Pemerintah Mau Tertibkan Ustadz yang Suka Ceramah "MELAWAK"
Penulis Unknown | Ditayangkan 26 Jan 2018foto via playgoogle.com dan islamadina.com
Apakah cara ini sudah benar?....
Memang saat ini sudah banyak ustadz-ustadz yang berceramah dipadu dengan lawakan. Agar masyarakat bisa menerima dengan baik. Dan juga tidak bosan.
Tapi, para ustadz yang kebiasaan bercerama dengan metode ini harus gigit jari. Sebab pemerintah akan lakukan tindakan tegas.
Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang aturan penceramah atau ustad. Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah ustad yang dalam dakwahnya lebih banyak menyampaikan guyonan ketimbang ilmu agama. Dengan kata lain, para ustad ‘guyon’ bakal diberangus.
Mengutip islamadina.com, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, langkah penertiban kepada para ustad ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat soal banyaknya penceramah yang mengedepankan praktik guyon ketimbang isi ceramahnya.
“Pemerintah diminta lebih proaktif untuk menata penceramah mubalig, dai, yang terkadang dalam ceramahnya itu mungkin lebih banyak guyonnya,” kata Lukman, beberapa waktu yang lalu sela-sela kunjungan kerjanya di Bogor.
Baca Juga : Begini Jawaban Lucu Ustadz Abdul Somad Saat Ditanya Soal Mahalnya Mahar
Menurut Menteri Agama, banyak masyarakat yang risih dan menganggap ceramah bercampur guyon itu kurang pantas.
Bahkan, tidak sedikit yang menyampaikan isi ceramah bukan pada forum majelis taklim atau forum keagamaan. Karena itu, kata Lukman, Kemenag akan menyusun kode etik bagi para penceramah. Dengan panduan itu, nantinya akan menjadi prinsip yang dipegang seorang penceramah atau ustad untuk menjaga integritas dakwah.
“Agar dakwah Islam senantiasa tidak disampaikan oleh pihak yang bukan pada tempatnya. Ini akan kami terus rumuskan,” ungkapnya
Dengan adanya kode etik siaran dakwah itu, kata Lukman, Kemenag berupaya untuk membatasi penyampaian yang tidak perlu dalam suatu cermah yang disampaikan, sehingga masyarakat tidak menjadi gaduh.
“Kemudian ada kebutuhan di antara para penceramah para dai itu ada kode etik, ada hal-hal yang secara prinsipil dipegangi sebagai sesuatu yang sesungguhnya dalam rangka untuk menjaga integritas dari mubaligh, dai itu sendiri,” ucap dia. Selain itu, alasan dirumuskannya kode etik siaran dakwah ini agar isi dari cermah yang disampaikan para dai tidak keluar dari maknanya. “Terkadang dalam ceramahnya itu mungkin lebih banyak guyonnya,” katanya.
foto via berbagai sumber
Baca Juga : Dianggap Cibir Rina Nose, 7 Hal ini akan Membuka Mata Semua Orang Tentang Ustadz Abdul Somad
Namun, langkah Menteri Agama itu pun menuai pro kontra. Salah satunya dati Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Cabang Kabupaten Bogor KH Abdullah Nawawi. Nawawi mempertanyakan terkait rencana tersebut. Sebab, perlu dipikirkan juga jika ceramah serius tanpa guyonan, jamaah bisa tertidur mendengarkannya atau bosan.
“Tidak apa-apa mau seperti itu. Tapi pikirkan juga hal lainnya. Sepanjang guyonan tidak keluar etika agama dan menghina seseorang seharusnya tidak apa-apa,” katanya. Menurutnya, masih banyak yang harus dibereskan selain merumuskan kode etik bagi para penceramah yang menggunakan metode guyonan. Yakni terkait mabuk-mabukan, kejahatan hingga Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih ada hingga kini.
“Kalau kita disuruh serius bisa, guyon, juga bisa. Tapi ingat, kita tidak boleh menghina tapi bina,” ucapnya. Ia juga menambahkan, yang namanya hidup itu tentu siapa pun itu orangnya harus bisa menjadi pelaku kebaikan, membawa berita bahagia, mengingatkan, membawa ke jalan Allah serta harus memberikan pencerahan dan menerangkan. Sehingga dasar itulah yang harus diterapkan dan diingatkan kepada sesama umat muslim. “Itu yang harus dilakukan oleh siapa pun, mau itu masyarakat kecil hingga pejabat,” ujarnya.
Baca Juga : Dituding Telah Menghina Nabi, Ustadz Abdul Somad Beri Klarifikasi yang Menampar ini
Sebelumnya, Dirjen Penerangan Agama Islam, Khoiruddin juga menjelaskan, bahwa dengan adanya kode etik tersebut pihaknya berharap ceramah agama bisa disampaikan dengan santun, baik di radio, televisi maupun di Internet.
“Harapan kami dengan adanya kode etik ini ceramah agama atau penyiaran agama yang dilakukan di media elektronik ini bisa dilakukan dengan santun, dengan benar, dan yang paling penting bersumber dari Alquran dan hadis Rasulullah.” ujarnya. (voa-islam)