Mata Dibalas Mata, Wanita Iran Ini Dihukum Harus Sampai Buta. Alasannya?

Penulis Unknown | Ditayangkan 02 Mar 2017

Oleh hakim pengadilan tinggi Iran, seorang gadis harus dihukum sampai salah satu matanya buta. Hal itu dikarenakan wanita tersebut pernah melakukan serangan cairan asam yang membuat korbannya mengalami kebuataan pada salah satu matanya.

Mata Dibalas Mata, Wanita Iran Ini Dihukum Harus Sampai Buta. Alasannya?

BACA JUGA: Gara-gara Miskin, Nenek 50 Tahun Ini Sampai Menyusui Cucunya Sendiri

Dikutip dari sindonews, identitas wanita itu tidak diungkap oleh pengadilan. Wanita itu dijatuhi hukuman atas tindakannya melempar cairan asam pada warga bernama sima di Kota deshdasht, dua tahun lalu.

”Vonis dibutakan pada satu mata, pembayaran uang darah (kompensasi), dan penjara tujuh tahun telah dikonfirmasi oleh pengadilan tertinggi,” kata Kepala Pengadilan, Majid Karami, seperti dikutip Reuters, Jumat (3/2/2017) lalu.

Para aktivis telah menyerukan keluarga korban untuk menolak penjatuhan hukuman untuk terdakwa. Salah satu aktivis, Iran Mohammad Surizad, mendesak keluarga korban untuk memberikan pengampunan kepada terdakwa.

Amnesty International juga menyerukan pada pemerintah Iran untuk membatalkan hukuman “mata ganti mata”.

Sejak Revolusi Islam pecah di Iran pada tahun 1979, hukum syariah telah diberlakukan dengan mengadopasi hukuman retribusi atau dikenal sebagai “qisas”. Hukum semacam itu memang mengungkinkan terdakwa untuk mendapat hukuman setimpal. Namun, vonis itu bisa saja berubah jika keluarga korban memberi ampunan kepada terdakwa.

Kasus pengampunan dari korban pernah dialami seorang pria yang melakukan serangan asam terhadap seorang wanita enam tahun lalu. Korban diserang karena menolak lamaran pria tersebut. Tapi, pria itu selamat dari hukuman “dibutakan” oleh pengadilan setelah korban memaafkan terdakwa.

SHARE ARTIKEL