Siap-siap Hadapi Lonjakan Tarif Listrik di Tahun 2017, Mulai Kapan Naiknya?

Penulis Unknown | Ditayangkan 03 Mar 2017
Pada awal tahun 2017 ini, tarif listrik dikabarkan akan mengalami kenaikan. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I, Made Suprateka berkata bahwa tidak ada kenaikan listrik pada bulan Maret 2017.

Siap-siap Hadapi Lonjakan Tarif Listrik di Tahun 2017, Mulai Kapan Naiknya?

BACA JUGA: Kasihan! Nenek Sebatang Kara Ini Hidup Sendiri Ditemani Tumor Adnexa di Tubuhnya

Dikutip dari Arah, "Yang ada, subsidi bagi rumah tangga mampu daya 900 VA kembali dikurangi. Semula subsidinya sekitar Rp 685 per kWh, maka per 1 Maret 2017 subsidinya berkurang menjadi Rp 442 per kWh," ujar Made seperti rilis yang diterima.

Pengurangan subsidi pelanggan rumah tangga 900 VA tersebut sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM (Energi Dan Sumber Daya Mineral) Nomor 28 Tahun 2016 yang dilakukan dalam tiga tahap yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Namun, Berdasarkan Permen ESDM 28/2016, tarif listrik Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA per 1 Januari 2017 sebesar Rp 791/kWh menjadi Rp 1.034/kWh pada 1 Maret 2017. Dan pada 1 Mei 2017 berubah lagi dari Rp 1.034/kWh menjadi Rp 1.352/kWh.

Sedangkan, untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang termasuk miskin dan tidak mampu masih tetap menggunakan tarif listrik yang bersubsidi. "Tarif yang mereka bayar tetap Rp 605 per kWh," pungkas Made.
SHARE ARTIKEL