Buat Semua Istri, ini Keutamaan Buru Buru Mandi Bila Haid Sudah Selesai

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 17 Apr 2018

Buat Semua Istri, ini Keutamaan Buru Buru Mandi Bila Haid Sudah Selesai
Foto via saliha.com 

Bund, kalau haidnya sudah selesai jangan nunggu lama buat mandi besar...

Perhatikan keutamaanya berikut ini...

Untuk seorang wanita, sudah menjadi kewajiban jika sudah selesai melewati haid kemudian menyucikan diri dengan mandi besar.

Baca juga : Posisi Duduk Seperti ini Memang Enak, Tapi Dimurkai Allah, Gitu Kok Banyak yang Melakukan

Dari sebagian wanita juga ada dari mereka yang sering menunda-nunda waktu mandi besar, karena alasan sedang malas dan sibuk.

Lalu apa kata islam mengenai wanita yang menunda-nunda mandi besar?

Sebagaimana Al-Imam Al-Muhaddits Muqbil ibnu Hadi Al-Wadi’i, menjawab, “Bila darah haid telah berhenti dalam waktu tiga hari, kurang ataupun lebih, wajib bagi si wanita untuk mandi dan mengerjakan shalat bila telah masuk waktunya, serta diperkenankan bagi suaminya untuk mendatanginya.

Hal ini berdasarkan firman Allah SWT, “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, ‘Haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,” (QS. Al-Baqarah: 222-223).

Hal inilah yang justru akan mendatangkan Surga bagi dirinya, seperti sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.” [2]

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang sifat wanita penghuni Surga,

“Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha.’” [3]

Baca juga : Orangtua Tak Akan Menolak Jaga Cucu, Namun Anda Harus Pikirkan ini Dulu

Tidak boleh si wanita menunda mandinya setelah darah haidnya berhenti (selesai masa haid).

Bila dia tidak mendapatkan air untuk mandi suci atau tidak mampu menggunakan air, diperkenankan baginya bertayamum sampai dia mendapatkan air atau mampu menggunakan air, serta wajib baginya mengerjakan shalat dengan tayammum tersebut serta diperkenankan bagi suaminya untuk mendatanginya.

SHARE ARTIKEL