Nggak Usah Malu, Wanita yang Menawarkan Diri Lebih Mulia Daripada Tersiksa Khamer Asmara

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 27 Jun 2018

Nggak Usah Malu, Wanita yang Menawarkan Diri Lebih Mulia Daripada Tersiksa Khamer Asmara
Gambar ilustrasi diolah via pinterest

Apakah jika wanita suka terhadap seorang laki-laki, dia pun bisa mengungkapkan lebih dulu terhadap laki-laki tersebut? Atau harus bagaimana?

Bagaimana Islam menyikapi hal ini?

Islam tidak melarang seseorang untuk jatuh cinta, karena cinta adalah fitrah manusia.

Jatuh cinta bukanlah aib dan juga bukan dosa, jatuh cinta adalah hal yang manusiawi dan sudah menjadi naluri secara alamiah setiap manusia normal.

Mencintai dalam diam itu lebih baik bagi perasaanmu, mencintai dalam diam itu ibarat kita ingin memuliakan orang yang kita cinta hingga Allah mempertemukan dalam ikatan yang halal.

Memang hakikatnya wanita menunggu akan tetapi, ia tidak menunggu sebagaimana menunggunya periuk yang tertelungkup kemudian diterlentangkan.

Apalagi di zaman sosmed sekarang, Gerak-gerik Ikhwan aktivis dakwah mudah dilihat, mudah juga jatuh cinta, apalagi terkadang “persaingan” sangat berat dan kesempatan yang langka.

Lelah dengan menunggu, kemanakah para ikhwan ini? Apa mereka mulai punah?

Wanita tidak ada salahnya jika mencontoh bagaimana yang dilakukan oleh para salaf, yaitu kepada orang-orang shalih mencarikan kita yang sesuai dengan kita , sekufu dan setingkat dari berbagai sisi.

BACA JUGA: Mengapa Rasulullah Menyebut "ipar adalah maut"? Untuk yang Masih Satu Atap Dengan Ipar
Bisa juga minta kepada teman kerabat atau keluarga, dan ini adalah hal biasa di kalangan para salaf, mereka mencarikan lelaki yang shalih untuk anak dan saudari perempuan mereka.

Lihat bagaimana Umar bin Khattab rahdiallahu ‘anhu menawarkan dan mencarikan jodoh buat anaknya Hafshah rahdiallahu ‘anha,

Sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar rahdiallahu ‘anhuma ia berkata,

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ، حِينَ تَأَيَّمَتْ حَفْصَةُ بِنْتُ عُمَرَ مِنْ خُنَيْسِ بْنِ حُذَافَةَ السَّهْمِيِّ، وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتُوُفِّيَ بِالْمَدِينَةِ، فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ: أَتَيْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ، فَعَرَضْتُ عَلَيْهِ حَفْصَةَ، فَقَالَ [ص:14]: سَأَنْظُرُ فِي أَمْرِي، فَلَبِثْتُ لَيَالِيَ ثُمَّ لَقِيَنِي، فَقَالَ: قَدْ بَدَا لِي أَنْ لاَ أَتَزَوَّجَ يَوْمِي هَذَا،

“Bahwasanya tatkala Hafshah binti ‘Umar ditinggal mati oleh suaminya yang bernama Khunais bin Hudzafah as-Sahmi, ia adalah salah seorang Shahabat Nabi yang meninggal di Madinah. ‘Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Aku mendatangi ‘Utsman bin ‘Affan untuk menawarkan Hafshah, maka ia berkata, ‘Akan aku pertimbangkan dahulu.’ Setelah beberapa hari kemudian ‘Utsman mendatangiku dan berkata, ‘Aku telah memutuskan untuk tidak menikah saat ini.’’

قَالَ عُمَرُ: فَلَقِيتُ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ، فَقُلْتُ: إِنْ شِئْتَ زَوَّجْتُكَ حَفْصَةَ بِنْتَ عُمَرَ، فَصَمَتَ أَبُو بَكْرٍ فَلَمْ يَرْجِعْ إِلَيَّ شَيْئًا، وَكُنْتُ أَوْجَدَ عَلَيْهِ مِنِّي عَلَى عُثْمَانَ،

‘Umar melanjutkan, ‘Kemudian aku menemui Abu Bakar ash-Shiddiq dan berkata, ‘Jika engkau mau, aku akan nikahkan Hafshah binti ‘Umar denganmu.’ Akan tetapi Abu Bakar diam dan tidak berkomentar apa pun. Saat itu aku lebih kecewa terhadap Abu Bakar daripada kepada ‘Utsman.

