8 Aturan Perdagangan yang Harus Dipatuhi menurut Nabi Muhammad SAW

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 04 Apr 2017
8 Aturan Perdagangan yang Harus Dipatuhi menurut Nabi Muhammad SAW
picturesosial.com

Berdagang adalah profesi yang mulia dalam Islam. Buktinya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri adalah pedagang dan beliau memuji serta mendoakan para pedagang yang jujur.

Ketika berusia 25 tahun, beliau pergi berdagang ke negeri Syam dengan membawa modal dari Khadijah radhiallahu’anha yang ketika itu belum menjadi istri beliau.

Ibnu Ishaq berkata: “Khadijah binti Khuwailid ketika itu adalah pengusaha wanita yang memiliki banyak harta dan juga kedudukan terhormat. Ia mempekerjakan orang-orang untuk menjalankan usahanya dengan sistem mudharabah (bagi hasil) sehingga para pekerjanya pun mendapat keuntungan. Ketika itu pula, kaum Quraisy dikenal sebagai kaum pedagang.

Tatkala Khadijah mendengar tentang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam (yang ketika itu belum diutus menjadi Rasul, pent.) mengenai kejujuran lisannya, sifat amanahnya dan kemuliaan akhlaknya, maka ia pun mengutus orang untuk menemui Rasulullah. Khadijah menawarkan beliau untuk menjual barang-barangnya ke negeri Syam, didampingi seorang pemuda budaknya Khadijah yang bernama Maisarah.

Khadijah pun memberi imbalan istimewa kepada beliau yang tidak diberikan kepada para pedagangnya yang lain. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun menerima tawaran itu dan lalu berangkat dengan barang dagangan Khadijah bersama budaknya yaitu Maisarah sampai ke negeri Syam” (Sirah Ibnu Hisyam, 187 – 188, dinukil dari Ar Rahiqul Makhtum, 1/51)

Dan betapa kemuliaan yang didapat seorang pedagang yang akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang jujur dan para Syuhada sesuai dengan hadist shahih berikut ini.

“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada” (HR. Tirmidzi no.1209, ia berkata: “Hadits hasan, aku tidak mengetahui selain lafadz ini”)

ARTIKEL PILIHAN
- Proses Kematian yang Mengerikan Kulit Mencair Tubuh Hancur Hanya Menyisakan Tulang
- Ini Cara yang Dilakukan Rasulullah untuk Mengobati Berbagai Penyakit, Mari Kita Coba!

Karena itupun menjadi seorang pedagang selain jujur dan harus dapat dipercaya ada aturan yang harus di taati yang dikutip dari "Ensiklopedi Muhammad" karya Afzalur Rahman. Menurut Nabi, berikut peraturan-peraturan yang harus diperhatikan ketika berdagang :

1. Penjual tidak boleh berbohong dan menipu pembeli mengenai barang-barang yang dijualnya.
Sabda Nabi, “Jika dilakukan penjualan, katakan : ‘tidak ada penipuan’.” (18:10)

2. Pelanggan yang tidak sanggup membayar kontan, hendaknya diberi tempo untuk melunasinya.
Selanjutnya, pengampunan hendaknya diberikan jika dia benar-benar tidak sanggup membayar. Seseorang akan dimasukkan ke surga karena pernah berdagang di dunia dan menunjukkan kebaikkan kepada orang-orang, memberi tempo untuk melunasi utangnya, serta membebaskan pembayaran bagi yang sangat membutuhkan (18:2)

3. Penjual harus menjauhi sumpah yang berlebih-lebihan dalam menjual suatu barang.
Nabi berkata, “hati-hatilah terhadap sumpah yang berlebihan dalam suatu penjualan. Meskipun meningkatkan pemasaran, ia juga mengurangi berkahnya (18:3)

4. Penjualan suatu barang menjadi sempurna hanya dengan kesepakatan bersama, atau dengan suatu usulan dan penerimaan.
Nabi berkata, “keduanya tidak boleh berpisah, keuali dengan kesepakatan bersama (18:9)

5. Penjual harus tegas terhadap timbangan dan takaran.
Nabi berkata, “tidaklah suatu kelompok mengurangi timbangan dan takaran, kecuali mereka akan merugi”(26:359). Kepada para pemilik takaran dan timbangan, Nabi bersabda, “Sesungguhnya kamu telah diberi kepercayaan dalam urusan yang membuat bangsa-bangsa sebelum kamu dimusnahkan (18:64)

8 Aturan Perdagangan yang Harus Dipatuhi menurut Nabi Muhammad SAW
qiesta.net

6. Orang yang membayar dimuka untuk pembelian suatu barang tidak boleh menjualnya sebelum barang tersebut benar-benar menjadi miliknya.
Nabi berkata, “Barang siapa membayar di muka untuk suatu barang, jangan biarkan dia menyerahkan barang tersebut kepada orang lain sebelum barang itu menjadi miliknya (18:66)

7. Nabi telah melarang bentuk monopoli dalam perdagangan dengan mengatakan ,”Barang siapa melakukan monopoli, maka dia seorang pendosa” (18:67)

8. Harga komoditas tidak ada yang boleh dibatasi.
Anas meriwayatkan bahwa pada suatu ketika, pada masa Rasullah, harga-harga melonjak tinggi. Mereka meminta, “Wahai Rasullah, batasilah harga untuk kami.”Nabi menjawab, “Sesungguhnya Allah-lah yang menaikkan harga, membatasi, melimpahkan dan membagikan bantuan makanan.” (18:69). Ini merupakan suatu keputusan dalam menangani masalah perdagangan besar. Jika harga dibatasi , sehingga tidak ada perusahaan dagang dan niaga, perdagangan dunia akan terhenti.
SHARE ARTIKEL