Istri tidak Cantik, Bolehkah Saya Menikah Lagi?

Penulis Cang Karna | Ditayangkan 25 Apr 2017

Istri tidak Cantik, Bolehkah Saya Menikah Lagi?

Penampilan terkadang dijadikan prioritas utama dalam memilih pasangan hidup. Padahal Rasulullah Saw telah memberi perintah untuk memilih pasangan tidak hanya indah dari segi fisik.

"Wanita biasanya dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya, maka hendaklah kamu memilih wanita yang bagus agamanya. Kalau tidak demikian maka kamu akan merugi" ( HR. Bukhari Muslim)

Meski demikian, ada beberapa hadits yang menyatakan bolehnya memilih calon pendamping dari penampilannya karena akan menentramkan hati dan memicu keharmonisan rumah tangga. Namun perlu diketahui, bahwa paras tak menjamin perilaku. Boleh jadi ia berparas cantik, akan tetapi jika hanya berparas cantik tanpa disertai iman dan ketaatan akan lebih berpotensi untuk bersikap angkuh.

Hal ini yang perlu menjadi perhatian para suami, jika memiliki istri cantik berpotensi memiliki resiko tingkat kecemburuan lebih tinggi dibandingkan dengan para lelaki yang memiliki pasangan hidup yang berparas tidak terlalu cantik tapi memiliki akhlak yang baik.

Dalam kitab Kullu Musykilati Zujiyyah wa laha Hal disebutkan sebuah kisah, seorang lelaki menanyakan tentang apa yang sebaiknya ia lakukan untuk mengatasi keinginannya berpoligami lantaran setelah beberapa tahun pernikahan ia baru menyadari bahwa istrinya tidak cantik sedangkan ia tidak memiliki cukup kemampuan untuk menikah lagi. Hingga terkadang ia bermuka masam terhadap istri tanpa sebab. Pernah juga ia berpikir untuk menceraikannya dengan cara baik, namun urung dilakukan disebabkan dari istrinya tersebut mereka dikarunia anak dan sang istri sangat mencintainya.

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih al Munjib menjawab dengan beberapa jawaban berikut ini,

Pertama, permasalah sebenarnya yang dialami si penanya bukanlah pada rencana untuk menikah lagi atau menceraikan istri, akan tetapi terkait kemampuan materi! Jika memang belum mampu untuk menikah lagi maka pertahankan istri anda hingga Alloh Subhanahu wa ta'ala menganugerahkan pada anda istri yang lain

Kedua, jika suatu saat anda memiliki kemampuan untuk menikah lagi, maka Alhamdulillah, karena menurut sudut pandangku, itu lebih baik dari pada harus menceraikan istri anda, terlebih saat ini anda telah dikarunia anak-anak

Ketiga, coba lihat masalah dari sudut pandang berbeda, boleh jadi anda akan mendapatkan banyak hal positif. Penampilan bukanlah segalanya, kejujuran dan akhlak yang baiklah yang nantinya akan menjadi tolok ukur seiring dengan berjalannya waktu.

Keempat, bayangkan jika anda menikahi seorang wanita yang sangat cantik, kemudian dia mulai bersikap buruk kepada anda, keluarga anda, dan rumah anda, apa yang akan anda lakukan ?

Kelima, Objektiflah dalam cara pandang anda dan jangan anda bebani diri anda dengan sesuatu yang tidak mampu. Renungkanlah urusan-urusan ini dari aspek-aspek berbeda

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,

" (Maka Bersabarlah) kerena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" (Qs. An Nisa : 19)

Dan ingat pula pesan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam "Pilihlah wanita yang beragama, nsicaya kamu akan beruntung"

Cantik itu relatif, bahkan seiring berjalannya waktu kecantikan tersebut lambat laun akan berubah, timbul keriput dan noda-noda hitam hingga menjadi tua. Bukankah hati anda akan semakin gelisah dikarenakan anda harus betul-betul menjaga kecantikan perhiasan berharga anda dari berbagai fitnah ?

Renungkanlah wahai para suami, anugerah yang Allah Subhanahu wa ta'ala titipkan pada setiap wanita tidak hanya kecantikan, melainkan kemuliaan akhlak dan ketaatan. Jangan anda cintai kecantikannya, tapi cintailah istri anda dengan tulus dan hanya mengharap ridho Allah Subhanahu wa ta'ala, maka anda akan merasa istri anda adalah wanita tercantik yang dianugerahkan kepada anda.
SHARE ARTIKEL