Kemenag Akan Jatuhkan Sanksi ini, Bagi Jamaah yang Sa’i Sambil Nyanyi

Penulis Unknown | Ditayangkan 01 Mar 2018
Kemenag Akan Jatuhkan Sanksi ini, Bagi Jamaah yang Sa’i Sambil Nyanyi
foto via tarbiyah.net

Nyanyikan lagu Syubbanul Wathon

Jamaah ini ditengarai dari kelompok GP Ansor Nahdlatul Ulama (NU)..

Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan tanggapan terkait video jamaah umrah Indonesia yang melakukan sa’i dengan melantunkan lagu Syubbanul Wathon.

Video itu muncul di Youtube sejak 24 Februari 2018, diunggah oleh akun Travelia Alakbar.

Syubbanul Wathon merupakan lagu yang diciptakan oleh pendiri Gerakan Pemuda Ansor, Kiai Abdul Wahab Hasbullah. Jamaah umrah yang menyanyikan lagu tersebut sewaktu sa’i ditengarai berasal dari kelompok GP Ansor Nahdlatul Ulama (NU) sebagaimana dikutip tarbiyah.net

Kasubdit Bimbingan Jamaah, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Endang Jumali, mengatakan, pihaknya tengah bertabayun dengan Ansor.

Baca Juga : Video Jemaah Haji Nyanyikan Lagu Syubhanul Wathon Saat Sa'i. Ini Kata Kemenag

"Kami Kemenag sedang bertabayun dengan yang bersangkutan," kata Endang, melalui pesan elektronik, Senin (26/2/2018).

Terkait aksi-aksi saat umrah seperti itu, Kemenag berencana memberikan imbauan atau penegasan terhadap seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan travel umrah agar menjalankan pedoman sesuai manasik.

Bagi pembimbing yang tidak menjalankan pedoman manasik sesuai yang telah diberikan Kemenag, lanjut Endang, Kemenag bisa menjatuhkan sanksi seperti pencabutan izin.

"Soal sanksi, pencabutan izin pastinya," terangnya.

Video sa'i sambil menyanyi..Simak


Pandangan MUI mengenai "Sa'i Sambil Menyanyi"

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menanggapi beredarnya video jamaah umrah yang melakukan sa’i sambil menyanyikan lagu atau syair. Menurut dia, tidak ada larangan menyanyikan lagu saat sa’i, hanya saja secara etika hal itu tidak dibenarkan.

Baca Juga : Jangan Keliru, ini Fakta Dibalik Mitos Jika Meninggal di Tanah Suci

Kemenag Akan Jatuhkan Sanksi ini, Bagi Jamaah yang Sa’i Sambil Nyanyi
foto via ngopibareng.id

”Tidak ada larangan, cuma membaca syair itu tak pada tempatnya,” ujarnya , Selasa (27/2).

Dia menjelaskan, hal itu tidak dilarang karena sa’i dalam ibadah umrah memang tidak memiliki syarat-syarat atau kewajiban tertentu. Karena itu, secara hukum Islam sah-sah saja menyanyikan syair saat sa’i.

“Kalau hukumnya sah karena sai dalam ibadah umrah itu tak ada kewajiban atau syarat bacaan tertentu, yang penting melakukan jalan tujuh kali antara bukit shofa dan marwah,” ucapnya.

Namun, menurut dia, saat melakukan sa’i, umat Islam lebih baik membaca dzikir dan berdoa saja kepada Allah, sehingga tidak menganggu jamaah umrah lainnya.

“Cuma yang lebih afdhal dan sesuai dengan ibadah itu mengucap dzikir dan doa, serta tak mengganggu orang lain yang sedang beribadah dengan suara kerasnya,” kata Pimpinan Pondon Pesantren Cendikia Amanah ini.

“Sebaiknya kalau menjalankan ibadah lebih upayakan khusyu, dzikir dan menghindari banyak publikasi agar tak pamer dan riya,” imbuhnya.


Seperti diketahui, setidaknya sudah ada dua video yang viral saat jamaah umrah Indonesia melakukan sa’i di Makkah. Video pertama, yaitu video jamaah yang melakukan sa’i sambil membaca teks Pancasila. Video kedua, yaitu video jamaah yang melakukan sa’i melantumkan lagu hubbul wathon.
SHARE ARTIKEL