Bagi yang Ingin Berhaji, Bismillah Inilah Bekal Ilmunya! InsyaAllah Tahun Depan Bisa

Penulis Unknown | Ditayangkan 17 Jun 2017
Bagi yang Ingin Berhaji, Bismillah Inilah Bekal Ilmunya! InsyaAllah Tahun Depan Bisa

Siapa yang tak ingin naik haji? Ibadah yang sangat dirindukan dan diinginkan oleh setiap umat Islam di seluruh dunia. Jika memang ingin, InsyaAllah akan ada jalannya dan inilah bekal ilmunya.

Setiap tahun, calon jamaah yang mendaftarkan diri untuk berangkat haji selalu bertambah, sementara jumlah kuota yang tersedia selalu tidak bisa memenuhi tingginya angka dan jumlah jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji.

Artikel pilihan : Hari Raya Idul Fitri 2017, Dishub Jatim Siapkan 707 Unit Bus! Share Yuk Biar Semua Bisa Mudik

Maka tak mengherankan kalau kita harus melewati masa tunggu yang cukup lama, bahkan ada yang sampai belasan tahun. Sebagai hamba Allah yang baik, sudah selayaknya kita harus bersabar ketika mendapati masa tunggu yang cukup lama ini. Terkadang ada saja hal-hal kecil yang mewarnai setiap perjalanan kita menuju Tanah Suci, termasuk proses menunggu ini.

Telah diketahui bahwa haji adalah rukun Islam yang kelima. Ibadah haji merupakan kewajiban kaum muslimin di seluruh dunia, yang dilakukan setiap tahunnya, terutama yang memiliki kemampuan dalam hal harta, fisik dan mental yang kuat. Adapun haji dilaksanakan di Kota Suci Mekkah. Selain Mekkah, tentu saja tidak sah hajinya.

Dalam berhaji, tak cukup berbekal harta, fisik dan mental yang kuat. Tak kalah penting adalah memiliki bekal ilmu dan pengetahuan terkait pelaksanaan ibadah haji, baik rukun hajinya, apa-apa saja yang dilarang, yang sunnah dan diperbolehkan. Termasuk, denda atas pelanggaran atau kekurangan yang dilakukan, baik yang disengaja maupun tidak sengaja, disadari maupun tak disadari.  Boleh jadi ada sebagian umat Islam atau calon jamaah haji yang belum tahu ilmunya.

Sebelum berangkat haji, biasanya terlebih dahulu diadakan manasik haji atau semacam pelatihan. Meski ada pembimbing manasik haji, alangkah baik mempelajarinya lebih dulu, jauh sebelum seberangkat haji di tahun-tahun  berikutnya.

Terpenting adalah calon jamaah haji lebih wajib mengetahui rukun haji. Adapun rukun haji ada enam, yakni: ihram, wukuf, tawaf ifadah, sa’i, tahallul dan tertib. Jika rukun haji tak dilaksanakan dikarenakan lupa atau halangan tertentu, maka jamaah haji diharuskan membayar denda dengan menyembelih domba.

Berikut penjelasan rukun haji yang harus diketahui, sebelum nanti akan dijelasakan tentang Dam, denda yang harus dibayar jika tidak melaksanakan rukun haji karena sesuatu hal.

Ihram


Ihram yaitu niat untuk masuk ke dalam manasik haji. Jika ada yang meninggalkan ihram, maka hajinya tidak sah. Wajib ihram ada tiga yaitu, ihram sejak dari miqot, tidak memakai pakaian yang ada jahitannya (yang menunjukkan lekuk anggota tubuh). Untuk laki-laki dilarang memakai baju, mantel, jubah, imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu. Untuk wanita tidak boleh memakai cadar atau niqob dan juga sarung tangan.

Adapun sunnah ihram yaitu: Mandi, memakai minyak atau wewangian, memotong bulu ketiak, bulu kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku sehingga ketika dalam keadaan ihram tidak perlu lagi membersihkan hal tadi, bahkan itu dilarang saat ihram.

Untuk laki-laki memakai izar atau sarung dan rida’ atau kain atasan berwarna putih bersih dan memakai sandal. Sedangkan untuk wanita boleh memakai pakaian apa saja yang disukainya, tidak harus warna tertentu, asal tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tidak pula menimbulkan fitnah.

Selain berniat ihram, jamaah haji juga harus memperbanyak bacaan talbiyah, seperti Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”. Ketika bertalbiyah, laki-laki disunnahkan mengeraskan suara.

Wukuf di Padang Arafah


Rukun haji kedua adalah Wukuf di Padang Arafah. Wukuf di padang Arafah merupakan rukun haji yang terpenting. Orang yang tidak melaksanakan wukuf, berarti hajinya tidak sah.

