Rhoma Bilang Tak Pernah Tahu, Kalau Ridho Rhoma sudah 2 Tahun Pakai Sabu
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 26 Mar 2017
Ridho Rhoma memakai baju tahanan usai penangkapan. Foto: inetrnet
Raja dangdut Rhoma Irama mengaku tak tahu-menahu bahwa putranya, Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma, mengonsumsi sabu.
Padahal, Ridho Rhoma mengaku telah mengonsumsi sabu selama dua tahun belakangan.
ARTIKEL PILIHAN
- Saat Ijab Kabul, Istri Sepenuhnya jadi Tanggung Jawab Suami. Dosa juga Ditanggung Suami?
"Saya nggak pernah tahu (Ridho pakai sabu)," ucapnya ketika bertandang ke Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) malam lansir Tribunnews.
Saat itu, kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Barat ialah untuk menjenguk dan mengonfirmasi kabar ditangkapnya putra hasil perkawinannya dengan Marwah Ali tersebut terkait kasus narkoba.
Diakui pelantun lagu Adu Domba itu, dirinya baru sekarang mengetahui putranya mengonsumsi sabu.
"Baru ini. Baru ini, baru sekarang (tahu Ridho konsumsi sabu)," ujarnya.
Rhoma Irama juga mengaku sedih dan kasihan lantaran Ridho Rhoma, menurutnya, ialah korban terkait masalah penyalahgunaan narkoba.
"Dalam hal ini, terus terang, sebagai orangtua, merasa sedih, kasihan sama Ridho. Ridho adalah korban yang sekian puluh juta dari narkoba ini," kata Rhoma Irama.
"Saya katakan, Ridho adalah korban yang kesekian puluh juta. Dia korban," ujarnya lagi.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) subuh, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Ridho Rhoma kedapatan membawa sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap sabu.
Resmi jadi tersangka, ini hukuman bagi Ridho
Rilis resmi yang dikeluarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ridho Rhoma yang kini berstatus tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Di samping itu, Ridho Rhoma juga terkena ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Kendati demikian, pasal yang disangkakan dan hukuman dapat berubah lantaran kini Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, setelah diselidiki, Ridho Rhoma mengaku telah dua tahun belakangan mengonsumsi sabu.
Beban kerja pun, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie, diakui Ridho Rhoma menjadi alasan dirinya menggunakan sabu.