Derita Warga Palestina: Bayar Pajak, Tanah Dirampas Dan Rumah Dihancurkan

Penulis Penulis | Ditayangkan 15 Dec 2017

Derita Warga Palestina: Bayar Pajak, Tanah Dirampas Dan Rumah Dihancurkan

Semoga saudara kita di bumi yang sedang terjajah diberikan banyak kekuatan dan kesabaran.

Bagi warga Palestina, kenangan pahit 69 tahun silam akan selalu tersimpan di benak mereka. Tepat 15 Mei 1948 peristiwa yang benar-benar tidak dinginkan dimulai.

Tidak kurang dari 750 ribu penduduk terusir dari rumah dan tanah kelahirannya sendiri.

Hanya warga, bukan warga negara Israel

Lebih dari 70 persen dari 324.000 penduduk Palestina di Yerusalem tinggal di bawah garis kemiskinan. Mereka memegang status residensi permanen di Israel dan diharuskan membayar pajak kepada pemerintah Israel namun tidak dianggap warga negara.

Dengan kepadatan 24 meter persegi per orang, lingkungan Palestina memiliki kepadatan perumahan yang hampir dua kali lipat dari lingkungan Yahudi. Situasi tersebut telah memaksa banyak orang Palestina membangun rumah tanpa mendapatkan izin mendirikan bangunan.

Warga Palestina di Yerusalem Timur mengeluhkan kurangnya infrastruktur pemerintah kota dan sipil, termasuk kekurangan ruang kelas, air dan kekuasaan. Mendapatkan persetujuan izin mendirikan bangunan baru sangat mahal dan harus mematuhi proses birokrasi yang panjang.

Menurut Ir Amim, sebuah organisasi nirlaba sayap kiri Israel, kebijakan Israel di Yerusalem Timur merupakan pengambilalihan lahan dan pembangunan permukiman. Program itu dirancang untuk mencegah pertumbuhan masyarakat Palestina untuk mencapai rasio demografi 70:30 yang diinginkan antara Yahudi Israel dan Palestina.

Sebuah video pun tersebar di media sosial mengenai bagaimana perlakuan tentara israel terhadap warga palestina.



SHARE ARTIKEL