Mapan dan SiapMenikah Tapi Suka Menunda-nunda, Inilah Tandanya Orang yang Lemah Syahwatnya

Penulis Penulis | Ditayangkan 18 Jan 2018

Mapan dan SiapMenikah Tapi Suka Menunda-nunda, Inilah Tandanya Orang yang Lemah Syahwatnya

Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal sepuluh hari lagi, dan aku mempunyai kemampuan menikah, maka aku akan menikah. Karena aku tidak suka bertemu dengan Allah dalam keadaan membujang.

Ungakapan ulama' yang seharusny di jadikan seseorang yang masih suka menunda-nunda untuk menikah.

Hampir sebagian besar wanita yang menjalin suatu hubungan percintaan memimpikan agar bisa menikah dengan pria yang dicintainya. Sebenarnya, impian untuk membangun rumah tangga yang bahagia bukan milik kaum wanita saja.

Tak sedikit pria yang juga memiliki impian seperti itu. Namun, tak sedikit pula pria yang merasa takut untuk memasuki fase kehidupan pernikahan. Alasan karena takut berkomitmen, belum siap atau karena alasan lainnya, sering kali membuat kaum pria secara tidak sadar menunda pernikahan hingga akhirnya berlarut-larut.

Hal ini yang menjadikan umar bin khattab memberikan pesan bagaimana menyikapi pria atau wanita yang sengan sengaja menunda menikah.

Begini Sindiran Pedas Umar Bin Khattab Kepada Yang Sudah Layak Menikah Tetapi Belum Menikah

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata kepada seseorang yang belum menikah padahal ia sudah layak menikah (tidak ada lagi penghalang menikah baginya dan tidak ada target yang lebih penting dari menikah untuk sementara),
ما يمنعك من النكاح إلا عجز أو فجور

Tidak ada yang menghalangimu menikah kecuali kelemahan (lemah syahwat) atau kemaksiatan (ahli maksiat)”[1]

Tentunya kita sudah pernah membaca motivasi agar segera menyempurnakan setengah agama dari Al-Quran dan Sunnah. kali ini, kita akan membawakan motivasi atau sindiran penyemangat dari ulama yang mempraktekkan Al-Quran dan Sunnah dan menjadi tauladan.

Imam Ahmad rahimahullah berkata,
ليست العزبة من أمر الإسلام في شيء وقال من دعاك إلى غير التزويج فقد دعاك إلى غير الإسلام

 “Hidup membujang bukanlah termasuk ajaran Islam.” ,Beliau juga berkata, “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam.”[2]

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,
لو لم يبقَ من أجلي إلا عشرة أيام، ولي طولٌ على النكاح لتزوجت كراهية أن ألقى الله عزباً

Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal sepuluh hari lagi, dan aku mempunyai kemampuan menikah, maka aku akan menikah. Karena aku tidak suka bertemu dengan Allah dalam keadaan membujang.” [3]

Thawus (seorang tabi’in) rahimahullah berkata,
لا يتم نسك الشاب حتى يتزوج

 “Tidaklah sempurna ibadah seorang pemuda sampai ia menikah.”[4]

Abdullah bin ‘Abbas berkata kepada Sa’id bin Jubair yang belum menikah setelah ditanya, ia berkata,
تزوج يا سعيد فإن خير رجال هذه الأمة أكثرهم نساءً.

“Menikahlah wahai Sa’id, karena sesungguhnya sebaik-baik ummat ini adalah yang banyak isterinya.’”[5]

Ucapan Umar dijadikan hujjah sesuai keadaan

وقال إبراهيم بن ميسرة قال لي طاوس لتنكحن أو لأقولن لك ما قال عمر لأبي الزوائد ما يمنعك من النكاح إلا عجز أو فجور

Ibrahim bin Maisarah berkata, “Thawus berkata kepadaku, ‘Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan ‘Umar kepada Abu Zawaid, “Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali kelemahan atau kemaksiatan (ahli maksiat).’”[6]
SHARE ARTIKEL