Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Ancam Negara-negara yang Mendukung Palestina

Penulis Unknown | Ditayangkan 23 Dec 2017
Donald Trump meminta untuk menginformasikan negara-negara mana yang menentang AS.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Ancam Negara-negara yang Mendukung Palestina
Presiden Amerika Serikat | Foto : islamidia.com

Mengutip islamidia.com, Presiden AS Donald Trump, Rabu (19/12/2017) mengancam akan menghentikan bantuan dana kepada negara-negara yang mendukung Palesina dalam voting rancangan resolusi mengecam keputusan Washington yang menyatakan Al-Quds  atau Al-Quds ibukota bagi Israel.

‘’Mereka mengambil ratusan juta bahkan mungkin miliaran dolar dari kami lalu kemudian mereka menentang kami?” kata Donal Trump.

“Baik, kami akan memantau voting tersebut, biarkan mereka melawan kami, kita akan menghemat banyak biaya  dan kami tidak peduli,” lanjut ocehan Trump.

Baca Juga : Resmi 128 Negara Menolak Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Israel Pada Sidang PBB

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang terdiri dari 193 negara, akan mengadakan sidang darurat hari ini,  Kamis atas permintaan negara-negara Arab dan Muslim mengenai keputusan AS yang kontroversial tersebut.

Duta Besar AS untuk PBB, Nikky Haley sebelumnya menyurati sejumlah koalisi AS serta  memperingatkan mereka untuk tidak mendukung Palestina.

Haley juga memperingatkan akan menginformasikan kepada Presiden Trump nama negara-negara yang pendukung Palestina dalam voting tersebut.

‘’Presiden akan memantau pemungutan suara ini dengan hati-hati dan meminta kami untuk menginformasikan negara mana yang menentang AS,’’ katanya dalam surat tersebut.

‘’Di Perserikatan Bangsa-Bangsa, kami selalu diminta untuk berbuat lebih banyak dan memberi lebih banyak, karena itu ketika kami membuat keputusan yang mencerminkan kehendak rakyat AS, kami tidak berharap mereka yang kami dukung  justru berbalik menyerang kami, ‘’ tegasnya.

Majelis Umum PBB dijadwalkan mengadakan sidang darurat pada hari Kamis guna melakukan voting terhadap rancangan resolusi DK PBB yang berisi penolakan terhadap keputusan Donald Trump setelah AS memveto resolusi anti-AS tersebut di Dewan Keamanan.

Namun di Majelis Umum tidak ada Negara yang berhak melakukan veto. Sidang Majelis Umum PBB tersebut di motori oleh Turki dan Yaman atas nama Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Sementara itu, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, memperkirakan bahwa rancangan resolusi menentang AS tersebut akan mendapatkan dukungan luas.

Dia juga menyatakan bahwa krisis Al-Quds harus diselesaikan melalui negosiasi Israel dan Palestina.

Keputusan Trump pada 6 Desember lalu bertentangan dengan tradisi kebijakan pemerintah AS selama bertahun-tahun, serta memicu gelombang demonstrasi di seluruh dunia.

Selain itu Keputusan Trump juga mendapatkan respon negatif dari organisasi Yahudi ‘’Neturei Karta’’ yang menyatakan bahwa zionis bukan bagian dari Yahudi.

Baca Juga : Amerika Mengirim Surat untuk Ketua MUI, Apa Isinya?

Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) nomor 478 pada tanggal 20 Agustus 1980 , deklarasi Israel bahwa Al-Quds ibukota Yahudi adalah ilegal. Resolusi tersebut disahkan dengan persetujuan 14 negara DK PBB.

Tahun 2016 lalu UNESCO juga menetapkan  bahwa Al-Quds adalah hak warga Palestina dan Israel tidak memiliki hubungan  apapun dengan kota suci tersebut.
SHARE ARTIKEL