Calon Bidadari Surga Tapi Sayang Banyak Muslimah Membawa Dosa di Kepalanya

Penulis Penulis | Ditayangkan 01 Jan 2018
Calon Bidadari Surga Tapi Sayang Banyak Muslimah Membawa Dosa di Kepalanya

Mulialah wanita shalihah. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan.

Jika ia wafat, Allah akan menjadikannya bidadari di surga. Namun sayang banyak yang kepalanya dipenuhi dosa.

Bergembiralah jika engkau ingin berproses menjadi wanita muslimah.

Bersyukurlah karena engkau telah menjadi penegak panji-Nya.

Janganlah engkau malu, janganlah engkau bersedih karena wanita muslimah selalu ingin menjadi wanita yang bahagia, wanita yang senantiasa ceria menebarkan kebaikan agamanya.

Wanita Shalihah atau wanita muslimah atau tidaknya seorang wanita bergantung ketaatannya pada aturan-aturan Allah. Aturan-aturan tersebut berlaku universal, bukan saja bagi wanita yang sudah menikah, tapi juga bagi remaja putri.

Mulialah wanita shalihah. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan.

Jika ia wafat, Allah akan menjadikannya bidadari di surga.

Kemuliaan wanita shalihah digambarkan Rasulullah Saw. dalam sabdanya,

“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”
(HR. Muslim)

Untuk menjadi wanita solehah, dari kepalanya saja sudah diatur sedemikian oleh allah, terdapat 11 dosa apabila melakukannya seperti yang dikutip dari gaya-busanamuslim, diantara nya :

1. Tidak Berhijab (menutup aurat).

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” ... (QS. Al-Ahzab :59)

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” ... (QS. An Nuur :24)

2. Menyambung Rambut


Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata,

“Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” 
(HR. Bukhari 5591 dan Muslim 2122)

3. Mewarnai atau Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” 

(HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” 
(HR. Muslim)

4. Mencabut Uban.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”

(HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Calon Bidadari Surga Tapi Sayang Banyak Muslimah Membawa Dosa di Kepalanya

5. Bertabarruj.

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya:

“Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” ... (QS. Al-Ahzaab :33)

6. Merenggangkan atau Mengikir Gigi.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

"Melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit" 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah."
(HR. Bukhari 4886)

7. Membuat Tatto.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

"Melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit" 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

8. Memakai Jilbab Gaul atau Tidak Memenuhi Syarat Hijab.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” 

(Hadits shahih. Riwayat Muslim 2128 dan Ahmad 8673)

BACA "Jika Syetan Gagal Membuat Wanita Melepas Jilbab" Maka Syetan Berbisik Jilbabmu yang Akan Membawa Dosa

Calon Bidadari Surga Tapi Sayang Banyak Muslimah Membawa Dosa di Kepalanya

9. Mencukur atau Mencabut Bulu Alis.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. 

(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

Calon Bidadari Surga Tapi Sayang Banyak Muslimah Membawa Dosa di Kepalanya
sumber gambar dari kajian al-amiry

10. Memakai Lensa Mata Berwarna Untuk Tabarruj.

Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata:

"...lensa kontak berwana untuk perhiasan (untuk bergaya). Maka hukumnya sama dengan perhiasan, jika digunakan untuk berhias bagi suaminya maka tidak mengapa. Jika digunakan untuk yang lain maka hendaknya tidak menimbulkan fitnah.

Dipersyaratkan juga tidak menimbulkan bahaya (misalnya iritasi dan alergi pada mata, pent) atau menimbulkan unsur penipuan dan kebohongan misalnya menampakkan pada laki-laki yang akan melamar. Dan juga tidak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya." (Sumber: https://islamqa.info/ar/ref/926)

11. Operasi Plastik Untuk Kecantikan.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya,

“Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau, ”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam.

Pertama,
Operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untuk membuat hidung palsu dari emas.

Kedua,
Operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan (supaya bertambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan),

‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato.’ 
(HR. Bukhari)
(Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479)
Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005 M.)

Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri.” ... Allahu a’lam. 
SHARE ARTIKEL