Ternyata Seperti ini Maksud Dessy, Muslimah yang Merawat 115 Anjing

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 26 Mar 2018
Ternyata Seperti ini Maksud Dessy, Muslimah yang Merawat 115 Anjing
Foto via kumparan.com

Muslimah, tapi pelihara Anjing, ternyata seperti ini maksud Dessy
Desy Marlina, wanita berhijab asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjadi malaikat bagi anjing dan kucing yang telantar di jalanan. Dia mengadopsi dan memberi makan anjing dan kucing yang kelaparan.

Tapi bagaimana hal ini menurut Islam?

Baca juga : Viral Isu Cacing Pita di Sarden, Ini Fakta dan Cara Tepat Agar Tak Tertipu

"Mereka makhluk yang diciptakan Tuhan. Memang banyak orang yang mengaitkannya dengan agama dan menciptkan dalil-dalil ini itu. Tapi saya percaya ketika saya pelihara anjing atau kucing atau hewan apapun itu, Allah mengetahui niat baik saya," ujar Desy, saat dihubungi kumparan, Kamis (22/3).

Namun aksi Desy justru memicu perdebatan di lingkungannya maupun di media sosial.

Desy menceritakan kecintaannya terhadap anjing dan kucing sudah muncul sejak ia kecil. Kepeduliannya terhadap binatang sudah diajarkan oleh kedua orang tua dan neneknya.

"Sudah turun temurun yah suka dengan binatang, diajarkan oleh nenek kakek dan orang tua untuk sayang dengan binatang," ujar Desy



Bermula dari ajaran orang tuanya, Desy lalu cita-cita untuk selalu memberi makan anjing dan kucing. Hal tersebut mulai dia realisasikan saat ia lulus SMA pada tahun 1999.

Desy yang saat itu bekerja sebagai sales produk mie instan mengatakan bila ada kemasan mie yang rusak, ia akan sisihkan dan diberikan pada anjing-anjing yang telantar di jalan.

"Jadi mie yang remuk atau kadarluasa kan ditarik tuh sama pabrik, bungkusnya di retur ke pabrik, isinya saya ambil. Malamnya mienya saya rendam, lalu ketika pagi saya sebarkan ke pinggir jalan ke mana saya pergi," ujar Desy.

Desy mengungkapnya dia tahu bahwa air liur anjing itu najis. Untuk menghindari najis tersebut ia selalu bersuci dengan air dan tanah sesuai ajaran Islam setelah bersinggungan dengan anjing.

Tak hanya itu wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini juga membawa pakaian ganti apabila melakukan penyelamatan terhadap anjing-anjing di jalanan.

"Jadi setiap ingin salat, saya selalu mencuci tangan dengan air mengalir minimal tiga kali, lalu berganti pakaian, selalu bawa baju lima setel" ucapnya.

Baca juga : Salah Besar Bila Jenglot Cuma Dianggap Boneka, Ini Penjelasan Menurut Islam, Masyarakat dan Ilmiah

Sejak saat itu, aksinya mulai menuai pro dan kontra, dari yang mendukung karena menganggap Desy mencintai makhluk



Tuhan, hingga banyak yang menghujatnya habis-habisan sampai berkomentar kasar karena menganggap Desy melecehkan agama.

"Waktu itu ada orang komentar di depan saya bilang 'tuh liat perempuan percuma mau sembayang seperti apa entar ujung-ujungnya kebakar di nereka, kebakar dengan anjing dan banyak kommentar lainnya" ujarnya.

Meski banyak menuai komentar negatif tentang dirinya, Desy tidak mempedulikannya dan tetap fokus pada tujuan baiknya untuk menolong anjing dan kucing yang telantar di jalan.

"Dulu saya nangis dapat komentar seperti itu, tapi lama-lama sudah biasa aja," ucapnya.

Desy juga banyak mangadopsi anjing dan kucing, hingga kini  ia memelihara 49 kucing dan 115 anjing.

Hewan-hewan itu didapatkan Desy dari jalanan dalam kondisi menyedihkan dan tak terurus.

“Anjing-anjing ini saya dapat di jalan. Kadang dalam kondisi sakit seperti buta atau luka, saya bawa ke rumah. Mereka diobati dan kalau sudah sembuh saya rawat. Kalau mati juga saya kubur selayaknya manusia,” Desy.

Tak hanya memelihara dan memberi makan pada anjing yang telantar, wanita yang berusia 35 tahun ini juga mempunyai misi untuk mengurangi populasi anjing dan kucing dengan cara dibius lalu disteril.

