Awas Bahaya Magic Mushroom `Jamur kotoran sapi` Bahayanya Melebihi NARKOTIKA
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 28 Dec 2017 JAMUR biasanya bisa dimakan atau layak konsumsi meski ada juga yang beracun.
Gambar jamur kotoran sapi
Magic mushroom atau Psilocybin mushrooms adalah sejenis jamur yang tumbuh di kotoran hewan.
Jamur tersebut mengandung zat aktif bernama psilosibina yang bisa menimbulkan efek halusinasi tingkat tinggi sesuai dengan situasi psikologis saat mengonsumsinya.
Orang yang mengonsumsi magic mushrom ini bisa mengalami efek berupa bingung, kejang, halusinasi, panik, psikosis dan ketidakmampuan membedakan fantasi dari kenyataan.
Magic mushroom dapat tumbuh di dalam iklim mana pun, di pegunungan maupun di pinggir pantai.
Tempatnya tumbuh mungkin akan sangat menjijikkan bagi sebagian besar orang, di kotoran sapi atau di kotoran banteng. Akan tetapi, tempatnya tumbuh itu tidak membuat jamur tersebut kehilangan penggemar.
Penggemar magic mushroom biasanya akan menunjuk Pantai Pangandaran sebagai tempat jamur ajaib terbaik karena di sana ada banteng liar.
Baca juga: Orang tua Wajib Waspada, Siswa SD Ditemukan Pinsan Setelah Konsumsi ini
Kabarnya, jamur yang tumbuh di kotoran banteng memiliki efek yang lebih dahsyat dibandingkan dengan jamur yang tumbuh di kotoran sapi peternakan.
Sesaat setelah memakan jamur itu, orang akan mulai berhalusinasi, mengalami euforia (senang yang berlebihan), atau sebaliknya mengalami kesedihan yang berlebihan. Indra perasa, terutama kulit dan lidah akan menjadi lebih sensitif. Saat dalam pengaruh jamur, penggunanya menjadi lebih individual atau asyik dengan dunianya sendiri.
Keseluruhan efek jamur itu akan terasa selama empat sampai delapan jam.
Walau berhalusinasi, penggunanya masih sadar. Yang menjadi persoalan, dia akan sulit mengontrol pikiran dan imajinasinya. Setelah efek jamur habis, penggunanya akan merasa sangat lelah.
Di Indonesia, informasi mengenai dampak yang bisa ditimbulkan oleh magic mushroom bagi kesehatan masih sangat minim.
Gambar jamur kotoran sapi
Walaupun sebenarnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui International Narcotics Control Board (INCB) sudah mengeluarkan kajian tentang magic mushroom itu.
Menurut kajian INCB, magic mushroom tidak termasuk di dalam benda atau bahan narkotik yang berada di bawah kontrol Konvensi Obat Psikotropika tahun 1971.
Konvensi PBB itu telah diratifikasi oleh banyak negara untuk dijadikan dasar hukum dalam penindakan terhadap penjual narkotik.
Disebutkan, efek yang terasa oleh pengguna sama dengan efek jika menggunakan obat psikotropika seperti LSD karena memiliki kandungan kimia yang sama, yaitu psilocin dan psilocybin.
Akan tetapi, kandungan kimia di dalam tubuh akan cepat hilang dan hanya akan terdeteksi dalam kurun waktu tiga hari hingga seminggu.
Melalui penelusuran wajibbaca, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko beberapa waktu lalu mengatakan magic mushroom ini mulai dimanfaatkan para pengedar narkoba.
Ia meminta masyarakat mewaspadai peredaran magic mushroom tersebut
Namun belum ada keterangan resmi dari BNN terkait jamur ini.
Gambar jamur kotoran sapi
Magic mushroom atau Psilocybin mushrooms adalah sejenis jamur yang tumbuh di kotoran hewan.
Jamur tersebut mengandung zat aktif bernama psilosibina yang bisa menimbulkan efek halusinasi tingkat tinggi sesuai dengan situasi psikologis saat mengonsumsinya.
Orang yang mengonsumsi magic mushrom ini bisa mengalami efek berupa bingung, kejang, halusinasi, panik, psikosis dan ketidakmampuan membedakan fantasi dari kenyataan.
Magic mushroom dapat tumbuh di dalam iklim mana pun, di pegunungan maupun di pinggir pantai.
Tempatnya tumbuh mungkin akan sangat menjijikkan bagi sebagian besar orang, di kotoran sapi atau di kotoran banteng. Akan tetapi, tempatnya tumbuh itu tidak membuat jamur tersebut kehilangan penggemar.
Penggemar magic mushroom biasanya akan menunjuk Pantai Pangandaran sebagai tempat jamur ajaib terbaik karena di sana ada banteng liar.
Baca juga: Orang tua Wajib Waspada, Siswa SD Ditemukan Pinsan Setelah Konsumsi ini
Kabarnya, jamur yang tumbuh di kotoran banteng memiliki efek yang lebih dahsyat dibandingkan dengan jamur yang tumbuh di kotoran sapi peternakan.
Sesaat setelah memakan jamur itu, orang akan mulai berhalusinasi, mengalami euforia (senang yang berlebihan), atau sebaliknya mengalami kesedihan yang berlebihan. Indra perasa, terutama kulit dan lidah akan menjadi lebih sensitif. Saat dalam pengaruh jamur, penggunanya menjadi lebih individual atau asyik dengan dunianya sendiri.
Keseluruhan efek jamur itu akan terasa selama empat sampai delapan jam.
Walau berhalusinasi, penggunanya masih sadar. Yang menjadi persoalan, dia akan sulit mengontrol pikiran dan imajinasinya. Setelah efek jamur habis, penggunanya akan merasa sangat lelah.
Di Indonesia, informasi mengenai dampak yang bisa ditimbulkan oleh magic mushroom bagi kesehatan masih sangat minim.
Gambar jamur kotoran sapi
Walaupun sebenarnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui International Narcotics Control Board (INCB) sudah mengeluarkan kajian tentang magic mushroom itu.
Menurut kajian INCB, magic mushroom tidak termasuk di dalam benda atau bahan narkotik yang berada di bawah kontrol Konvensi Obat Psikotropika tahun 1971.
Konvensi PBB itu telah diratifikasi oleh banyak negara untuk dijadikan dasar hukum dalam penindakan terhadap penjual narkotik.
Disebutkan, efek yang terasa oleh pengguna sama dengan efek jika menggunakan obat psikotropika seperti LSD karena memiliki kandungan kimia yang sama, yaitu psilocin dan psilocybin.
Akan tetapi, kandungan kimia di dalam tubuh akan cepat hilang dan hanya akan terdeteksi dalam kurun waktu tiga hari hingga seminggu.
Melalui penelusuran wajibbaca, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko beberapa waktu lalu mengatakan magic mushroom ini mulai dimanfaatkan para pengedar narkoba.
Ia meminta masyarakat mewaspadai peredaran magic mushroom tersebut
Namun belum ada keterangan resmi dari BNN terkait jamur ini.