Pemerintah akan Atur Harga Pangan di Pasar Tradisional Setelah Supermarket

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 26 May 2017

Pemerintah akan Atur Harga Pangan di Pasar Tradisional Setelah Supermarket

Seperti tradisi saja ya, setiap masuk bulan Ramadhan, bahan pokok kebutuhan rumah tangga selalu naik. Sebenarnya tak hanya itu, baik tiket perjalanan kapal ataupun pesawat juga lebih mahal untuk mereka yang mudik.

Untuk itu Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional. Salah satunya dengan menggunakan mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa komoditas yang sudah diatur.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan beberapa komoditas Harga Eceran Tertinggi yang sudah diatur dipasok ke pasar-pasar tradisional dengan menggunakan instrumen Perum Bulog, khususnya untuk daging sapi, gula dan bawang putih.

"Kami kirim Bulog untuk masuk ke pasar tradisional. Untuk bawang putih, kita penetrasi betul supaya harga turun," ujar Enggartiasto dikutip Antara, Jumat (26/5).

Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng dan daging pada 4 April 2017.

Baca Juga: "Tempat Hiburan Malam Ditutup dan Arena Biliar Buka 7 Jam Saja, Saat Ramadhan"

Dalam kerja sama tersebut, disepakati bahwa harga eceran tertinggi untuk gula pasir Rp 12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80.000 per kilogram. Sementara bawang putih, harga paling tinggi diharapkan sebesar Rp 38.000 per kilogram.

"Untuk di pasar ritel modern, tidak ada toleransi terkait penerapan HET," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansyuri mengatakan hingga saat ini penerapan skema HET oleh pemerintah masih belum bisa menjangkau pasar tradisional. Beberapa masalahnya yang menghambat antara lain adalah sistem distribusi dan produksi.

"HET masih belum bisa berlaku di pasar tradisional. Karena masih banyak yang perlu diperbaiki seperti sistem distribusi. Sementara produksi sendiri belum meyakinkan pasar untuk bisa memenuhi kuota kebutuhan menjelang puasa dan lebaran," kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, skema HET memang bisa diterapkan dengan mudah di pasar ritel modern. Namun, meskipun skema tersebut sudah bisa diberlakukan di pasar ritel modern, hingga saat ini masih belum bisa menekan harga komoditas tersebut di pasar tradisional.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, pada Jumat (26/5), harga rata-rata nasional untuk gula pasir tercatat sebesar Rp 13.535 per kilogram, minyak goreng curah Rp 11.497 per liter dan daging sapi yang masih berada pada kisaran Rp 117.659 per kilogram.

SHARE ARTIKEL