Waspada Umrah Berkali-kali Bisa Jadi Bisikan Setan! Memangnya Lebih dari Sekali Boleh?

Penulis Unknown | Ditayangkan 08 May 2017

Waspada Umrah Berkali-kali Bisa Jadi Bisikan Setan! Memangnya Lebih dari Sekali Boleh?

Bukan hal aneh saat ini jika ada banyak orang yang pergi umroh berkali-kali. Ada yang bahkan setiap tahunnya melakukan perjalanan ke tanah suci. Kalau memang profesinya adalah pemandu umroh, memang tidaklah masalah, akan tetapi jadi masalah besar jika umroh yang dilakukan berkali-kali tersebut dilakukan hanya untuk memuaskan batin saja.

Memang semisal saja ada beberapa Warga negara kita yang pergi umrah berkali-kali, bahkan ada yang setahun lebih dari sekali. Belum lagi saat berada di Mekkah, banyak jama’ah Indonesia yang pergi ke Tan’im atau Ji’ranah untuk mengambil miqat guna melakukan umrah kedua, ketiga, dan seterusnya.

Artikel pilihan : Benarkah Puasa Ramadhan Bisa Batal Hanya Karena Tak Mau Bermaafan Sebelumnya?

Bukankah hal itu termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah diajarkan Rasulullah SAW., karena beliau tidak pernah umrah lebih dari sekali dalam setahun? Lantas bolehkah hal tersebut?

Memang benar, Rasulullah saw. dan juga mayoritas sahabat tidak pernah melakukan umrah lebih dari sekali dalam setahun. Ibrahim An-Nakha’i berkata: “Nabi dan para sahabat tidak melakukan umrah kecuali sekali dalam setahun. Mereka tidak melakukannya dua kali dalam setahun. Menambah apa yang tidak mereka lakukan adalah sesuatu yang tidak disukai.”

Namun beberapa Ulama memperbolehkan karena menganggap hal tersebut hukumnya sunnah, tapi dengan syarat tak menjadikan seseorang itu semakin terjauh dari sifat dermawan dan peduli pada lingkungan sekitar. Misalnya, ada tetangga yang sakit, ada saudara yang berutang, ada keluarga yang kesulitan finansial, tapi malah tidak dibantu, karena sibuk mengumpulkan uang untuk umroh sekeluarga. Sangat mungkin, kerinduannya untuk kembali datang ke tanah suci hanyalah tipu daya syetan semata.

Jika tidak ingin mengikuti bujuk rayu syetan, pastikan Anda yang mengerjakan umroh berkali-kali melakukan hal ini:

1. Tidak Memiliki Hutang


Untuk apa umroh berkali-kali kalau utang Anda menumpuk? Atau, Anda berumroh dengan cara berutang? Bukankah ibadah umroh hukumnya sunah sedangkan membayar utang itu hukumnya wajib?

Kalau baru berumroh sekali, ingin bermunajat di tanah suci, masih bisa dipahami. Tapi kalau mau berumroh untuk yang kesekian kalinya, sedangkan tiap ada yang menagih utang Anda mangkir, tidakkah Anda malu?

2. Sedekah Pada Kerabat dan Tetangga


Coba introspeksi diri, seberapa banyak Anda membantu keuangan kerabat dan tetangga? Tak perlu sedekah pada panti-panti asuhan untuk dipajang fotonya di sosmed.

Kalau tetangga dan kerabat Anda sendiri masih sering merasa kelaparan, sesungguhnya Anda sudah masuk kategori tidak beriman:

Bukanlah orang yang beriman yang ia sendiri kenyang sedangkan tetangga (yang di sebelah)nya kelaparan.” [HR al-Bukhoriy di dalam al-Adab al-Mufrad: 112, al-Baihaqiy. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih].

Apakah Allah mau menerima ibadah umroh yang kita lakukan berulang kali namun dengan mengabaikan tetangga dan kerabat? Wallaahualam, tapi rasanya tidak yaa..

Waspada Umrah Berkali-kali Bisa Jadi Bisikan Setan! Memangnya Lebih dari Sekali Boleh?

Artikel pilihan : Berapa Banyak Temanmu? Ini Cara Memilih Mereka yang Baik Menurut Islam!

3. Sudah Berhaji


Yang wajib hukumnya bukan umroh lho, melainkan haji. Kalau bisa melaksanakan umroh berkali-kali tapi belum pernah berhaji, rasanya agak janggal ya.

Ibadah haji itu hukumnya wajib, sedangkan umrah itu hukumnya sunnah” (HR. Ibn Majah).

Jika sudah pernah haji, sudah pernah umroh, dan masih mau melakukan umroh lagi untuk kesekian kalinya, pastikan tetangga sekitar Anda sudah terpenuhi kebutuhannya, kerabat jauh dan dekat tidak ada yang dalam posisi kesulitan keuangan.

Santuni janda dan anak yatim dari kalangan kerabat. Kalau masih ada yang susah finansial, sebenarnya lebih utama Anda membantu keuangan mereka, terutama jika mereka adalah kerabat yang sangat Anda benci atau memiliki jejak permusuhan dengan Anda.

Alhamdulillah bila ada orang yang meluangkan hartanya untuk umrah lagi, nmaka silahkan saja dan ini sabda Nabi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menganjurkan untuk mengulang-ulang haji dan umrah. Oleh karenanya merupakan sunah seseorang mengulang-ulang haji dan mengulang-ulang umrah jika tentunya dia telah menjalankan kewajibannya.
SHARE ARTIKEL