Allah Benci dengan Ibu-ibu yang Berlama-lama di Pasar, Kenapa?

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 22 May 2018
Allah Benci dengan Ibu-ibu yang Berlama-lama di Pasar, Kenapa?
Foto via ruangmuslimah.com

Hati-hati buat para ibu yang suka berlama-lama dipasar

Allah sangat membenci kebiasaan seperti ini...

Kenapa? Karena berbagai bentuk kezaliman dan perbuatan dosa ini 90% pasti Anda lakukan..

Bagi wanita mungkin sudah terbiasa setiap harinya belanja ke pasar atau tidak ke supermarket.

Di pasar kita banyak melihat orang-orang yang saling berdesakan, mereka saling bergesekan kulit wanita dengan kulit pria.

Khawatirnya jika terlalu lama di dalam pasar akan mengakibatkan hukum berlama-lama di pasar itu tidak boleh.

Islam tidak melarang wanita untuk keluar dari rumahnya karena pada asalnya keluar rumah adalah dibolehkan sebagaimana suatu kaidah, “Hukum sarana yang mubah itu tergantung tujuannya.”

Begitu pula, keluar untuk berbelanja, baik ke pasar maupun ke pusat-pusat perbelanjaan lainnya merupakan suatu hal yang terkadang sulit untuk dihindari.

Namun kaidah ini hanya berlaku apabila keluar rumah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak atau sangat penting.

Baca juga : Bacaan Dzikir dan Doa Sehabis Sholat Lengkap, Sesuai Ajaran Rasulullah

Tentu saja tanpa melupakan hal-hal penting yang harus dipenuhi ketika seorang muslimah keluar dari rumahnya, seperti menutup aurat, tidak berhias (tabaruj), tidak campur baur laki-laki dan perempuan, dan lain-lain.

Hendaknya senantiasa berdzikir kepada Allah di saat masuk pasar. Sebagai seorang muslimah, tentunya keseharian kita tidak boleh lepas dari do’a.

Bahkan Allah telah memerintahkan kita untuk berdo’a dan menyebut orang yang enggan berdo’a sebagai orang yang sombong (Qs. Al-Mu’min: 60).Rasulullah juga bersabda, “Do’a itu bermanfaat terhadap apa yang menimpa atau yang belum menimpa. Oleh karena itu wahai sekalian hamba Allah, hendaklah kalian berdo’a,(HR. At-Tirmidzi).

Nah, ketika kita hendak berbelanja ada banyak pahala yang dapat kita raup melalui do’a dalam sekali perjalanan saja.

Dimulai dengan do’a keluar rumah, do’a naik kendaraan hingga do’a masuk pasar. Adapun do’a masuk pasar yaitu:

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ

“Tiada ilah yang berhak diibadahi secara benar melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dialah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. Dan, Dia Maha Hidup Kekal, tidak pernah mati. Di tangan-Nyalah segala kebaikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang masuk pasar, lalu mengucapkan do’a (tersebut), maka Allah akan mencatat satu juta kebaikan baginya dan akan menghapus satu juta keburukan baginya, dan akan mengangkat derajatnya satujuta tingkata,” (HR. Tirmidzi, Hakim dan Ibnu Majah).

Tidak menyaringkan suara dengan berbagai pertengkaran dan perdebatan.

Di antara sifat kepribadian Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah bahwasanya beliau bukanlah seorang yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan tetapi ia memaafkan dan mengampuni (HR. Al-Bukhari)

Menjaga kebersihan pasar. Pasar tidak boleh dicemari dengan kotoran dan sampah, karena hal tersebut dapat melumpuhkan arus jalanan dan menjadi sumber bau busuk yang mengganggu.

Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah fihak (pembeli dan penjual). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu,” (Qs. Al-Ma’idah: 1)

Mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya, “Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli,” (Qs. Al-Baqarah: 282)

Menghindari perbuatan curang di dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya. Allah berfirman, yang artinya, “Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi,” (Qs. Al-Muthaffifin: 1-3)

Menghindari promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian pembeli dan mendorongnya untuk membeli, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah melarang najasy (Muttafaqun’alaih). Najasy adalah semacam promosi palsu.

Baca juga : Habis "Gitu", Mandi Junub Dulu atau Makan Sahur Dulu, Mana yang Lebih Afdal

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu,” (Qs. Al-Nisa: 29)

Menundukkan pandangan mata dari wanita dan menghindar dari percampurbauran dan berdesak-desakan dengan mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,” (Qs. An-Nur: 30-31)

Pasar merupakansalah satu tempat berkumpul setan, maka ketika kita hendak masuk pasar, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk membaca do’a berikut:

“Bissmillahi, allahumma inni asaluka khoira hadzihissuuqi wakhoiri maa fiihaa waa’udzubika minsyarri hadzihissuuqi wamin syarri maa fiihaa, allahumma inni a’udzubika an ashiiba fiihaa yamiina faajiratan ausifqatan khoosirata” Yang artinya “Dengan menyebut nama Allah sesungguhnya aku mohon kebaikan pasar ini dan kebaikan yang di dalamnya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan pasar ini dan kejahatan yang ada di dalamnya Yaa Allah sesungguhnya aku berlindung keada-Mu dari sumpah dusta dan transaksi yang merugikan,” (HR. Turmudzi)

Pada intinya, ketika berada di pusat perbelanjaan mata kita akan disuguhi dengan pemandangan yang serba menarik.

