Adzan, Waktu Shalat Tentu Sudah Masuk. Berikut Hal Penting Jika Mendengar Azdan

Penulis Nadiah Ratna | Ditayangkan 17 Jul 2018
Adzan, Waktu Shalat Tentu Sudah Masuk. Berikut Hal Penting Jika Mendengar Azdan
adzan waktu shalat via minanews.net

Adzan merupakan panggilan bagi umat Islam untuk memberitahu masuknya salat fardhu. Dikumandangkan oleh seorang muadzin setiap salat lima waktu. Sebagai seorang muslim kita wajib mengetahui adzan waktu shalat.

Makna dan Hukum Adzan

Adzan, Waktu Shalat Tentu Sudah Masuk. Berikut Hal Penting Jika Mendengar Azdan
ilustrasi adzan via ulumuna.com

Secara bahasa adzan bermakna al i’lam yang berarti pengumuman atau pemberitahuan, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُه

“Dan pengumuman dari Allah dan Rasul-Nya kepada ummat manusia di hari haji akbar bahwa Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari kaum musyrikin…..” (QS. At Taubah: 3)

Sedangkan menurut istilah adzan adalah pemberitahuan bahwa waktu shalat telah tiba dengan menggunakan lafal-lafal tertentu dan cara tertentu. (Al-Mausû’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah: 2/489)

Jumhur ulama sepakat bahwa hukum adzan adalah fardhu kifayah. Artinya jika salah satu di antara kaum muslimin telah mendengar adzan waktu shalat, maka kewajiban bagi seluruh umat muslim mendengar, menjawab, dan bersiap melaksanakan shalat. Namun jika telah masuk waktu shalat dan tidak ada orang yang mengumandangkan adzan, maka semua penduduk yang ada di tempat tersebut akan berdosa.

Pendapat ini dikuatkan oleh beberapa hadis dari Nabi SAW. Di antaranya riwayat dari Malik bin al- Huwairisi bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

“Jika waktu shalat telah tiba, salah seorang di antara kalian hendaknya mengumandangkan azan untuk kalian dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ibnu Utsaimin berkata, “Kewajiban adzan dan iqamah telah dinyatakan oleh Nabi SAW dalam banyak riwayat. Keharusan melantunkannya berlaku baik saat menetap atau sedang melakukan safar. Karena pada umumnya waktu shalat tidak diketahui kecuali dengan suara adzan, dan ia merupakan syiar islam yang harus ditampakkan.” (Syarhu Al-Mumti’, 2/38)

Pentingnya Penentuan Jadwal Shalat Fardhu

Adzan, Waktu Shalat Tentu Sudah Masuk. Berikut Hal Penting Jika Mendengar Azdan
ilustrasi adzan via jadwalsholat.org

Penentuan jadwal shalat fardhu wajib diperhatikan, hal ini menjadikan kita dapat mengetahui adzan waktu shalat. Dari sudut pandang Fiqih penentuan waktu shalat fardhu seperti dinyatakan di dalam kitab-kitab fiqih adalah sebagi berikut :

Waktu Subuh   

Waktunya diawali saat Fajar Shiddiq sampai matahari terbit (syuruk). Fajar Shiddiq ialah terlihatnya cahaya putih yang melintang  mengikut garis lintang ufuk di sebelah Timur akibat pantulan cahaya matahari oleh atmosfer. Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya samar yang menjulang tinggi (vertikal) di horizon Timur yang disebut Fajar Kidzib atau Fajar Semu yang terjadi akibat pantulan cahaya matahari oleh debu partikel antar planet yang terletak antara Bumi dan Matahari. Setelah cahaya ini muncul beberapa menit kemudian cahaya ini hilang dan langit gelap kembali. Saat berikutnya barulah muncul cahayamenyebar di cakrawala secara horizontal, dan inilah dinamakan Fajar Shiddiq. Secara astronomis Subuh dimulai saat kedudukan matahari  ( s° ) sebesar 18° di bawah horizon Timur atau disebut dengan “astronomical twilight”  sampai sebelum piringan atas matahari menyentuh horizon yang terlihat (ufuk Hakiki / visible horizon). Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut  s=20° dengan alasan kepekaan mata manusia lebih tinggi saat pagi hari karena perubahan terjadi dari gelap ke terang.


