Ormas Pengusir Ustadz Abdul Somad di Bali Terancam Dibubarkan, ini Kata LBH

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 12 Dec 2017

Ormas Pengusir Ustadz Abdul Somad di Bali Terancam Dibubarkan, ini Kata LBH
Foto tribunnews, Usdtad Abdul Somad dikawal satuan polisi

Akhirnya dibubarkan

Dianggap melanggar UU, ormas pengusir Ustadz Abdul Somad terancam dibubarkan, tanpa pandang bulu akan ditindak tegas.

Ormas yang melakukan pengusiran terhadap Ustaz Abdul Shomad harus ditindak tegas. Pemerintah harus menindak tegas mereka dengan menerapkan UU Ormas tanpa pandang bulu.

Baca juga : Tak Terima Depan Rumahnya yang Diaspal Diinjak, Bu Lurah Tegal Lakukan Hal Keji Pada Kakek ini

Ormas yang berupaya melakukan pengusiran terhadap Ustadz Abdul Somad di Bali telah melanggar Undang-Undang Ormas yang baru disahkan. Ormas tersebut terancam bisa dibubarkan. Demikian disampaikan Direktur Legal LBH Street Lawyer, M. Kamil Pasha yang dikutip dari tarbiyah.

Menurutnya, ormas di Bali tersebut telah nyata-nyata bertentangan dengan pasal 59 Ayat 3 UU Ormas.

"Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan," kata Pasha seperti dikutip Republika, Ahad (10/12/2017).

Lebih jauh ia menjelaskan, selain dilarang menista agama, ormas juga dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman maupun ketertiban umum.

Karenanya, LBH Street Lawyer meminta dengan tegas agar pemerintah dan Kepolisian menerapkan UU Ormas tanpa pandang bulu. Termasuk kepada Ormas yang terlibat dalam persekusi atas Ustadz Abdul Somad di Bali, baru-baru ini.

Baca juga : Dinkes Purwakarta Imunisasi Ratusan Anak Untuk Mencegah "Difteri" yang Sudah Mewabah

Kedua, LBH Street Lawyer meminta Kepolisian menindak tegas dengan segera menangkap dan memproses hukum pengurus dan anggota ormas tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

Ketiga, LBH Street Lawyer meminta pemerintah membubarkan ormas tersebut.

Penolakan terhadap ustaz Somad pada mulanya disuarakan di media sosial oleh Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Agung Ngurah Harta dan salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, Arya Wedakarna. Ustaz Somad dinilai seorang yang mendukung tegaknya sistem khilafah di Indonesia.

SHARE ARTIKEL