Bersedekah Karena Allah, Tapi Kepada Kaum Non Muslim, Bagaimana?

Penulis Unknown | Ditayangkan 11 May 2017
Ada begitu banyak keutamaan dalam sedekah. Tak heran jika bersedekah sangatlah dianjurkan. Bersedekah ini biasanya diberikan kepada orang-orang miskin, anak yatim, atau kepada masjid dan mushola.

Bersedekah Karena Allah, Tapi Kepada Kaum Non Muslim, Bagaimana?

BACA JUGA: Ukhti, Begini Cara Mandi Junub Khusus Bagi Kaum Wanita

Meningkatnya pertumbuhan populasi manusia, menimbulkan banyak sekali perkara yang dialami setiap manusia. Banyak hal yang membutuhkan uluran tangan orang lan. Kesulitan-kesulitan itu tak hanya dialami oleh umatmuslim saja. banyak diluar sana orang non muslim yang sangat membutuhkan bantuan kita. Lantas, apa boleh ya bersedekah yang seperti ini dilakukan?

Dikuip dari ruang muslimah, Dalam suatu riwayat yang dikemukaka oleh an-Nasa’i, al-Hakim, al-Bazzar, ath-Thabrani, dan lain-lain yang bersumber dari Ibnu Abbas. Bahwa ada orang-orang yang tidak rela memberikan hartanya sedikit pun kepada keluarganya yang musyrik. Ketika mereka bertanya kepada Rosulullah saw., Beliau membenarkannya.

Maka turunlah sebuah ayat yang memperbolehkan memberi sedekah kepada kaum musyrikin, “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang Memberi Petunjuk (Memberi Taufik) siapa yang Dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta terbaik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah) maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatumelainkan karena mencari keridhoan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya ( dirugikan). (Q.S Al-Bakarah: 272)

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Nabi saw melarang umatnya menyedekahkan harta kecuali pada umat Muslim. Setelah turun ayat tersebut Rosulullah memerintahkan umatnya untuk memberikan sedekah kepada orang yang beragama apa pun, yang datang memintanya.

Riwayat tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas.

Dari keterangan diatas, kita dapat menyimpulkan jika membantu orang lemah tidak boleh pilih-pilih. Apalagi sesama warga Indonesia.
SHARE ARTIKEL