Sekolah Cuma Lima Hari, Kini Mapel "Pendidikan Agama" Akan di Coret
Penulis Cang Karna | Ditayangkan 14 Jun 2017Wacana terkait kebijakan peraturan pendidikan kembali dikeluarkan Mendikbud Muhadjir Effendy, sering memberikan wacana yang terkesan heboh kini muncul lagi wacana baru yang mengagetkan anggota Komisi X DPR RI, yakni dengan "dihapuskannya pendidikan agama di sekolah".
Ia beralasan nilai agama di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, Pura, atau gereja.
"Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di dalam kelas beberapa jam. Selebihnya di luar kelas atau sekolah,” ungkap Menteri Muhadjir dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, dikutip dari JPNN.
BACA JUGA : Masih Ingat Si Kecil Suriah Ini? Hampir Setahun Berlalu, Beginilah Wajahnya Sekarang..
Untuk pendidikan agama, lanjutnya, masing-masing sekolah bisa mengajak siswa belajar di masjid, pura, dan gereja. Atau bisa juga, guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah, datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.
"Kalau sudah dapat pelajaran agama di luar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi dapat pendidikan agama di dalam kelas. Nanti, akan kami atur teknisnya, agar pendidikan agama yang didapat di luar kelas atau sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum," jelas Muhadjir.
Dengan sinkronisasi itu, pelajaran agama yang diberikan pengajar luar bisa sesuai. Pengajar ini juga berhak memberikan nilai agama kepada para siswa.
Bagaimana menurut pendapat Anda terkait kebijakan tersebut?