"Kita hanya ingin menekan populasi bukan menyetop populasi, misal dari 100 anjing yang tersterilkan, ada tiga anjing yang kita tidak sterilkan. Jadi kita bisa menekan populasi dengan cara steril, mereka masih bisa berkembang namun tak banyak" ungkap Desy.

Menurut Desy populasi anjing yang terlalu berlebihan di sana justru membahayakan untuk anjing sendiri. Mereka bisa terancan dibunuh oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Desy mengaku biaya yang ia keluarkan untuk hewan-hewan tersebut murni dari dirinya sendiri. Uang tersebut ia kumpulkan dari hasil berjualan.

"Jadi dari keuntungan jualan online saya pakai untuk bayar dokter kalau anjing sakit, makanannya, dan lain-lain," pungkas Desy.

Namun, beragam reaksi bermunculan. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut berkomentar tentang perempuan berjilbab, Desy Marlina Amin yang memelihara puluhan anjing liar. Sebaiknya tidak perlu memelihara, khawatir terkena najis. Kalau memberi makan tak apa.


“Ya nggak apa-apa memberi makan dan minum. Tapi sebaiknya umat Islam tidak perlu memelihara anjing karena kan kita khawatirkan kena najis berat dari anjing,” jelas Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis via detikhot.com


Beragam aksi lain. Kini akun Facebook Desy di-hack oleh orang yang menganggap aksinya memelihara anjing tak sesuai dengan ajaran Islam.


“Saya juga dapat ancaman belakangan ini karena dianggap merusak Islam karena saya berjilbab tapi memegang anjing. Mungkin karena saya posting foto bersama anjing, ada orang yang tidak suka. Saya juga dianggap gila. Ya dicaci maki banyak banget di inbox Facebook. Biarlah orang ngomong apa saja, ini urusan saya sama Tuhan. Keluarga saya Muslim, semua dukung saya berbuat kebaikan meski dengan cara berbeda,” tutup Desy via detikcom


Baca juga : Bocah ini Tertusuk Batang Pohon Hingga Menembus Mulut, Orangtua Wajib Tingkatkan Pengawasan

Saking sayangnya sama hewan. Desy sudah menyiapkan kain kafan untuk hewan-hewannya kalau mendadak mati.


Meski mempunyai banyak hewan piaraan, namun Desy tetap membagi-bagikan makanan ke daerah-daerah yang banyak anjing atau kucing liarnya.

Di Lombok memang kerap terlihat anjing-anjing liar berkeliaran. Anjing-anjing ini ada yang ditampung Desy dan ada juga yang dia beri makan saja.


“Dua kali seminggu saya selalu membagi-bagikan makanan. Daerah Selong Belanak itu yang kering saya sering bagikan ke sana. Pernah ke Kuta namun sekarang di sana kan banyak bulenya. Jadi hewan-hewan di sana banyak yang kasih makan,” ucap wanita yang sudah membagikan makanan ke hewan liar sejak tahun 1999 ini. via detik.com


Desy juga menjelaskan, karena sudah banyak sekali merawat anjing serta kucing liar, di pekarangan belakang rumahnya kini banyak kuburan anjing dan kucing. Desy pun menguburkannya selayaknya manusia.

“Saya sedia kafan juga untuk mereka. Jadi kalau mereka mati saya kafani baru saya kubur,” ungkap Desy. via detikcom

Sebisanya kita tidak menghakimi Desy, apa yang ia lakukan sangat masuk akal dalam rasio rasa kasih dan sayang.

Pernahkah kalian tahu kisah tentang seorang pelacur yang memberi minum seekor anjing kemudian dia masuk surga karena cintanya kepada makhluk Tuhan?

Apa yang dilakukan Desy sesederhana berlandaskan rasa cinta. Dia mencintai sesama makhluk hidup, sebuah prinsip dasar dari ajaran kebaikan manapun.

Menggelontorkan sejumlah uang hanya untuk memberi makanan hewan-hewan liar yang sudah tidak diurus ‘tuan’nya.

Persoalan najis dan sebagainya itu sama sekali tak lebih dari masalah keyakinan Desy dengan kepercayaan yang dianutnya.

Tak ada orang lain yang dirugikan. Justru caci maki didasari pemikiran tertutup yang rasanya lebih patut diwaspadai akan merusak nilai-nilai sebuah agama.

Ada hadits yang membicarakan tentang keutamaan memberikan minum pada hewan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbuat baik pada setiap makhluk termasuk pula hewan.

Di antara hadits yang diangkat adalah membicarakan wanita pezina yang memberi minum pada anjing dan akhirnya ia mendapatkan pengampunan dosa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ « فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ »

“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)

Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا

“Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Yang dimaksud dengan hewan yang ditolong adalah hewan yang dihormati yang tidak diperintahkan untuk dibunuh. Memberi minum pada hewan itu akan meraih pahala. Memberi makan juga termasuk bentuk berbuat baik padanya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (14: 214).

2- Boleh bersafar seorang diri tanpa membawa bekal selama tidak khawatir kesulitan berat saat safar. (Fathul Bari, 5: 42).

3- Hadits di atas juga berisi motivasi untuk berbuat baik pada manusia. Jika dengan memberikan minum pada anjing bisa mendapatkan pengampunan dosa, maka memberi minum pada manusia tentu pula akan mendapatkan pahala yang besar. (Idem)

4- Boleh memberikan sedekah sunnah pada orang musyrik selama tidak ada yang muslim. Namun jika ada, ia lebih berhak. (Idem)

5- Jika ada hewan yang butuh minum, manusia pun demikian, maka manusia yang lebih didahulukan. (Idem)

6- Memberikan minum pada hewan yang membutuhkan termasuk pula anjing akan menuai pahala dan terhapusnya dosa.

7- Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum anjing.

8- Seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi Allah mengampuni dosa besar tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan karena taubatnya, namun karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal itu jelas terlihat dari hadits. Tidak mengkafirkanseorang muslim karena suatu dosa adalah sesuatu yang ditetapkan di dalam syariat Taurat, juga dalam syariat Islam.

Ada sebuah dalil yang sering dijadikan dasar oleh para ulama untuk tidak memelihara anjing di dalam rumah.

Dari Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah SAW menunggu Jibril as pda saat yang telah ditentukan. Namun Jibril tidak datang pada saatnya, sehingga nabi melempar tongkat dari tangannya dan berkata, “Allah tidak mengingkari janjinya, demikian juga dengan rasulnya.” Kemudian beliau SAW menoleh dan mendapati seekor anjing di kolong tempat tidurnya. “Wahai Aisyah, sejak kapan anjingi itu masuk ke sini?” Aisyah menjawab, “Aku tidak tahu.” Maka beliau SAW memerintahkan agar anjing itu dikeluarkan. Maka datanglah jibril dan Rasulullah SAW bertanya, “Engkau telah janji dan aku telah duduk menunggu, tapi Engkau tidak datang, mengapa?” Jibril menjawab, “Anjing di dalam rumahmu itu telah mencegahku. Sesungguhnya kami tidak masuk ke dalam rumah yang ada anjing dan gambar.” (HR Muslim)

Hadits ini dan hadits lainnya yang sejenis telah dijadikan dasar oleh para ulama untuk mengharamkan umat Islam memelihara anjing di dalam rumah.

Namun meski demikian, di dalam Al-Quran Al-Kariem, di dalam salah satu ayatnya justru memberi isyarat tentang bolehnya seorang muslim memelihara anjing.

Namun fungsinya jelas, yaitu sebagai anjing pemburu yang bertugas untuk berburu hewan buruan. Dan memang tidak dipelihara di dalam rumah, karena memang haram hukumnya.

Simaklah ayat berikut ini:

“Mereka menanyakan kepadamu, “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan oleh binatang buas (anjing)yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya,” (QS. Al-Maidah: 4).

Ada beberapa hadits nabawi yang secara tegas menyebutkan bahwa air liur anjing hukumnya najis. Di antaranya hadits berikut ini:

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, `Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka cucilah 7 kali. (HR Bukhari 172, Muslim 279, 90).

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, `Sucinya wadah kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali.” Dan menurut riwayat Ahmad dan Muslim disebutkan salahsatunya dengan tanah.” (HR Muslim 279, 91, Ahmad 2/427)

Meski demikian, kedua hadits di atas masih dalam batas najis air liurnya saja. Tetapi apakah badannya juga najis, ternyata para ulama masih berbeda pendapat dalam membreak-down pengertiannya.

Sebagian ulama menghukumi anjing sebagai hewan yang najis berat (mughallazhoh), bukan hanya air liurnya saja, tetapi juga seluruh tubuhnya. Namun ada sebagian ulama yang tidak menghukumi najis anjing pada badannya, kecuali hanya air liurnya saja sebagai najis berat.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.
SHARE ARTIKEL