UU Menikah Dengan Teman Sekantor Disahkan, ini 4 Hal Merugikan yang Bisa Terjadi

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 19 Dec 2017

UU Menikah Dengan Teman Sekantor Disahkan, ini 4 Hal Merugikan yang Bisa Terjadi
Foto: oralucu.com

Hal buruk dan merugikan yang bisa terjadi

Beberapa waktu yang lalu MK “ketok palu” mengenai pengesahan undang-undang tentang pernikahan teman satu kantor. Netizen dibuat geger dengan hal itu. Kemungkinan hal-hal buruk dan merugikan ini akan terjadi 

Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kebahagiaan bagi karyawan yang ingin menikahi pasangannya dalam 1 kantor. MK memperbolehkan pernikahan antar-rekan satu kantor karena itu sesuai konstitusi dan hak manusia yang hakiki.

"Mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," putus Ketua MK Arief Hidayat, dalam sidang di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Arief menyatakan Pasal 153 ayat 1 UU No 13/2013 tentang ketenagakerjaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dia mengatakan permohonan para penggugat beralasan menurut hukum.

Baca juga : Hamil 8 Bulan ibu ini Meninggal Gara-gara Tertimpa Rak Sepatu yang Dimakan Rayap

MK menyatakan frasa 'kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama' dibatalkan dan tidak mengikat.

Alhasil netizen pun dibuat geger dengan hal itu, ada yang pro namun juga banyak yang tidak setuju.

Usut punya usut, peraturan ini sejatinya sudah mulai dirancang dari dulu, namun baru diresmikan beberapa waktu yang lalu karena beberapa kendala.

Masih soal UU menikah teman sekantor, jika kita tengok lebih dalam, ada beberapa hal buruk yang mungkin terjadi loh dari pengesahan peraturan yang satu ini.

Mulai dari kembali hidupnya budaya nepotisme hingga kecanggungan di lingkungan kerja. Lalu apa saja sih dampak buruk itu? Simak ulasan berikut.

Profesionalitas tidak maksimal, alhasil masalah pekerjaan jadi problem pribadi

UU Menikah Dengan Teman Sekantor Disahkan, ini 4 Hal Merugikan yang Bisa Terjadi

Sejatinya, pencegahan pernikahan dengan teman sekantor bukan tanpa alasan.

Ya, pasalnya hal itu semata-mata dilakukan untuk menjaga profesionalitas masing-masing pegawai, karena jika ada hubungan khusus diantara mereka, bisa mengurangi kinerjanya.

Ya, secara singkat bisa dibilang, urusan kantor bisa jadi masalah pribadi.

Bayangkan jika salah satu pegawai yang juga menikah dengan teman sekantornya dimarahi atasan karena kinierjanya menurun.

Alhasil pasangannya jadi ikut tersinggung, bahkan juga berefek pada atasan pula, jadi agak canggung jika ingin menegur lagi.

Hal inilah yang mungkin bisa jadi awal konflik di sekitar lingkungan kerja. Satu-satunya cara ya mengeluarkan salah satu dari pasangan dari tempat kerja.

Namun karena sudah disahkan, hal ini jadi tidak berlaku lagi.

Baca juga ; Kisah Pilu, Ella Korban Pelakor yang Saat ini Jadi Pengamen untuk Hidupi Anak

Kejenuhan dalam hubungan, dan masalah baper yang bisa dibawa sampai ke rumah

UU Menikah Dengan Teman Sekantor Disahkan, ini 4 Hal Merugikan yang Bisa Terjadi

Sadar atau tidak, tidak dipungkiri bakal muncul kejenuhan-kejenuhan pada masing-masing pasangan tadi. Ya hal ini terjadi lantaran hampir selama 24 jam mereka saling bertemu.

Mungkin biasa, namun jika isinya konflik saja maka lain lagi ceritanya. Terlebih mengingat saat berada di lingkungan kerja kadang sering terjadi beda pendapat dengan yang lain.

Bisa bayangkan sendiri kan semisal suami istri nggak di kantor dan di rumah kerjanya tengkar melulu karena beda pendapat.

Alhasil kejenuhan serta baper lah yang terjadi. Ya jenuh karena lelah harus seperti ini terus, baper saat masalah beda pendapat di kantor di bawah sampai ke rumah, atau sebaliknya.

Rawan adanya nepotisme atau hal buruk lain di lingkungan kerja

UU Menikah Dengan Teman Sekantor Disahkan, ini 4 Hal Merugikan yang Bisa Terjadi

Dengan adanya anggota keluarga (Istri), dengan kata lain bisa saja mengakibatkan lingkungan kerja rawan akan adanya nepotisme.

Alhasil kadang suatu kantor jadinya dikuasai oleh segelintir orang tertentu yang memang memiliki hubungan darah atau pernikahan.

Nah yang lebih buruk lagi, bisa saja muncul kong kalikong antara pasangan dengan anggota keluarga yang lain.

Alhasil bisa saja korupsi atau hal buruk lainnya bisa terjadi. Nah oleh sebab itulah beberapa perusahaan menerapkan aturan melarang pegawainya untuk menikah dengan rekan kerjanya sendiri.

Bukan untuk kepentingan perusahaan saja, namun juga pribadi masing-masing.

Baca juga ; Diantar Suami, Melly Goeslaw Menangis Tinggalkan Indonesia Hijrah ke Palestina

Bakal merepotkan perusahaan yang harus buat aturan baru

UU Menikah Dengan Teman Sekantor Disahkan, ini 4 Hal Merugikan yang Bisa Terjadi

Nah lantaran undang-undang ini telah disahkan, otomatis perusahaan-perusahaan harus mempersiapkan diri untuk mengatasi segala masalah yang terjadi karena hal itu.

Semisal, membuat sebuah perjanjian khusus sebelum menerima pegawai tentang masalah pernikahan teman sekantor ini.

Entah itu menunda mereka menikah, hingga aturan mutasi jabatan jika memang pernikahan dengan teman sekantor dilakukan.

Masalahnya adalah kasus pernikahan itu terjadi pada para pegawai tetap yang sudah lama bekerja di perusahaan. Tentu jadi sebuah PR tersendiri bagi mereka untuk menyelesaikannya.

Meskipun mungkin memiliki beberapa dampak negatif, kita jangan pernah lupa kalau pernikahan teman sekantor ini juga ada manfaatnya pula.

Semisal semakin meningkatkan semangat saat bekerja, hingga kerja sama yang lebih baik dari biasanya. Alhasil kantor pun diuntungkan oleh hal itu kan.

Bisa dibilang di balik hal negatif selalu ada positifnya, asal masing-masing perusahaan punya cerdik mengakalinya.

SHARE ARTIKEL