Waktu Zuhur  

Disebut juga waktu Istiwa (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan Tengah Hari (midday/noon). Pada saat Istiwa, mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat. Waktu tengah hari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu. Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika tepi piringan matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (Istiwa). Secara teoretis, antara Istiwa dengan masuknya Zuhur ( z° ) membutuhkan waktu 2 menit, dan untuk faktor keamanan biasanya pada jadwal shalat waktu Zuhur adalah 4 menit setelah Istiwa terjadi atau z=1°.

Waktu Ashar  

Menurut Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara Madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi. Secara astronomis ketinggian matahari saat awal waktu Ashar dapat bervariasi tergantung posisi gerak tahunan matahari/gerak musim. Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria waktu Ashar adalah saat panjang bayangan = panjang benda + panjang bayangan saat istiwa. Dengan demikian besarnya sudut tinggi matahari waktu Ashar ( a° ) bervariasi dari hari ke hari.

Waktu Maghrib   

Diawali saat matahari terbenam di ufuk sampai hilangnya cahaya merah di langit Barat.Secara astronomis waktu maghrib dimulai saat seluruh piringan  matahari masuk ke horizon  yang terlihat (ufuk Mar’i / visible horizon) sampai waktu Isya yaitu saat kedudukan matahari  sebesar i° di bawah horizon Barat.  Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut i=18° di bawah horison Barat.

Waktu ‘Isya  

Diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit Barat, hingga terbitnya Fajar Shiddiq di Langit Timur. Secara astronomis, waktu Isya  merupakan kebalikan dari waktu Subuh yaitu dimulai saat kedudukan matahari  sebesar i° di bawah horizon Barat sampai sebelum posisi matahari sebesar s° di bawah horizon Timur.

Keutamaan Adzan

Adzan, Waktu Shalat Tentu Sudah Masuk. Berikut Hal Penting Jika Mendengar Azdan
ilustrasi orang adzan via pesantrenakbar.com

1. Sebagai orang yang paling panjang lehernya pada hari kiamat (lih. Shahih Muslim no. 387).

Tentang maksud “paling panjang lehernya” ada beberapa tafsiran, di antaranya: (1) lehernya paling panjang di antara manusia yang lain (secara hakiki) namun bukan sebagai cacat, (2) sebagai orang yang paling rindu mengharap rahmat Allah, (3) sebagai orang yang mendapat banyak pahala, (4) Ketika manusia dibanjiri oleh keringat mereka sampai ada yang tenggelam oleh keringatnya, maka para muazin dipanjangkan lehernya sehingga tidak tenggelam, wallahu a’lam. (lihat pula Syarah Shahih Muslim).

2. Mengusir setan. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila adzan dikumandangkan, maka setan akan kabur sampai buang angin agar tidak mendengar suara adzan…dst.” (HR. Muslim)

3. Tidak ada sesuatu pun yang mendengarkan suara adzan, kecuali akan menjadi saksi untuknya. (lih. Shahih Bukhari no. 609)

4. Akan diberi ampunan sejauh terdengar suara adzannya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنََ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ، وَالْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مُدَّ صَوْتِهِ، وَيُصَدِّقُهُ مَنْ سَمِعَهُ مِنْ رُطَبٍ وَيَابِسٍ وَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ صَلَّى مَعَهُ

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada shaf terdepan. Muazin akan diampuni dosanya sejauh terdengar suaranya, akan dibenarkan oleh yang mendengarnya baik sesuatu yang basah maupun yang kering, dan ia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang shalat bersamanya.” (HR. Ahmad dan Nasa’i, Shahih at-Targhib wa at-Tarhib 1:99)

5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan ampunan untuknya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مَؤْتَمَنٌ، الَلَّهُمَّ أَرْشِدِ الْأَئِمَّةَ وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِيْنَ

“Imam adalah penjamin. Muazin adalah seorang yang diamanahi. Ya Allah, tunjukilah para imam dan ampunilah para muazin.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Khuzaimah, Shahih at-Targhib 1:100)

6. Menghapuskan dosa dan memasukkan ke surga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tuhanmu kagum kepada penggembala kambing yang berada di atas bongkahan bukit. Ia menyerukan shalat dan melakukannya. Allah Azza wa Jalla berfirman, “Lihatlah kepada hamba-Ku ini; ia melakukan adzan dan iqamat, ia takut kepada-Ku. Sungguh, Aku ampuni hamba-Ku dan Aku akan memasukkannya ke surga.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i, lih. Ash-Shahihah no. 41)

Itulah pembahasan tentang adzan waktu shalat, semoga bermanfaat.
SHARE ARTIKEL