Barang-barang yang bagus, bahkan orang-orang yang berpenampilan menarik menggoda hati-hati yang lalai.

Maka tak heran jika setan pun betah berada di tempat-tempat seperti ini. Jikalau mau ke pasar diusahakan jangan terlalu lama, dan belilah apa yang dibutuhkan oleh kita.

Untuk menjauhkan diri dari berbagai kezaliman dan perbuatan dosa atau sia-sia ketika berada dalam pasar, islam mengajarkan kita semua tentang adab-adab yang harus dilakukan ketika memasukinya, diantaranya :

1.Jika pembeli masuk pasar, maka hendaknya tidak berlama-lama didalamnya., sebab didalamnya banyak terdapat maksiat, kecurangan, penipuan, perbuatan sia-sia, dan amalan kebaikan didalamnya sangat sedikit. Juga banyaknya wanita atau laki-laki yang memamerkan dirinya dengan berbagai jenis pakaian dan perhiasan. Karenanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

«لا تكونن إن استطعت أول من يدخل السوق ولا آخر من يخرج منها فإنها معركة الشيطان وبها ينصب رايته»

Artinya : ” Jika anda mampu, janganlah menjadi orang yang pertama kali masuk pasar, dan jangan pula jangan menjdai yang terakhir keluar darinya, sebab pasar adalah tempat perangnya syaithan, disanalah ia menancapkan benderanya” . (HR Muslim : 2451).

2.Banyak berdzikir ketika memasuki pasar, utamanya dzikir atau doa berlindung dari godaan dan tipu daya syaithan. Tidak dipungkiri bahwa pasar adalah pusatnya semua kebutuhan dunia yang menggiurkan, dan bisa melalaikan dari dzikir dan niat baik.

Hal ini terbukti dengan banyaknya orang yang lalai dan lengah dari dzikir serta ucapan atau perbuatan baik dan adanya banyak kedustaan didalamnya. Dengan berdzikir, seorang muslim akan terjauhkan dari kelalaian dan dosa-dosa tersebut serta hatinya tetap terjaga dari cinta dunia.

Telah diriwayatkan beberapa doa/dzikir khusus ketika masuk pasar dengan ganjaran dituliskan sejuta pahala, dihapuskan sejuta dosa, da dibangunkan rumah disurga, namun derajat hadis-hadisnya antara lemah dan lemah sekali.

Baca juga : Gara-gara Udah "Kebelet" Lupa Baca Doa Sebelum Jima', Jadi Anak Bandel?

3.Tidak memasukinya kecuali untuk suatu kebutuhan agar bisa menghindari dan menjauhkan diri dari berbagai macam dosa dan kezaliman. Ini sesuai hadis :

(من حسن إسلام المرء تركه ما لايعنيه)

Artinya : “Merupakan kebaikan islam seseorang adalah meninggalkah sesuatu yang tidak bermanfaat baginya”. (HR Tirmidzi : 2318 , Ibnu Majah : 3976, dan Ahmad : 1732, : hasan).

4.Tidak perlu membawa wanita didalamnya kecuali jika dibutuhkan, dan wajib memakai pakaian / hijab syar’i. Allah berfirman :

وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ

Artinya : “…dan janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS An-Nur 31).

Selain pasar bukan tempat yang nyaman dan aman bagi wanita karena banyaknya campur baur antara kaum laki-laki dan wanita, juga dikhawatirkan adanya para pengganggu ataupun preman.

Juga hendaknya jangan membiarkan dirinya yang berbicara dengan penjual, namun anda (laki-laki) yang harus berbicara dengan penjual.

5.Hendaknya membeli barang-barang yang bermanfaat. Banyak orang yang ketika masuk pasar membelanjakan hartanya untuk barang atau benda yang ia sendiri tidak tahu apakah bisa bermanfaat atau tidak.

6.Menjaga pandangan. Ini umum bagi semua orang, baik penjual ataupun pembeli, juga kaum laki-laki ataupun wanita.

قُل لِّلۡمُؤۡمِنِينَ يَغُضُّواْ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِمۡ وَيَحۡفَظُواْ فُرُوجَهُمۡۚ ذَٰلِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا يَصۡنَعُونَ ٣٠ وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS An-Nur 30-31).

7. Penjual dan pembeli wajib bersifat jujur dan amanah dalam melakukan transaksi jual beli. Haram menyembunyikan aib barang jualan, mencampur adukkan antara barang yang bagus dan buruk/rusak, atau melakukan penipuan dan kecurangan lainnya didalamnya. Allah ta’ala telah mencela orang-orang yang curang dan tidak amanah dalam firman-Nya :

وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ ١ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ ٢ وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ يُخۡسِرُونَ ٣

Artinya : “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. (Al-Muthaffifin 1-3).

Dalam Shahih Muslim, Abu Hurairah meriwayatkan : bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah melewati bejana yang berisi makanan (yang dijual), beliau lantas memasukkan tangannya kedalamnya hingga tangannya menyentuh makanan yang sudah basah (rusak), maka beliau bertanya (pada penjualnya) : “Apakah ini wahai penjual makanan ?”, ia menjawab : “Ini makanan yang dikena air hujan wahai Rasulullah”, beliau lalu bersabda : “Alangkah baiknya engkau meletakannya dibagian atas agar orang-orang (para pembeli) bisa melihatnya, sungguh barangsiapa yang menipu kami (kaum muslimin), maka ia bukan bagian dari kami”.
SHARE ARTIKEL