Sebelum Surabaya, Jakarta Ternyata Sudah Terapkan Sistem Tilang CCTV

Penulis Unknown | Ditayangkan 08 Sep 2017
Boleh jadi Surabaya saat ini sudah menerapkan sistem tilang dari CCTV. Tapi Otolovers tahu tidak, sistem tilang CCTV ini sebenernya sudah diterapkan di Jakarta terlebih dahulu lho.

Seperti yang disampaikan Kakorlantas Irjen Lumowa saat dikonfirmasi detikOto, Rabu (6/9/2017). "Di Jakarta mah sudah duluan (tilang CCTV dibandingkan Surabaya)," kata Royke.

Namun sayangnya sistem ini masih berlaku di beberapa wilayah saja. Nantinya akan ada kamera-kamera CCTV terpasang di jalan-jalan dan merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat.

Salah satu yang sudah mulai diterapkan adalah di Jalan Protokol HR Rasuna Said. Dari gambar Google Street View di jalan tersebut terpampang sebuah spanduk yang bertuliskan 'Pada ruas jalan ini diberlakukan Tilang Elektronik'. 

Sebelum Surabaya, Jakarta Ternyata Sudah Terapkan Sistem Tilang CCTV

Dikutip dari Detik.com, baru-baru ini muncul informasi yang tersebar di media sosial terkait Tilang CCTV yang akan diberlakukan di jalanan Jakarta. Dalam informasi yang tersebar dan menjadi viral itu tertulis, bahkan saat di lampu lalu lintas kita mengecek ponsel pun bakalan ditilang.

"Temen-teman, harap perhatikan pemberitahuan berikut ini: 
Ingat per tgl 1 september 2017
Tilang CCTV diberlakukan
Jangan buka HP saat mengemudi
Bahkan saat berhenti di traffic light atau lampu bangjo.. Inget ya dulur-dulur. Denda tilangnya bikin nyesek lhoo. Cuma gara-gara buka hp kita didenda 1,5jt..?!?," begitu bunyi pesan yang beredar.

Baca juga : Luar Biasa 29 Gelar Sarjana, Master, dan Profesi yang Dimiliki Welin Kusuma

Benar tidak ya informasi tersebut?

"Sumbernya dari mana itu, saya juga tidak tahu," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi detikOto, Rabu (6/9/2017).

SHARE ARTIKEL