Gara-gara Tulis Martabak Telor di Akun Facebook, Polisi Geram dan Mengamankan Pria Ini

Penulis Unknown | Ditayangkan 19 Jul 2017
Hanya karena tulis status martabak telor di facebook, pria ini akhirnya ditangkap polisi? Kenapa bisa begitu?

Gara-gara Tulis Martabak Telor di Akun Facebook, Polisi Geram dan Mengamankan Pria Ini

Berbeda dengan mulutmu harimaumu, pasti sudah banyak yang mengetahui jika di era sekarang ini bisa jadi jarimu ialah pedang belatimu.

Also read : Ingin Menikah, Tapi Nasib Sumanto si Manusia Kanibal Sekarang Malah Jadi Begini

Ya, banyaknya media sosial yang membiarkan para penggunanya bebas mengeluarkan pendapat, nyatanya masih saja digunakan untuk hal-hal yang cukup membahayakan dirinya sendiri.

Bagaimana tidak, seperti berita yang baru-baru ini beredar hanya karena menulis status martabak telor, pria ini akhirnya mengamankan pria ini. Bagaimana mungkin?

Benar, oleh karena itu hati-hati ketika menulis di media sosial.

Seorang pria di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, berinisal H (32) ditangkap polisi karena menulis status di Facebook yang dinilai meresahkan masyarakat, meski awalnya dia hanya bermaksud iseng.

Pria itu tak menyangka jika status isengnya berbuntut panjang dan ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Kejadian berawal saat H melalui akun bernama @Ancha Evus, pada beberapa waktu lalu, menulis status iseng di Facebook. Ia menulis bahwa Kota Mamuju berstatus Siaga 1, karena ada kasus mutilasi terhadap Martha.

Di akhir tulisannya, ia baru mengungkap bahwa Martha yang dimaksud adalah akronim dari marthabak telor.

Kapolres Mamuju, Kombes Muhammad Rifai mengatakan, perbuatan H dinilai telah meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya bertindak sesuai hukum.

Ia bermaksud menghibur pengguna Facebook. Namun, hal tetsebut dinilai tidak wajar oleh pihak kepolisian,” kata Rifai. Demikian disitat dari Okezone.

Dalam statusnya, H menuliskan:

MAMUJU siaga 1

“Info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari.

Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha.

Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus.

Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas.

Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor.

#slamat ya,, Wkkkwkkk… Hanya hiburan “

Gara-gara Tulis Martabak Telor di Akun Facebook, Polisi Geram dan Mengamankan Pria Ini

Also read : Dengar Suara Orang Mandi Selepas Shalat Subuh, Jamaah Mushala Kaget Mengetahui Ternyata Ini...

Meskipun sifatnya bercanda, namun status tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya H ditangkap polisi.

Rifai mengatakan, siapapun pihak yang memberikan informasi hoax atau fitnah yang meresahkan, polisi menindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku.

Pelaku H kini masih diperiksa di Mapolres Mamuju. “Pelaku dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Rifai.

Kapolres mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial, jangan sampai menimbulkan keresahan bagi orang lain.

Waduh, sudah mengerti bukan pengaruh media sosial bisa juga mendatangkan keburukan untuk diri sendiri?

Pahami lagi penggunaannya dan jangan sampai menjadi bumerang, meskipun berniat awal hanya untuk bercanda saja.

Bagaimana menurutmu?
SHARE ARTIKEL