Puluhan Balon Udara Terbang di Langit Purbalingga

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 29 Jun 2017
Puluhan balon udara tanpa awak diterbangkan warga Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (28/6/2017) pagi.

Puluhan Balon Udara Terbang di Langit Purbalingga
Puluhan balon plastik maupun balon  kertas berukuran besar dan kecil yang dilepas oleh sebagian warga kota Purbalingga via IES Graphic

Meski sudah banyak imbauan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait larangan menerbangkan balon, namun warga tetap berkelit bahwa kegiatan menerbangkan balon tersebut merupakan tradisi di setiap momen Lebaran.

Dilansir dari Kompas.com, sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan balon udara berbagai bentuk dan ukuran terlihat melayang-layang diatas langit Purbalingga.

Tradisi penerbangan balon ini tidak terpusat di satu titik, melainkan dilakukan di beberapa daerah di wilayah perkotaan.

Salah satu penerbang balon dari Kelurahan Kembaran, Kecamatan Purbalingga, Supriyanto (34) mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal larangan menerbangkan balon dari pemerintah.

Motivasinya menerbangkan balon tidak lain karena tradisi yang sudah biasa dilakukan masyrakat setempat sejak dahulu.

“Ini patungan warga, untuk bikin satu balon bisa habis Rp 1 juta, waktu bikinnya saja satu bulan,” katanya.

Baca Juga: Sedih, Dokter ini Meninggal Saat Piket Lebaran, Pesan Terakhir untuk Anaknya Bikin Nangis

Meski sudah menjadi tradisi tahunan, Supriyanto tidak keberatan jika lebaran tahun depan harus mengurungkan niatnya untuk menerbangkan balon yang lebih besar.

“Kalau memang dilarang ya tidak saya ulangi, apalagi kalau ternyata bisa membahayakan nyawa orang,” ujarnya.

Sementara itu, melihat puluhan balon udara diterbangkan dari wilayahnya, Kapolsek Purbalingga AKP Riyatnadi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan personel untuk menyisir beberapa titik yang dianggap sarat dengan tradisi menerbangkan balon, di antaranya Kelurahan Purbalingga Lor, Pesayangan, Kembaran Kulon, dan Gang Panca.

“Sudah kami sisir, ada beberapa yang berhasil dicegah, namun memang ada beberapa yang sudah terlanjur terbang,” ujarnya.

Meski ada ancaman pidana karena menerbangkan balon, namun pihaknya masih sebatas melakukan upaya preventif. Pasalnya, selain tradisi, banyak warga yang tidak tahu jika aktifitas menerbangkan balon udara dapat membahayakan keselamatan transportasi penerbangan.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, mengungkapkan, balon udara yang biasa diterbangkan masyarakat saat menyambut momen Idul Fitri dianggap membahayakan keamanan penerbangan.

Sebab, balon-balon itu mampu terbang hingga ketinggian 18.000 kaki atau sudah berada pada level jalur penerbangan pesawat komersil.

Lebih dari itu, tradisi menerbangkan balon udara justru menjadi rutinitas warga Jawa Tengah yang notabene masuk rute yang padat penerbangan.

"Dari yang kami pantau, dari sebelum tahun 2015, balon udara di Jawa Tengah ini kan terbang begitu saja dan melayang mengikuti arah angin, tidak bisa dikontrol," kata Agus yang ditemui Kompas.com usai rapat di kantor AirNav Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/6/2017).

Selain tidak terkontrol, balon udara ini disebut Agus tidak terdeteksi oleh radar. Hal itu dikarenakan material balon udara yang sebagian besar terdiri dari plastik, dan untuk komponen di luar metal atau besi hanya tabung gas kecil untuk bahan bakar yang wadahnya menggunakan materi besi.

Baca Juga: Benar-Benar Kangen, Lebaran Saat ini Tidak Seperti Masa Kecil Dulu. Ini Bedanya!

Agus menyebutkan salah satu teori fisika yang menjelaskan, dampak kerusakan akan lebih besar ketika sebuah objek dengan kecepatan tinggi menabrak benda yang berukuran kecil. Teori ini yang sering diungkapkan dengan penjelasan pesawat akan rusak parah, bahkan berpotensi terjun bebas, meski hanya menabrak burung kecil.

"Burung yang kecil saja bisa menimbulkan kerusakan sehebat itu, apalagi balon udara yang diameternya berapa kali orang dewasa," tutur Agus.

Selain ditakutkan menabrak pesawat, balon udara juga bisa mengancam keselamatan ketika tersedot masuk ke turbin mesin pesawat. Terlebih, jika masih ada bahan bakar gas yang tersisa dari balon udara tersebut hingga memicu ledakan di mesin.

"Kami bukannya melarang tradisi merayakan 1 Syawal dengan menerbangkan balon udara, tapi kami imbau agar sebelum menerbangkan, masyarakat berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak bandara setempat, agar bisa diantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Agus.
SHARE ARTIKEL