Rukun Warga Di Tanggerang Ini Mendadak Viral "Dilarang Membawa Pemuka Agama"

Penulis Penulis | Ditayangkan 07 Dec 2017
Rukun Warga Di Tanggerang Ini Mendadak Viral

Sejak diselenggarakannya Pilkada DKI beberapa waktu yang lalu, isu SARA di Indonesia semakin merajalela.

Perdebatan alot warganet di berbagai media sosial pun bermunculan.

Dampaknya pun sampai di dunia nyata.

Mulai beredar kabar segelintir orang yang tidak mau menshalatkan jenazah umat muslim yang mendukung salah satu calon.

Beberapa waktu yang lalu, sebuah peraturan salah satu RW di Tangerang pun jadi viral di Facebook.

Foto tentang peraturan tersebut diunggah oleh akun Facebook @HumorPolitik.

Seperti yang dikutip dari style.tribunnews.com "Salam toleransi..sufer sekali.." tulis akun tersebut di keterangan fotonya.

Berikut ini isi peraturan yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut.

Rukun Warga Di Tanggerang Ini Mendadak Viral

"RUKUN WARGA 06

Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera

Desa Rajeg.Kec.Rejeg - Kab. Tangerang

Berita Acara

Peraturan dan Ketentuan Kegiatan Non Muslim sbb:

1. Tidak mengalihfungsikan rumah sebagai tempat ibadah

diperbolehkan melaksanakan kegiatan dengan ketentuan sbb:

2. Berikut: 

a. tidak mengundang tamu dari luar perumahan

b. tidak menggunakan pengeras suara

c. tidak membawa pemuka agama

3. Dalam hal duka: 'di himbau 1x 24 jam jenzaah harap segera di kebumikan'

4. Melaporkan kegiatan kepada pengurus Rt/Rw minimal 3 hari sebelum acara

Poin 4 : * berlaku untuk seluruh warga *"

Di bawah peraturan tersebut terdapat tanda tangan Ketua Rt 001 hingga 006, Kepala Desa Rajeg dan Ketua Rw 06.

Peraturan ini jelas-jelas bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) tahun 1945.

Mengingat pada Pasal 28E UUD 1945 mengatakan bahwa:

(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Foto yang baru diunggah beberapa jam yang lalu ini sudah dibagikan 1.000 kali.

SHARE ARTIKEL