Suami Ingin "itu" Tapi Sedang Haid, Puaskan dengan Lakukan Cara Halal ini

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 23 Nov 2017

Suami Ingin

Cara halal memuaskan suami meski sedang haid

Suami tiba-tiba ingin "itu" dan tak bisa ditahan lagi padahal kamu sedang haid, puaskan saja dengan cara halal ini. Seperti Aisyah Radhiyallahu 'Anha memuaskan Rasulullah

Seorang perempuan yang sedang mengalami haid, maka diharamkan baginya untuk melayani suami.

Ia tidak boleh melakukan hubungan badan dengannya. Sebab, selain menjadi hal yang diharamkan oleh Allah SWT, juga dapat memberikan efek yang buruk bagi suami dan istri.

Baca juga : "Atas Dasar Apa Kamu Kecewa Pada Istrimu, dan Kamu Atas Dasar Apa Tak Berterimakasih Pada Suamimu"

Meski begitu, interaksi antara suami dan istri masih tetap bisa terjalin.

Mengutip daru ruangmuslimah, karena Islam tidak menghukumi fisik wanita haid sebagai benda najis yang selayaknya dijauhi.

Sebagaimana praktek yang dilakukan orang Yahudi.

Anas bin Malik menceritakan, “Sesungguhnya orang Yahudi, ketika istri mereka mengalami haid, mereka tidak mau makan bersama istrinya dan tidak mau tinggal bersama istrinya dalam satu rumah. Para sahabat pun bertanya kepada Nabi ﷺ. Kemudian Allah menurunkan ayat, yang artinya, ‘Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah bahwa haid itu kotoran, karena itu hindari wanita di bagian tempat keluarnya darah haid…’ (Surat Al-Baqarah).”

Jadi, sah-sah saja jika seorang suami ingin melakukan apapun terhadap istrinya ketika haid.

 Asalkan ia tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah SWT. Lalu, hal apa yang diperbolehkan dalam memuaskan suami ketika istri haid?

Salah satu hal yang bisa dilakukan ialah interaksi dalam bentuk bermesraan dan bercumbu selain di daerah antara pusar sampai lutut istri ketika haid.

Interaksi semacam ini hukumnya halal dengan sepakat ulama.

Baca juga : Peringatan Rasulullah Bagi Mereka Yang Menikah Karena Mengharapkan 3 Hal Ini Maka Rugilah Kamu

Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan, “Apabila saya haid, Rasulullah ﷺ menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercvmbu denganku,” (HR. Ahmad 25563, Turmudzi 132 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Maimunah Radhiyallahu ‘Anha, “Rasulullah ﷺ bercvmbu dengan istrinya di daerah di atas sarung, ketika mereka sedang haid,” (HR. Muslim 294).

Islam itu mengatur segalanya. Dan Allah SWT tahu apa yang dibutuhkan oleh kita.

Termasuk dalam melampiaskan hasrat kepada pasangannya. Allah memberikan solusi terbaik agar kita tidak melakukan hubungan yang dilarang ketika haid. Sebab, boleh jadi kita akan terserang penyakit karenanya.

SHARE ARTIKEL