فَلَبِثْتُ لَيَالِيَ ثُمَّ «خَطَبَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَنْكَحْتُهَا إِيَّاهُ» ، فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرٍ، فَقَالَ: لَعَلَّكَ وَجَدْتَ عَلَيَّ حِينَ عَرَضْتَ عَلَيَّ حَفْصَةَ فَلَمْ أَرْجِعْ إِلَيْكَ شَيْئًا؟ قَالَ عُمَرُ: قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ أَبُو بَكْرٍ: فَإِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجِعَ إِلَيْكَ فِيمَا عَرَضْتَ عَلَيَّ، إِلَّا أَنِّي كُنْتُ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ ذَكَرَهَا، فَلَمْ أَكُنْ لِأُفْشِيَ سِرَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَوْ تَرَكَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبِلْتُهَا

Maka berlalulah beberapa hari hingga Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminangnya. Maka, aku nikahkan puteriku dengan Rasulullah. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, ‘Apakah engkau marah kepadaku tatkala engkau menawarkan Hafshah, akan tetapi aku tidak berkomentar apa pun?’ ‘Umar men-jawab, ‘Ya.’ Abu Bakar berkata, ‘Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali aku mengetahui bahwa Rasulullah telah menyebut-nyebutnya (Hafshah). Aku tidak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Jika beliau meninggalkannya, niscaya aku akan menerima tawaranmu.’

Lihat bagaimana hasil yang didapat oleh Hafshah, adalah manusia terbaik yang pernah Allah keluarkan dimuka bumi. Tentunya Hafshah meminta dicarikan kepada bapaknya Umar, karena Umar tidak mungkin memaksa anaknya menikah.

Begitu juga berbagai kisah yang lain seperi sayyidut tabi’in Sa’id bin Musayyibrahimahullah, yang menawarkan putrinya hanya kepada pemuda shalih nan miskin yang baru ditinggal mati oleh istrinya, sedangkan beliau telah menolak lamaran khalifah untuk melamar putrinya yang terkenal kecantikannya, dilansir dari muslimafiyah.com.

Wahai para wanita, tunggu apa lagi, segera meminta dicarikan, jika bisa ada beberapa orang yang membantu anda, apalagi sekarang persaingan sangat berat.

Ungkapkan kenapa harus malu.

Anda wahai para wanita terlanjur suka atau mengagumi seorang ikhwan dan anda harap dialah yang akan memimpin anda menuju surga Allah.

BACA JUGA: Yakin Kalau Sudah Berhijab Syar'i Lelaki Tak Akan Tergoda? Jangan kePDan Dulu

Maka segeralah ungkapkan, bisa meminta bantuan orang yang dipercaya agar anda bisa menumpahkan semua perasaan anda dan segera melegalkannya.

Hal ini bukanlah tercela, karena pernah terjadi di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Al-Bukhary rahimahullah berkata pada shahihnya, “Bab: Seorang wanita menawarkan dirinya kepada seorang lelaki yang shalih”, lalu beliau membawakan hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwa beliau berkata,

جَائَتِ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُُُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْرَضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا

“Seorang wanita datang kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan  menawarkan dirinya kepada beliau (untuk dinikahi).” (HR. Al-Bukhari: 2/246)

Dan ada taqrir (persetujuan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap perbuatan wanita ini dan beliau tidak mengingkarinya.

Buang jauh-jauh rasa malu anda, jika laki-laki itu shalih, maka katakan kepadanya bahwa tolong yang tahu hal ini hanya kita berdua dan Allah saja.

Rasulullah sendiri bahkan mengajarkan kepada kita bahwa menikah adalah obat yang paling mujarab bagi dua orang yang saling mencintai. Ibnu Majah meriwayatkan:

Dari Ibnu Abbas ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami belum pernah melihat (obat yang mujarab bagi ) dua orang yang saling mencintai sebagaimana sebuah pernikahan,” (HR. Ibnu Majah).

Yang terpenting terakhir adalah bagaimana kita mengelola perasaan cinta yang muncul, jika semua yang muncul kita landaskan pada harapan akan ridho Allah maka Allah juga akan membantu kita mengelolanya.

“Paling kuat tali hubungan keimanan ialah cinta karena Allah dan benci karena Allah. (HR. Ath-Thabrani).

Wallahu a'lam

SHARE ARTIKEL