Macam Macam Zakat dan Penerimanya

Penulis anisa nurfadila | Ditayangkan 17 Jul 2018


Macam Macam Zakat dan Penerimanyamacam macam zakat via konsultasisyariah.com

Macam macam zakat - Sahabat wajibbaca.com, kali ini admin akan berbagi informasi lengkap tentang macam macam zakat yang penting anda ketahui. 

Zakat penting untuk kita ketahui dan fahami karena zakat adalah suatu kewajiban yang harus kita keluarkan selaku seorang muslim. 

Dan seperti yang kita fahami bersama, suatu kewajiban jika ditinggalkan maka hukumnya adalah dosa. 

Ada macam macam zakat yang perlu Anda ketahui?

Oke langsung saja dibawah ini penjelasan lengkap tentang macam macam zakat.

Macam-Macam Zakat

1. Zakat Fitrah


Macam Macam Zakat dan Penerimanyazakat fitrah via nu.or.id

Zakat fitrah memiliki fungsi untuk mengembalikan umat muslim kepada fitrahnya dengan mensucikan jiwa dari dosa akibat dari pergaulan dan sebagainya. 

Itulah mengapa zakat tersebut dinamakan zakat fitrah.

Zakat fitrah dilakukan dengan cara memberikan bahan makanan pokok atau makanan pokok daerah tertentu yang berbeda dari daerah lainnya. 

Seperti misalnya beras, jagung, tepung, atau bahan-bahan lainnya.

Melakukan zakat fitrah hukumnya adalah wajib seusai bulan Ramadhan, sebelum melakukan shalat id. 

Apabila dilakukan setelah melakukan Shalad Id maka bukan lagi zakat fitrah namanya, melainkan sedekah.

Membayarkan zakat fitrah adalah dengan memberikan 2.5 kg beras atau 3.2 liter beras kepada kaum yang berhak menerimanya.

Lalu siapakah yang berhak menerima zakat? Hal tersebut akan dibahas di akhir artikel ini.

2. Zakat Maal


Macam Macam Zakat dan Penerimanyazakat maal via warohmah.com

Pengertian dari zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas suatu harta atau maal yang dimiliki oleh seseorang atau badan hukum atau lembaga dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Maal atau harta menurut bahasa memiliki arti segala sesuatu yang diinginkan oleh seluruh manusia untuk dimiliki dan disimpan. 

Namun menurut hukum Islam, maal atau harta berarti segala hal yang dimiliki oleh manusia dan bisa digunakan untuk memberikan manfaat menurut kebiasaan.

Terdapat dua syarat apa saja yang bisa dikatakan sebagai mall atau harta tadi, syarat tersebut adalah :

Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun atau dikuasai.

Benda tersebut dapat diambil manfaatnya sesuai dengan fungsinya, seperti mobil, rumah, uang, emas, perak dan yang lainnya.

Penerima Zakat


Macam Macam Zakat dan Penerimanyapenerima zakat via bakikandakwah.blogspot.com

Siapa saja yang berhak menerima zakat? 

Yang berhak mendapatkan zakat menurut kaidah Islam dibagi menjadi delapan golongan. Golongan-golongan tersebut adalah:

  • Fakir: Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
  • Miskin: Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
  • Amil: Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
  • Mu'allaf: Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
  • Hamba Sahaya: Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
  • Gharimin: Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal, akan tetapi tidak sanggup untuk membayar hutangnya.
  • Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah.
  • Ibnus Sabil: Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya.

Demikianlah penjelasan mengenai macam-macam zakat. 

Sehingga dengan membaca artikel ini dapat membantu saudara untuk memahami lebih dalam mengenai zakat. 

Semoga dapat bermanfaat.

SHARE ARTIKEL