Ternyata Sebagian Uang Dari Calon Jama`ah Digunakan Anniesa Hasibuan Untuk Pergi Ke Amerika Untuk Mengikuti Ini

Penulis Unknown | Ditayangkan 31 Aug 2017

Ternyata harta dari bos First Travel itu banyak juga ya! sampai-sampai ikut kegiatan fashion di New York, Amerika Serikat.

Uang yang dipakainya itu tidak lain lagi adalah uang dari calon jama'ah umroh yang telah di tipunya. Hal itu sudah diketahui oleh Kepala Pusat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.

Ternyata Sebagian Uang Dari Calon Jama`ah Digunakan Anniesa Hasibuan Untuk Pergi Ke Amerika  Untuk Mengikuti Ini
tribunews

Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah umrah. Makanya bos First Travel itu sering bolak-balik keluar negri, ternyata itu tujuannya.

Diketahui, Anniesa merupakan salah satu desainer Indonesia yang mengikuti ajang New York Fashion Week Spring/Summer 2017. Sebagaimana di kutip dari kompas.

"Iya ada (Aliran dana), satu ke New York gitu ya. Ya yang ada hubungannya dengan fashionnya," ujar Kiagus saat ditemui di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Selain itu, lanjut Kiagus, PPATK juga menemukan aliran dana yang digunakan bos First Travel untuk membeli saham sebuah restoran di London, Inggris, sebesar 40 persen.

Baca Juga :  Kehidupan Bos First Travel Bikin Silau "Jangan-jangan Uang Jemaah Dipakai..."


Menurut Kiagus, PPATK tengah menelusuri apakah masih terdapat sisa dana dari pembelian saham restoran tersebut.

"Iya. Kalau transaksi ke luar negeri itu ada. Tapi itu nanti ditelusuri lagi apakah sisa dananya masih ada," ucapnya.

Berdasarkan penelusuran dan analisis PPATK, ditemukan adanya sisa aset milik bos agen perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari sebesar Rp 7 miliar.

Kiagus mengatakan, seluruh sisa aset tersebut tersimpan dalam 50 rekening dan sudah dibekukan oleh PPATK. Selain itu, ada juga sisa aset yang berbentuk asuransi.

PPATK telah menyerahkan hasil penelusuran dan analisis tersebut ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Dari analisis itu juga PPATK menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

"Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan ya itu TPPU. Mestinya ada TPPU-nya," kata Kiagus.
SHARE ARTIKEL