puasa, lalu tiga hari tidak dan seterusnya. (H. R. Abu Daud)

Demikian banyaknya hadits yang meriwayatkan tentang puasa rajab yang merupakan salah satu bagian dari macam macam puasa sunnah  sebagaimana yang diterangkan diatas. 

Dari hadits-hadits tersebut dapat ditarik kesimpulan mengenai keutamaan puasa rajab.

Keutamaan Puasa Rajab

1. Melaksanakan puasa rajab hukumnya Sunnah

Yang termasuk sunnah adalah perkataan, perbuatan, dan tingkah laku Nabi Muhammad yang mana ketika kita mengerjakannya akan mendapatkan pahala. Akan tetapi, bagi yang tidak mengerjakannya tidak apa-apa. 

Nah, jika dalam hati kita timbul rasa mencintai terhadap Nabi, tentulah tidak akan berat melaksanakan sunnah beliau.

2. Diberi Minum oleh Allah dari sungai di Surga

Pernah membayangkan bagaimana surga itu? Yang pasti keindahannya jauh lebih indah dari yang indah-indah di dunia. 

Pernah minum air sumber secara langsung? Pasti kesegaran dan rasa manisnya sangat enak dan menyegarkan tubuh. 

Nah, apalagi air dari surga. Betapa utamanya yang kita dapatkan jika kita berpuasa rajab. Subhanallah.

3. Dihapus dosanya oleh Allah

Nah, pahala penghapusan dosa yang kita dapat jika berpuasa rajab berbeda-beda. 

Pada hari pertama, dosa kita akan diampuni selama tiga tahun, pada hari kedua selama dua tahun, pada hari ketiga selama satu tahun, sedangkan pada hari-hari setelahnya dihapus dosa dalam satu bulan. 

Jadi kira-kira penghapusan dosayang kita dapat adalah delapan tahun.

Sungguh keutamaan yang bisa kita dapat dengan mudah. Memang kita tidak boleh menghitung pahala yang kita berikan, akan tetapi, jika kita menghitungnya untuk menambah semangat kita dalam beribadah sah sah saja kan? (baca : hal-hal yang menghapus amal ibadah).

4. Sama dengan berpuasa di bulan yang mulia

Bulan Rajab termasuk bulan yang mulia jika dirujukkan pada hadits di atas. 

Maka ketika kita melakukan hal mulia (puasa) pada bulan yang mulia, insya Allah keutamaan dan kemuliaan besar akan kita dapatkan.

Keutamaan dan Hukum Puasa Rajab Menurut Para UlamaPuasa sunnah rajab via youtube.com

Hukum Puasa Rajab

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum puasa Rajab

Pertama, mayoritas ulama dari kalangan Madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa puasa Rajab hukumnya Sunnah selama 30 hari. Pendapat ini juga menjadi qaul dalam madzhab Hanbali.

Kedua, para ulama madzhab Hanbali berpendapat bahwa berpuasa Rajab secara penuh (30 hari) hukumnya makruh apabila tidak disertai dengan puasa pada bulan-bulan yang lainnya. 

Kemakruhan ini akan menjadi hilang apabila tidak berpuasa dalam satu atau dua hari dalam bulan Rajab tersebut, atau dengan berpuasa pada bulan yang lain.

Para ulama madzhab Hanbali juga berbeda pendapat tentang menentukan bulan-bulan haram dengan puasa. 

Mayoritas mereka menghukumi sunnah, sementara sebagian lainnya tidak menjelaskan kesunnahannya.

Hukum puasa rajab menurut 4 mazhab

Berikut pernyataan para ulama madzhab empat tentang puasa Rajab. 

Madzhab Hanafi

Dalam al-Fatawa al-Hindiyyah disebutkan:

“Macam-macam puasa yang disunnahkan adalah banyak macamnya. Pertama, puasa bulan Muharram, kedua puasa bulan Rajab, ketiga, puasa bulan Sya’ban dan hari Asyura.”.

Madzhab Maliki

Dalam kitab Syarh al-Kharsyi ‘ala Mukhtashar Khalil, ketika menjelaskan puasa yang disunnahkan, al-Kharsyi berkata:

“Muharram, Rajab dan Sya’ban. Yakni, disunnahkan berpuasa pada bulan Muharram – bulan haram pertama -, dan Rajab – bulan haram yang menyendiri.”.

Dalam catatan pinggirnya: “Maksud perkataan pengaram, bulan Rajab, bahkan disunnahkan berpuasa pada semua bulan-bulan haram yang empat, yang paling utama bulan Muharram, lalu Rajab, lalu Dzul Qa’dah, lalu Dzul Hijjah.”.

Madzhab Syafi’i

Imam al-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,

“Teman-teman kami (para ulama madzhab Syafi’i) berkata: “Di antara puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, dan yang paling utama adalah Muharram. Al-Ruyani berkata dalam al-Bahr: “Yang paling utama adalah bulan Rajab”. Pendapat al-Ruyani ini keliru, karena hadits Abu Hurairah yang akan kami sebutkan berikut ini insya Allah (“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram.”)”.

Madzhab Hanbali

Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata dalam kitab al-Mughni:

“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa. Ahmad bin Hanbal berkata: “Apabila seseorang berpuasa Rajab, maka berbukalah dalam satu hari atau beberapa hari, sekiranya tidak berpuasa penuh satu bulan.” Ahmad bin Hanbal juga berkata: “Orang yang berpuasa satu tahun penuh, maka berpuasalah pula di bulan Rajab. Kalau tidak berpuasa penuh, maka janganlah berpuasa Rajab terus menerus, ia berbuka di dalamnya dan jangan menyerupakannya dengan bulan Ramadhan.”

Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu’ 

“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa. Hanbal mengutip:

“Makruh, dan meriwayatkan dari Umar, Ibnu Umar dan Abu Bakrah.” Ahmad berkata: “Memuku seseorang karena berpuasa Rajab”. Ibnu Abbas berkata: “Sunnah berpuasa Rajab, kecuali satu hari atau beberapa hari yang tidak berpuasa.” Kemakruhan puasa Rajab bisa hilang dengan berbuka (satu hari atau beberapa hari), atau dengan berpuasa pada bulan yang lain dalam tahun yang sama. Pengarang al-Muharrar berkata: “Meskipun bulan tersebut tidak bergandengan.”

Keutamaan dan Hukum Puasa Rajab Menurut Para UlamaPuasa dibulan rajab via steemit.com

Demikian keutamaan dan hukum puasa rajab. Banyak ulama yang berbeda pendapat tentang puasa bulan rajab ini. 

Ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh. 

Masing-masing pendapat memiliki sumber yang menjadi pijakan yang kuat.

Akan tetapi, tidak ada hadits shohih yang menyatakan bahwa puasa rajab dilarang. 

Maka dari itu, sah sah saja jika kita melaksanakan puasa rajab dengan niat mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menahan Nafsu dari segala keburukan.

Jangan khawatir, apapun kebaikan yang kita lakukan dengan ikhlas Lillahi ta’ala, malaikat akan mencatat perbuatan kita sebagai amal sholih yang kelak akan memberatkan timbangan kanan kita. 

Selamat berpuasa Rajab. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

SHARE ARTIKEL