Tanpa Kamu Tahu, Hal Ini Buatmu Berpikir Lebih Jauh untuk Sekedar Ikut Arisan!

Penulis Unknown | Ditayangkan 19 Apr 2017
Tanpa Kamu Tahu, Hal Ini Buatmu Berpikir Lebih Jauh untuk Sekedar Ikut Arisan!

Jika berbicara tentang urusan wanita, lebih tepatnya apa yang wanita gemar lakukan, maka sering sekali diketahui bahwa wanita mulai dari remaja, hingga sudah menjadi istri yang sah bagi suaminya mudah sekali ikut dalam ajang arisan.

Bukan hanya antar kenalan saja, tetapi dalam keluarga, rekan bisnis, sampai ke tetangga sekitar komplek pun bisa saling mengadakan hal tersebut dengan motif dan alasan yang berbeda. Tahu sendiri bukan jikalau kebutuhan tiap waktu terus bertambah dan semakin mahal?

Artikel pilihan : Jangan Asal Berharap, Memangnya Boleh Ikut Undian Berhadiah dalam Islam?

Ya, Arisan. Budaya yang sepertinya sudah sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari terutama di kalangan ibu-ibu. Namun, seiring berjalannya waktu, arisanpun kini telah banyak bergeser dari makna awalnya. Dari yang tadinya hanya perkumpulan untuk mengumpulkan uang menjadi ajang untuk memamerkan barang branded yang dibawanya, terutama di arisan para sosialita.

Dilansir oleh Daily Muslim, dalam Islam, memberikan piutang dengan pengembalian yang dilebihkan diharamkan dan dikenal dengan nama riba.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا

Setiap piutang yang menarik suatu manfaat, hal itu adalah riba,”1 (Lihat kitab Asna al-Mathalib hlm. 240, al- Ghammaz ‘ala al-Lammaz hlm. 173, dan Tamyiz al-Khabits min ath-Thayyib hlm. 124).

Sedangkan dalam arisan, sama saja kita dipinjami uang oleh ibu-ibu yang lain yang belum mendapat giliran untuk menang, namun tidak terdapat unsur riba karena kita tetap membayar jumlah yang sama untuk piutang tersebut dan tidak ada yang dilebihkan.

Berikut ini adalah fatwa Ibnu Baz bersama Haiat Kibar al-‘Ulama (Dewan Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi) yang dipimpinnya dan Ibnu ‘Utsaimin. Berikut kutipan fatwa mereka:

Al-Imam Ibnu Baz rahimahumullah ditanya mengenai hukum arisan. Menurutnya, Arisan adalah piutang yang tidak mengandung syarat memberi tambahan manfaat kepada siapa pun. Majelis Haiat Kibar al-‘Ulama telah mempelajari masalah ini dan mayoritas mereka membolehkannya mengingat adanya maslahat untuk seluruh peserta arisan tanpa mengandung mudarat. Hanya Allah Subhaanahu wa ta’ala yang memberi taufik.

Dari pemaparan di atas, dapat kita simpulkan bahwa dalam sistem arisan tidak ditemukan adanya riba, sehingga arisan dibolehkan karena setiap orang tidak menarik manfaat atau keuntungan dari uang yang dikumpulkannya dalam arisan tersebut.

Yang menjadi mudharat dari arisan ini adalah ketika arisan menjadi ajang pamer, pertemuan dengan para wanita lainnya seringkali dianggap sebagai ajang untuk menunjukkan status sosial. Misalnya dengan membawa barang branded ataupun mengenakan perhiasan berlebihan saat berkumpul arisan untuk mendapat pujian dari ibu-ibu lainnya.

Tanpa Kamu Tahu, Hal Ini Buatmu Berpikir Lebih Jauh untuk Sekedar Ikut Arisan!

Artikel pilihan : Sering Diabaikan, Ini Alasan Mengapa Seseorang Tak Boleh Mencela Makanan!

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri,” (QS. Luqman:18).

Selain kesombongan, perilaku demikian juga akan menyebabkan kita menjadi kufur nikmat ketika kita melihat orang lain dengan banyak perhiasan dan barang bermerek. Pada akhirnya, kita ingin juga memiliki benda-benda tersebut meski tidak sungguh-sungguh membutuhkannya, dan hanya akan membuat kita lupa bahwa sebenarnya kehidupan kita sudah tercukupi meski tidak membeli barang-barang tersebut. Kita jadi lupa untuk bersyukur.

Bagaimana menurutmu?
SHARE ARTIKEL