Ibnu Rusyd berkata, “Para ulama telah sepakat bahwa wukuf di padang Arafah merupakan bagian dari rukun haji, dan barangsiapa yang luput atau meninggalkannya, maka harus ada haji pengganti atau hajinya diulang tahun berikutnya.”

Nabi bersabda, “Haji adalah wukuf di Arafah.” (HR. An Nasai no. 3016, Tirmidzi no. 889, Ibnu Majah no. 3015. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Yang dimaksud wukuf yaitu hadir dan diam berada di daerah Arafah, baik itu dalam keadaan sadar, tertidur, berkendaraan, duduk, berjalan atau berbaring, entah itu dalam keadaan suci atau tidak suci (junub, haidh, nifas).

Waktu wukuf dimulai dari matahari tergelincir atau waktu zawal pada hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah sampai waktu terbit fajar Subuh pada hari nahr tanggal 10 Dzulhijjah. Jika wukuf dilaksanakan selain pada waktu tersebut, maka wukufnya tidak sah berdasarkan kesepakatan para ulama.

Tawaf Ifadah


Rukun haji ketiga adalah Tawaf Ifadah. Tawaf yaitu mengitari Ka’bah sebanyak 7 kali. Allah berfirman, “Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)

Adapun syarat-syarat tawaf: Niat melakukan tawaf, suci dari hadats (pendapat mayoritas ulama), menutup aurat karena sama seperti sholat,    Tawaf dilakukan di dalam masjid, tak apa jauh dari Ka’bah juga. Ketika bertawaf, Ka’bah berada di sebelah kiri, dilakukan tujuh kali putaran, dilakukan berturut-turut, Tawaf dimulai dari hajar aswad

Sa’i


Rukun haji keempat adalah Sa’i. Adapun Sa’i ialah berjalan dari Shofa ke Marwah dan sebaliknya dalam rangka ibadah. Nabi Saw bersabda, “Lakukanlah Sa’i , karena Allah mewajibkan kepada kalian untuk melakukannya.” (HR. Ahmad)

Syarat Sa’I, yakni: Niat, berurutan antara Thawaf, lalu Sa’i. Dilakukan berturut-turut antara setiap putaran. Namun jika ada sela waktu sebentar antara putaran, maka tidak mengapa, apalagi jika benar-benar butuh. Kemudian, menyempurnakan hingga tujuh kali putaran. Dilakukan setelah melakukan thowaf.

Tahallul


Rukun haji kelima adalah Tahallul. Adapun Tahallul adalah diperbolehkannya kembali jemaah melakukan apa yang dilarang saat ihram. Simbol dari tahallul yaitu minimal memotong rambut sebanyak 3 helai, namun tidak jarang yang menggunduli rambutnya. Dengan ini, maka apa yang dilarang saat ihram, menjadi boleh dilakukan.

Bagi yang Ingin Berhaji, Bismillah Inilah Bekal Ilmunya! InsyaAllah Tahun Depan Bisa

Artikel pilihan : Sungguh Tega, Digugat Anak, Kakek ini Akhirnya Boyong Kain Kafan ke Pengadilan

Semua mazhab berpendapat bahwa tahallul merupakan wajib haji. Namun mazhab syafi’i berpendapat kalau tahallul termasuk rukun haji.

Tertib


Tertib adalah rukun haji yang keenam. Tertib maknanya mengerjakan semua rukun-rukun haji sesuai urutannya dan tidak boleh ada yang terlewat. Tidak hanya haji, banyak ibadah dalam syariah Islam yang memasukan tertib sebagai rukun dan biasanya menjadi rukun terakhir.

Berdoa dan memohon kepada Allah agar kita senantiasa diberi kemudahan dalam menunaikan rukun Islam yang terakhir itu. Nah, salah satu ayat suci Alquran yang berisi permohonan agar dimudahkan dalam menunaikan ibadah haji adalah Surat Al-Baqarah ayat 128 yang artinya:

Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Atau

اَللَّهُمَّ الرْزُقْنَا زِيَارَةَ بَيْتِكَ اَلْمُعَظَّمْ وَرَسُوْلِكَ اَلْمُكَرَّمْ فِى هَذَا الْعَامْ وَفِى كُلِّ عَامْ بِاَحْسَنِالْحَالْ

Artinya:

Ya Allah, berilah karunia-Mu untuk mengunjungi rumah-Mu yang agung dan Rasul-Mu yang mulia, di tahun ini dan setiap tahun, dengan keadaan sebaik-baiknya.Wallahu a'lam
SHARE ARTIKEL