PENTING! Dana Desa Bisa Cair Rp 1 Miliar, Ini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Desa
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 17 Jul 2018
Gambar ilustrasi pencairan dana desa diolah dari thetanjungpuratimes.com
Jangan sampai Desa anda terlewat!
Pemerintah jor-joran memberi dana desa...
Namun Desa harus tahu syarat-syarat apa saja agar dana desa hingga 1 miliar rupiah ini bisa di cairkan, Berikut uraiannya.
Upaya menekan angka kemiskinan terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satu upaya yaitu dengan membuat program pembangunan desa melalui dana desa.
Hasil survei BPS tahun 2015 lalu, jumlah desa tertinggal secara nasional sebanyak 20.167 ribu desa, dari 74 ribu desa lebih di seluruh Indonesia.
Untuk mengurangi ketertinggalan itu, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memastikan sudah lebih dari 5.000 desa yang merasakan manfaat program dana desa.
Berdasarkan data yang diterima dari Kemendes, jumlah dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Tahun 2015, pemerintah menganggarkan Rp. 20,76 triliun dana yang digelontorkan ke desa-desa. Ditahun berikutnya, terjadi peingkatan sebesar Rp 46,9 triliun, dan meningkat Rp 60 triliun pada 2017. seperti dilansir dari liputan6.com
Namun demikian, untuk mendapatkan dana desa, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa.
Apa saja syarat-sayarat tersebut?
Syarat utamanya agar dana desa itu cair, yakni pemerintah desa harus menjalankan empat program utama kementerian.1. Membuat Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prokades).
"Kami sedang membuat klaster ekonomi desa dalam produksi besar. Nanti kita bawa sarana pascapanen di sini agar pendapatan masyarakat desa juga meningkat," kata Eko.2. Mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk pengairan.
Program utama kedua yaitu pemerintah meminta setiap kepala desa mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk membuat embung air desa. Fungsinya, sebagai sarana menunjang produk tanaman desa."Embung juga bisa dipakai untuk beternak ikan. Dan ikan sangat penting untuk menanggulang permasalahan balita yang kekurangan gizi," sambung dia.
3. Badan usaha Desa
Program utama yang ketiga, masyarakat desa harus membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pembentukan Bumdes tersebut lantaran pemerintah berencana membentuk PT Mitra Bumdes Nusantara.BACA JUGA: Tak Cuma SKM Produk ini Juga Lebih Berbahaya Buat Balita, YLKI Minta BPOM Tak Tebang Pilih
"Seperti misalnya di Cirebon akan dibuat PT Mitra Bumdes Cirebon, sahamnya 51 persen saham nasional, 49 persen dari desa. Nanti semua subsidi pemerintah akan disalurkan kewar mitra Bumdes. Belinya pakai kartu dan tepat sasaran. Traktor akan dihibahkan ke PT Mitra Bumdes. Kasih subsidi bidangnya untuk tetap menjaga kesehatan masyarakat," ucap dia.
4. Membuat lapangan olahraga Desa
Program utama yang keempat, pemerintah meminta desa mengalokasikan dana desa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta untuk membuat lapangan olahraga desa.Lapangan olahraga desa tersebut diharapkan adanya aktivitas positif bagi anak muda desa.
"Pak Presiden juga berencana membuat Liga Desa. Entah itu sepak bola atau olahraga yang lain pastinya kami minta dibuatkan dulu lapangan olahraganya," tutur Eko memungkasi.
Nah itulah 4 syarat yang harus dipenuhi desa agar mendapat dana Desa hingga 1 milyar rupiah. Semoga dana desa ini tidak disia-siakan demi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia.