Mana yang Lebih Afdol? Shalat Sendiri Diawal Waktu atau Terlambat Tapi Berjamaah?

Penulis Unknown | Ditayangkan 26 Mar 2018

Mana yang Lebih Afdol? Shalat Sendiri Diawal Waktu atau Terlambat Tapi Berjamaah?
foto via konsultasisyariah.com

Karena sibuk, jadi tak mau mendahulukan untuk shalat jamaah tepat waktu

Tapi tetap shalat tepat waktu namun sendiri

Jadi dilema mana yang lebih baik shalat tepat waktu tapi nggak berjamaa'ah dan terlambat tapi jama'ah

Lantas manakah yang lebih baik menurut islam?

Seorang dosen pun bertanya ke pak ustadz

Maaf mau tanya, jika seorang Dosen molor mengerjakan shalat dikarenakan masih ngajar, misalnya, masuk waktu zhuhur jam 12 : 25 kmudian kmdian Dia shalat zuhur pda jam 13:00 namun tetap berjmaah di jam tersebut. itu gmn Ustadz

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ulama berbeda pendapat, mana yang lebih afdhal, shalat di awal waktu sendirian, ataukah shalat di akhir waktu namun berjamaah. Ada 3 pendapat dalam hal ini sebagaimana dikutip konsultasisyariah.com,

[1] Shalat di awal waktu lebih afdhal, meskipun sendirian

Ini adalah pendapat al-Hathab – ulama Malikiyah –. Dalam Mawahib al-Jalil, beliau mengatakan,

أن الصلاة في أول الوقت فذا أفضل منها في آخر الوقت في جماعة قال في المقدمات روى زياد عن مالك أن الصلاة في أول وقت الصبح منفردا أفضل من الصلاة في آخره في جماعة

Shalat di awal waktu sendirian, lebih afdhal dibandingkan shalat di akhir waktu secara berjamaah. Dalam al-Muqadimat, diriwayatkan Ziyad dari Imam Malik, bahwa shalat subuh di awal waktu meskipun sendirian lebih afdhal dibandingkan shalat subuh di akhir waktu berjamaah. (Mawahib al-Jalil, 2/42).

Baca Juga : Jangan Tenang-tenang Saja, Sering Menunda Shalat (Sengaja) Begini Nasihat Menusuk Ustadz Somad

[2] Shalat di akhir waktu berjamaah, lebih afdhal dari pada shalat di awal waktu sendirian.

Ini merupakan pendapat Imam Malik dalam riwayat lain dan al-Baji – ulama Malikiyah –, dan pendapat al-Buhuti – ulama hambali –.

Dalam Mawahib al-Jalil dinyatakan,

ونقله ابن عرفة واختار سند أن فعلها في الجماعة في آخر الوقت أفضل من فعلها فذا في أول الوقت وجزم به الباجي في المنتقى

Dan dinukil oleh Ibnu Arafah, dan beliau memilih sanad dari Malik bahwa mengerjakan shalat secara berjamaah di akhir waktu lebih afdhal, dari pada mengerjakannya sendirian di awal waktu. Dan ini yang ditegaskan al-Baji dalam al-Muntaqa. (Mawahib al-Jalil, 2/42).

Mana yang Lebih Afdol? Shalat Sendiri Diawal Waktu atau Terlambat Tapi Berjamaah?
foto via islamkafah.com

Sementara al-Buhuti mengatakan,

وتقدم الجماعة مطلقا على أول الوقت  لأنها واجبة وأول الوقت سنة ولا تعارض بين واجب ومسنون

Didahulukan shalat jamaah secara mutlak, dari pada shalat di awal waktu. Karena shalat jamaah itu wajib, dan mengerjakan shalat di awal waktu anjuran. Dan tidak perllu dipertentangkan antara yang wajib dengan sunah. (Kasyaf al-Qana’, 1/457).

Baca Juga : Pekerjaan Menumpuk, Bolehkah Menunda Shalat Tanpa Tahu Waktu Batasannya?

[3] Lakukan shalat 2 kali, di awal waktu sendirian dan di akhir waktu berjamaah.

Ini merupakan pendapat an-Nawawi – ulama Syafiiyah – ,

An-Nawawi mengatakan,

فالذي نختاره أنه يفعل ما أمره به النبي صلى الله عليه وسلم فيصلى مرتين مرة في أول الوقت منفردا لتحصيل فضيلة أول الوقت ومرة في آخره مع الجماعة لتحصيل فضيلتها …  فان اراد الاقتصار علي صلاة واحدة فان تيقن حصول الجماعة آخر الوقت فالتأخير أفضل لتحصيل شعارها الظاهر

Pendapat yang kami pilih, hendaknya dia melakukan seperti yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu shalat 2 kali. Di awal waktu sendirian, untuk mendapatkan keutamaan awal waktu, dan shalat lagi di akhir waktu berjamaah, untuk mendapatkan keutamaan jamaah… jika hanya ingin shalat sekali, selama dia yakin bisa mendapatkan shalat jamaah di akhir waktu, maka mengakhirkan lebih afdhal, untuk mendapatkan syi’ar jamaah. (al-Majmu’, 2/263)

Baca Juga : Inilah Bagaimana Wanita yang Menunda Mandi Besar Setelah Haid di Bulan Puasa!

InsyaaAllah pedapat yang lebih mendekati, kita memilik shalat jamaah, meskipun tertunda pelaksanaannya. Apalagi  penundaan shalat jamaah, tidak sampai di penghujung waktu.

An-Nawawi mengatakan,

ويحتمل أن يقال ان فحش التأخير فالتقديم افضل وان خف فالانتظار أفضل والله أعلم

Bisa juga kita pahami, jika penundaannya terlalu lama, maka lebih baik di awal waktu. Namun jika penundaannya tidak terlalu lama, maka menunggu untuk bisa jamaah, lebih afdhal. Allahu a’lam. (al-Majmu’, 2/263)

Karena itu, bagi siswa atau mahasiswa yang mendengar adzan ketika sedang ada kuliah, sehingga waktu shalat tertunda tidak terlalu lama, bisa tetap di tempat, mengikuti kuliah.

Kemudian seusai kuliah bisa shalat berjamaah bersama para mahasiswa yang belum shalat.
SHARE ARTIKEL