Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Sholat Memakai Sendal Itu Sunnah Nabi

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 26 Jul 2018

Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Sholat Memakai Sendal Itu Sunnah Nabi
Gambar sholat dengan menggunakan sendal dilansir dari twitter.com

Alas kaki atau sendal seperti sudah menjadi kebutuhan bagi siapa saja.

Kebiasaan memakai sendal ini lazimnya dilakukan setiap orang ketika di luar ruangan.

Namun taukah Anda, ternyata sholat memakai sendal itu sunnah nabi?

Di antara sunnah Nabi yang banyak ditinggalkan umat Islam saat ini adalah shalat dengan memakai sandal. Bahkan sebagian umat Islam menganggap aneh dan mencela hal ini.

Padahal hadits-hadits mengenai hal ini sangatlah banyak.

Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi kita tercinta shallallahu’alaihi wa sallam terkadang shalat dengan menggunakan sandal dan bahkan beliau memerintahkan umatnya untuk terkadang shalat dengan memakai sandal.

Berikut ini beberapa hadits tersebut;


Dari ‘Amr bin Harits Al-Makhzumi radhiallahu’anhu, beliau berkata,

رأيتُ رسولَ اللهِ يصلِّي في نعلَينِ مَخْصوفتَينِ

“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan memakai sepasang sandal yang memiliki mikhshaf” (HR. At Tirmidzi dalam Asy Syamail Al Muhammadiyyah no. 76, dishahihkan Al-Albani dalam Mukhtashar Asy Syamail no. 65).

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu beliau mengatakan,

رأيت رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يصلي حافيا ومنتعلا

“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan tanpa alas kaki dan pernah juga dengan memakai sandal” (HR. Abu Daud no.653, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan hasan shahih).

Dari Abu Maslamah Sa’id bin Yazid beliau berkata,

سألتُ أنسَ بنَ مالكٍ: أكان النبيُّ صلى الله عليه وسلم يُصلي في نَعْلَيه قال: نعم

“Aku bertanya kepada Anas bin Malik, ‘apakah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah shalat memakai sandai?’ Beliau menjawab, ‘ya’” (HR. Al-Bukhari no. 386).

Dari Syaddad bin Aus radhiallahu’anhu,  Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

خالِفوا اليَهودَ فإنَّهم لا يصلُّونَ في نعالِهِم ولا خفافِهِم

“Selisihilah kaum Yahudi. Sesungguhnya mereka tidak shalat dengan memakai sandal dan sepatu mereka” (HR. Abu Daud no. 652, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu,

أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ صلَّى فخَلعَ نَعليهِ فخلعَ النَّاسُ نعالَهُم فلمَّا انصرَف قالَ: لمَ خَلعتُمْ نعالَكُم ؟ قالوا: يا رسولَ اللَّهِ، رأيناكَ خلَعتَ فخَلَعنا قالَ: إنَّ جَبرئيلَ أتاني فأخبرَني أنَّ بِهِما خَبثًا فإذا جاءَ أحدُكُمُ المسجِدَ فليقلِب نعليهِ فلينظُر فيهما خبثٌ؟، فإن وجدَ فيهما خبثًا فليمسَحهما بالأرضِ، ثمَّ ليصلِّ فيهما

“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika sedang shalat beliau melepas sandalnya. Maka para makmum pun melepas sandal mereka. Ketika selesai shalat Nabi bertanya, ‘mengapa kalian melepas sandal-sandal kalian?’ Para sahabat menjawab, ‘wahai Rasulullah, kami melihat engkau melepas sandal, maka kami pun mengikuti engkau.’ ‘(Adapun aku,) sesungguhnya Jibril mendatangiku dan mengabarkanku bahwa pada kedua pasang sandalku terdapat najis. Maka jika salah seorang dari kalian mendatangi masjid, hendaknya ia lihat bagian bawahnya apakah terdapat najis Jika ada maka usapkan sandalnya ke tanah, lalu shalatnya menggunakan keduanya’” (HR. Al-Hakim 1/541, Abu Daud no. 650, Ibnu Hibban no. 2185, Al-Hakim menyatakan shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud menyatakan Shahih).

Dan masih banyak hadis-hadis lain tentang penggunaan sendal ini saat Rasulullah sholat.

BACA JUGA: Seperti Inilah Gambaran Ngerinya Yaumul Hisab! Yakin Masih Mau Menunda Taubat?

Namun di era modern ini kita harus bijak menerapkannya.

Di zaman sekarang masjid sudah memakai keramik dan permadai atau alas, sehingga jika menggunakan sandal maka bisa saja kotor atau bisa jadi sandalnya kotor dan ada najisnya.

Atau jika memakai sandal khusus yang bersih dan tidak dipakai di luar, akan tetapi masyarakat belum kenal atau masih asing dengan sunnah ini.

Maka sebaiknya jangan diterapkan, ini lebih bijaksana dan penuh hikmah.

Syaikh Abdul Aziz bin baz rahimahullah menjelaskan,

وإذا كان المسجد مفروشا فإن الأولى خلعها ؛ حذراً من توسيخ الفرش ، وتنفير المسلمين من السجود عليها

“Jika masjid memakai alas karpet maka yang lebih baik adalah melepas (tidak memakai) sandal, agar tidak mengotori alas karpet dan membuat kaum muslimin enggan untuk sujud di karpet.”

Demikian semoga bermanfaat
SHARE ARTIKEL